[elementor-template id="185990"]

Profil Irma Yunita

Caleg PPP, Dapil DIY V

Profil Irma Yunita, Caleg PPP Dapi 5 DIY

Politisi perempuan bernama Irma Yunita bakal berpartisipasi dalam pemilihan umum legislatif DPRD DIY pada 2024 mendatang. Ia bakal menjadi calon legislatif (caleg) di Dapil DIY 5 melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dapil DIY 5 sendiri mencakup delapan kecamatan di Kabupaten Sleman A. Antara lain Gamping, Godean, Moyudan, Minggir, Seyegan, Mlati, Depok, dan Berbah. Di daerah pemilihan ini, ia bakal memperebutkan 1 dari 9 kursi yang disediakan.

Sebagai informasi, Irma Yunita merupakan politisi yang lahir di Klaten pada 10 Juni 1972. Sama seperti caleg PPP di DPRD DIY lainnya, perempuan berusia 47 tahun ini juga punya motivasi untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat pada pemilu kali ini.

Motivasi tersebut, tentu seturut dengan visi dan misi yang diemban oleh PPP. Yakni mewujudkan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai ke-Islaman.

Dengan demikian, untuk mewujudkan motivasi dan visi partai tersebut, ia bakal menjalankan beberapa program usulan jika nanti terpilih. Salah satu program kerja yang sudah ia gagas adalah pembangunan yang berkelanjutan, khususnya di provinsi DIY.

Sebagai informasi, politisi yang tinggal di Kaliurang Timur RT 004 RW 015, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman ini akan berkontestasi melalui nomor urut 7. Berdasarkan sejumlah catatan, Irma menyelesaikan studi S1 di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 1995 silam.

Caleg Lainnya

[elementor-template id="186018"]