4 Hal yang ‘Boleh’ Dilakukan Pejabat, tapi Jadi Gaswat Kalau Dilakukan Orang Biasa

hal yang boleh dilakukan pejabat, hal yang boleh dilakukan pejabatAjang Penghargaan untuk Apresiasi Pejabat Publik yang Hobi Bikin Statement dan Aksi Aneh

Para pejabat di Indonesia selalu punya cara untuk membuat masyarakat gemas. Bawaannya jadi pengin cubit gitu kalau ada pejabat yang nyeleneh bin ngawur. Mulai dari hobi mengeluarkan statement ngaco hingga menerapkan kebijakan yang bikin melongo. Rasanya akan memakan ruang terlampau panjang kalau kita menyusun daftar kekonyolan yang pernah diperbuat para pejabat yang terhormat (siap, grak, Pak!).

Oleh karena itu, alih-alih menyebutkan kekonyolan para pejabat, saya hanya hendak menyusun daftar hal-hal biasa yang ‘boleh’ dilakukan pejabat, tapi jadi gaswat kalau dilakukan orang biasa. Saya kira daftar hal yang boleh dilakukan pejabat ini perlu juga untuk senantiasa diingat agar kita (hah, kita?) rakyat jelata dapat lebih berhati-hati dalam bertutur kata dan berbuat. Mari, gaes~

Bercanda

Belakangan kata ‘bercanda’ menjadi booming. Sayangnya, kata tersebut booming bukan disebabkan adanya komedian Indonesia yang masuk Guinnes Book World of Record karena sanggup bikin penonton ketawa 10 jam nonstop atau film komedi Indonesia mendapatkan penghargaan Oscar. Namun, ‘bercanda’ menjadi booming justru karena timbulnya banyak kaum yang terlalu baperan.

Beberapa waktu lewat Bintang Emon, komedian yang namanya sedang melambung membuat video pendek tentang “nggak sengaja” terkait kasus Novel Baswedan. Tak berselang lama, muncul akun-akun bot yang berusaha memfitnah dirinya. Tak cuma itu, ia pun mendapat teror dari mana-mana. Di tempat lain, seorang netizen bernama Ismail Ahmad mesti berurusan dengan polisi karena dianggap mencemarkan nama kepolisian melalui unggahan ‘humor Gus Dur’ yang dia buat melalui laman Facebook.

Seketika, humor dan candaan yang seharusnya menjadi pereda ketegangan, justru membuat banyak orang jadi tegang. Tagar #IndonesiaDaruratHumor pun bergema. Ini mengherankan tentu saja. Kenapa? Sebab pelaku candaan yang kena hukuman hanyalah orang-orang biasa, orang-orang yang nggak punya kemewahan atau jabatan mentereng. Sedangkan para pejabat tak pernah dipermasalahkan walaupun mereka sering mengeluarkan joke yang apaan-sih-nggak-jelas. Umpamanya candaan Baginda Luhut tempo hari yang nyebar meme “corona is like your wife”.

Apa sekarang bercanda udah jadi privilese bagi orang-orang yang berkuasa aja, nih?

2. Menyebar Hoaks

Kita tahu menyebar hoaks sama saja dengan menyebarkan kebohongan. Undang-undang telah mengatur hukuman bagi penyebar hoaks. Menurut Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE), para penyebar konten hoaks dapat diancam pidana berupa penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Ngeri-ngeri sedap, euy~

Namun, kenyataan di lapangan tak selalu selaras dengan kengerian dalam undang-undang. Konon hukum di negeri ini berasaskan keadilan yang artinya siapa saja setara di mata hukum. Tapi, apa bener begitu? Hmm, nyatanya enggak. Kita memang masih bisa menemukan kasus orang-orang dikenai pasal gara-gara menyebar berita hoaks. Tapi coba perhatikan, biasanya yang sampai dipanggil polisi cuma rakyat jelata. Adapun para pejabat yang sering pula kita temui menyebar hoaks secara terang-terangan, pernah adakah di antara mereka yang sampai dibawa ke jalur hukum?

Apa pejabat-itu-tuh-yang-bilang-makan-nasi-kucing-bikin-orang-Indonesia-kebal-corona kena hukuman? Hmm, ah, mengharap pejabat dihukum lantaran menyebar hoaks rasanya kayak berharap tiang listrik bisa ngomong bahasa manusia. Mustahiiil.

3. Hidup Boros

Sedari kecil kita akrab dengan pepatah yang bilang “hemat pangkal kaya”. Pepatah yang seolah-olah mengajarkan bahwa orang yang hemat pasti akan kaya di kemudian hari. Faktanya? Duh, saya yang dari dulu sudah hidup cukup hemat ya tetep gini-gini aja, misqueen. Sementara di sisi lain saya melihat teman-teman saya yang berasal dari keluarga kaya raya atau para artis di televisi yang hidupnya boros bukan main, kok malah makin kaya, ya?

Nah, ini pun membikin saya sangsi manakala ada pejabat yang meminta masyarakat untuk tidak hidup boros. Bukan maksud saya membela keborosan, tapi apa para pejabat itu nggak berkaca dulu kali, ya? Memangnya mereka sudah menerapkan hidup hemat kayak Umar bin Khattab? Para pejabatnya aja masih membudayakan hidup boros (bahkan pamer!), kok bisa-bisanya menuntut masyarakat untuk nggak hidup boros.

4. Meminta Keadilan

Di Indonesia, barangkali yang tegak cuma tiang listrik dan tentara pas baris-berbaris. Sementara keadilan layaknya menara Pisa yang selalu miring. ‘Menara Pisa’ itu bisa tegak hanya ketika berhadapan dengan orang-orang tertentu. Misalnya kalau yang menuntut adalah orang yang punya nama atau jabatan. Bagi mereka, gampang betul meminta keadilan atau menuntut pelaku tertentu dijebloskan ke penjara.

Adapun orang biasa, apa yang bisa mereka buat? Para pejuang Aksi Kamisan terus berjuang menuntut keadilan, tapi nggak juga digubris. Ibu-ibu yang melawan pabrik semen tak diacuhkan. Orang-orang Papua yang dizalimi, bukannya dibela, malah dikriminalisasi.

Duh, begini amat ya jadi orang biasa di Indonesia.

Apa sila kelima di Pancasila itu cuma sebuah penggalan dari buku fiksi? Begitu, kah?

Sumber Gambar: Wikimedia Commons

BACA JUGA 4 Alasan Kenapa Menteri di Indonesia Suka Bikin Pernyataan yang Plot Twist dan tulisan Abraham Garan lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Exit mobile version