[elementor-template id="185990"]

Rini Kustiati

Caleg Perindo DIY II

Politisi perempuan bernama lengkap Rini Kustiati bakal berpartisipasi dalam pemilihan umum legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY pada 2024 mendatang. 

Rini, sapaan akrabnya, bakal bertarung di daerah pemilihan (Dapil) DIY 2 sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Perindo.

Sebagai informasi, Dapil DIY 2 sendiri mencakup kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bantul A. Antara lain Kretek, Pundong, Bambanglipuro, Jetis, Imogiri, Dlingo, Banguntapan, Pleret, dan Piyungan. 

Di daerah pemilihan ini, Rini dan puluhan caleg lain akan memperebutkan 1 dari 7 kursi yang disediakan untuk DPRD DIY.

Perlu dicatat bahwa tak banyak informasi yang bisa diperoleh dari Rini Kustiati. Sebab, ia hanya bersedia untuk ditampilkan profilnya secara sebagian. Termasuk belum bersedia melampirkan visi, misi, maupun program kerjanya.

Namun, perlu diingat juga bahwa politisi Partai Perindo ini lahir di Bantul pada 9 Desember 1966. Artinya, perempuan berusia 56 tahun merupakan putri daerah asli yang punya keinginan kuat untuk memajukan wilayahnya dengan jalur politik.

Sama seperti caleg lainnya, sudah pasti Rini sejalan dengan visi Partai Perindo untuk pemilu kali ini. Yakni mewujudkan Indonesia yang berkemajuan, bersatu, adil, makmur, sejahtera, berdaulat, bermartabat dan berbudaya.

Caleg Lainnya

[elementor-template id="186018"]