Pelantikan DPRD Jateng periode 2024-2029 menjadi sorotan beberapa hari terakhir. Pelantikan itu menyita perhatian karena sosok bernama Muh Rizqi Iskandar. Dia dilantik di usia yang sangat muda 22 tahun. Iya, dia laki-laki kelahiran 2002 itu sudah menjadi wakil rakyat.
Aturan batas usia minimal anggota legislatif yang diatur dalam UU 7/207 tentang Pemilu, khususnya Pasal 240 ayat (1), memang memungkinkan hal itu. Dalam beleid tersebut tercatat, syarat mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota minimal berusia 21 tahun.
Lebih unik dan “kebetulan” lagi, dia dilantik bersama ayahnya, Iskandar Zulkarnain (59 tahun). Dia dan ayahnya sama-sama kader Partai Gerindra dan mewakili Dapil Jateng 13. Adapun dapil jateng 13 meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.
Daftar Isi
Privilese keluarga bekal utama jadi DPRD
Sosok yang masih tercatat sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu tercatat punya aset hingga Rp815 juta. Aset senilai Rp800 juta berupa tanah dan bangunan seluas 420 meter persegi/325 meter persegi di Kabupaten Batang. Selain itu, aset senilai Rp4 juta berupa transportasi motor Yamaha. Dia juga punya aset sebesar Rp11,28 berupa kas dan setara kas. Dia tercatat tidak memiliki utang.
Mau dihitung bagaimanapun, tetap saja mustahil bagi seseorang berusia 22 tahun memiliki itu semua. Bukannya mengkerdilkan kemampuan anak muda zaman sekarang ya, saya hanya merasa, capaian seperti itu hanya bisa diraih oleh segelintir orang yang sangat berprivilese. Sekalipun dia mengantongi harta itu dari usaha yang dirintis sejak sangat muda, saya tetap berani mengatakan catatan aset sebesar itu cerminan privilese yang dipunyai.
Asal tahu saja, privilese tidak melulu berupa harta ya. Dia mendapat akses informasi yang mudah juga bentuk hak istimewa. Keluarganya berasal dari kalangan politisi sehingga punya modal jaringan politisi juga bisa dibilang privilese.
Jadi buat kalian yang lahir dari keluarga biasa-biasa saja, tidak punya privilese seperti Muh Rizqi Iskandar, tidak perlu terintimidasi. Pencapaian-pencapaian kalian seperti di bawah ini tetap valid dan oke kok:
#1 Dapat IPK bagus
Dibanding jadi DPRD Jateng, memperoleh IPK yang baik di usia 22 tahun mungkin terdengar biasa saja. Tapi, percayalah, IPK yang baik di usia 22 tahun itu juga bisa disebut pencapaian kok. Apalagi kuliah zaman sekarang tidaklah mudah. Disamping mengikuti perkuliahan di kelas, kalian harus membekali diri dengan berbagai pengalaman agar laku di dunia kerja kelak.
#2 Sudah skripsian/ lulus
Kebanyakan mahasiswa masuk kuliah di usia 18 tahun. Nah, kalau perkuliahan berjalan lancar, seseorang seharusnya sudah mengambil skripsi dan menjalani sidang dalam waktu dekat. Mungkin sidang skripsi terdengar sepele dibanding dilantik DPRD Jateng, tapi percayalah pencapaian kalian itu valid.
Di usia semuda itu kalian sudah menempuh sidang skripsi menandkan selama kuliah kalian rajin masuk kelas, tidak pernah bolos ujian, dan rajin mengerjakan tugas individu. Termasuk, tidak sekadar numpang nama ketika tugas kelompok.
#3 Merintis usaha atau mendalami hobi
Di kisaran usia ini, mahasiswa biasanya mulai jenuh dengan kegiatan kuliah dan mulai ngulik hal-hal lain yang dianggap cocok dengan minat masing-masing. Misalnya, suka merintis usaha kecil-kecilan atau mendalami hobi. Siapa tahu dari usaha iseng atau mendalami hobi itu bisa menjadi bekal berharga ketika lulus atau masuk dunia kerja kelak.
#4 Magang atau mulai kerja
Di usia 22 tahun kalian masih magang? Nggak masalah. Masih ada banyak waktu sebelum masuk usia 28/29 tahun yang kerap dilabeli jompo dan sulit bersaing di dunia kerja. Selama belum menyentuh usia itu, nggak ada salahnya itu magang sana-sini untuk menambah pengalaman. Percayalah, bekal magang ini sangat perlu sebelum menentukan karier kelak.
Di samping magang, tidak sedikit juga anak muda yang mulai kerja di usia ini. Apalagi mereka yang lulus cukup cepat atau kuliah selama 3,5 tahun saja. Nggak ada salahnya menjajal dunia kerja di usia muda. Selain energi yang masih berapi-api, kalian bisa banyak belajar.
Di atas 4 hal yang bisa kalian lakukan di usia 22 tahun selain jadi DPRD Jateng seperti Muh Rizqi Iskandar. Hal di atas sangat wajar, apalagi kalau kalian nggak punya privilese anak politisi atau anak pengusaha. Jadi jangan terintimidasi dan tetap berusaha sebaik-baiknya sesuai jalan masing-masing ya.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Kenia Intan
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.