[elementor-template id="185990"]

Sri Utami

Caleg PPP Dapil 3 DIY

Politisi perempuan bernama Sri Utami bakal berpartisipasi dalam pemilihan umum legislatif DPRD DIY pada 2024 mendatang. Ia bakal menjadi calon legislatif (caleg) di Dapil DIY 3 melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dapil DIY 3 sendiri mencakup delapan kecamatan di Kabupaten Bantul B. Antara lain Srandakan, Sanden, Pandak, Pajangan, Bantul, Sewon, Kasihan, dan Sedayu. Di daerah pemilihan ini, Utami bakal memperebutkan 1 dari 6 kursi yang disediakan. Sebagai informasi, Sri Utami merupakan politisi yang lahir di Bantul pada 4 September 1976. Sama seperti caleg PPP di DPRD DIY lainnya, perempuan berusia 47 tahun ini juga punya motivasi untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat pada pemilu kali ini. Motivasi tersebut, tentu seturut dengan visi dan misi yang diemban oleh PPP. Yakni mewujudkan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai ke-Islaman. Dengan demikian, untuk mewujudkan motivasi dan visi partai tersebut, ia bakal menjalankan beberapa program usulan jika nanti terpilih. Salah satu program kerja yang sudah ia gagas adalah pembangunan yang berkelanjutan, khususnya di provinsi DIY. Sebagai informasi, politisi yang tinggal di Dusun Gedongan, Srigading, Sanden, Kabupaten Bantul ini tak memiliki status hukum apapun alias bersih. Perempuan yang menyelesaikan studi D3 di Akademi Kesejahteraan Sosial Yogyakarta ini berkontestasi melalui nomor urut 5.

Politisi perempuan bernama Sri Utami bakal berpartisipasi dalam pemilihan umum legislatif DPRD DIY pada 2024 mendatang. Ia bakal menjadi calon legislatif (caleg) di Dapil DIY 3 melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dapil DIY 3 sendiri mencakup delapan kecamatan di Kabupaten Bantul B. Antara lain Srandakan, Sanden, Pandak, Pajangan, Bantul, Sewon, Kasihan, dan Sedayu. Di daerah pemilihan ini, Utami bakal memperebutkan 1 dari 6 kursi yang disediakan.

Sebagai informasi, Sri Utami merupakan politisi yang lahir di Bantul pada 4 September 1976. Sama seperti caleg PPP di DPRD DIY lainnya, perempuan berusia 47 tahun ini juga punya motivasi untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat pada pemilu kali ini.

Motivasi tersebut, tentu seturut dengan visi dan misi yang diemban oleh PPP. Yakni mewujudkan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai ke-Islaman.

Dengan demikian, untuk mewujudkan motivasi dan visi partai tersebut, ia bakal menjalankan beberapa program usulan jika nanti terpilih. Salah satu program kerja yang sudah ia gagas adalah pembangunan yang berkelanjutan, khususnya di provinsi DIY.

Sebagai informasi, politisi yang tinggal di Dusun Gedongan, Srigading, Sanden, Kabupaten Bantul ini tak memiliki status hukum apapun alias bersih. Perempuan yang menyelesaikan studi D3 di Akademi Kesejahteraan Sosial Yogyakarta ini berkontestasi melalui nomor urut 5.

Caleg Lainnya

[elementor-template id="186018"]