[elementor-template id="185990"]

Burhasnita

Caleg Partai Buruh DIY IV

Politisi perempuan Burhasnita bakal ikut berkompetisi dalam pemilihan umum legislatif DPRD DIY. Burhasnita, sapaan akrabnya, bakal bertarung di Dapil DIY 4 melalui Partai Buruh.

Sebagai informasi, Dapil DIY 4 meliputi Kabupaten Kulonprogo yang akan memperebutkan 7 kursi.

Burhasnita sendiri merupakan politisi yang lahir 52 tahun yang lalu. Politisi yang tinggal di Balikpapan, Kalimantan Timur ini memiliki motivasi menjadi caleg untuk membela Kelas Pekerja (working class) mewujudkan Negara Sejahtera (welfare state).

Jika terpilih menjadi caleg, Burhasnita mengusung program-program: 

  • Mewujudkan kedaulatan rakyat
  • Memperluas lapangan kerja
  • Memberantas Korupsi
  • Meningkatkan kualitas Jaminan Sosial (Jaminan Kesehatan, Jaminan Dana Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian)
  • Menambah jenis Jaminan Sosial (Jaminan Dana Pengangguran, Jaminan Pendidikan, Jaminan Perumahan, Jaminan Air Bersih, Jaminan Makanan)
  • Mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Reforma Agraria
  • Menaikan Upah Layak secara signifikan, 
  • Menetapkan kebijakan pajak yang berkeadilan untuk Kesejahteraan Rakyat 
  • Memastikan Hubungan Industrial
  • Menolak sistem penggunaan tenaga kerja alih daya (outsourcing)
  • Menolak sistem karyawan kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang berkepanjangan tanpa batas
  • Uang pesangon yang layak
  • Jam kerja yang manusiawi
  • Perlidungan upah, hak istirahat cuti haid dan cuti melahirkan untuk buruh perempuan, kerja layak, dan lain-lain
  • Menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dipermudah
  • Perlidungan kesempatan kerja untuk pekerja lokal yang tidak berketerampilan (unskill workers);
  • Bentuk perlindungan lainnya untuk Pekerja/Buruh dalam Hubungan Industrial. 
  • Memberikan perhatian serius terhadap isu Lingkungan Hidup, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Masyarakat Adat,
  • Menjamin Perlindungan Perempuan, anak-anak, Pekerja Rumah Tangga (PRT), buruh migran, dan buruh informal
  • Memberdayakan Penyandang Cacat (disabiltas),
  • Mengangkat tenaga pendidik honorer dan tenaga honorer sebagai PNS, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik swasta dalam bentuk bergaji minimal upah minimum per bulan
  • Memperkuat koperasi dan BUMN bersama swasta sebagai pilar utama perekonomian
  • Program diatas akan dilaksanakan dengan berpegang pada 3 (tiga) prinsip, yaitu Kesetaraan kesempatan dalam hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, HAM, dan pertahanan negara. 
  • Distribusi kekayaan yang adil merata,
  • Tanggung jawab publik

Caleg Lainnya

[elementor-template id="186018"]