[elementor-template id="185990"]

Ainun Mardziyah

PDI Perjuangan-Dapil DIY 1

Ainun Mardziyah profil

Politisi muda Ainun Mardziyah bakal menjadi satu dari 23 caleg PDIP yang akan ikut berkompetisi di pemilihan umum legislatif DPRD DIY. Ainun bakal bertarung di Dapil DIY 1.

Sebagai informasi, Dapil DIY 1 mencakup wilayah-wilayah di Kota Yogyakarta. Di daerah pemilihan ini, Ainun bakal memperebutkan 1 dari 7 kursi yang disediakan.

Sebelum memutuskan terjun ke dunia politik, Ainun tercatat sebagai mahasiswa yang berprestasi. Fresh Graduate asal Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini kerap ikut dan memenangkan berbagai lomba akademik. Bahkan, selama masih kuliah, tulisan-tulisan dan opininya sudah sering muncul di berbagai platform media daring.

Sebagai politisi muda, salah satu concern Ainun adalah soal pengembangan desa. Ia pernah membuat gagasan bertajuk “Pendampingan Desa Cerdas dengan Sistem Participatory Action Research dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045” untuk mengentaskan jurang kesenjangan antara warga desa dan kota.

Hemat Ainun, berbagai masalah sosial-ekonomi seperti pengangguran, kesenjangan, hingga kemiskinan, terjadi karena masih ada jurang yang jauh antara desa dan kota. Banyak orang memilih melakukan urbanisasi, pindah dari desa ke kota untuk mencari penghidupan. Padahal, jika dikelola secara baik, desa pun bisa lebih berdaya ketimbang kota.

Maka, ia pun membangun gagasannya tadi. Pendampingan Desa Cerdas ala Ainun juga ia klaim sebagai implementasi Nawacita Jokowi, khususnya poin ketiga tentang “Membangun Indonesia Dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah- Daerah Dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan”.

Sebagai sebuah model pendampingan, program Pendampingan Desa Cerdas secara Partisipatoris nantinya akan terjun langsung ke masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendalami dan mengkaji secara langsung kondisi sumber daya manusia, sumber daya alam, serta kemampuan teknologi yang kemudian akan dimusyawarahkan dengan aktor desa untuk merumuskan sebuah program solutif.

Terdapat tujuh poin penting dalam Pendampingan Desa Cerdas berbasis PAR, antara lain:

1) Memperhatikan dengan sungguh-sungguh gagasan yang datang dari rakyat yang masih terpenggal dan sistematis;

2) Mempelajari gagasan tersebut secara bersama-sama dengan mereka sehingga menjadi gagasan sistematis;

3) Menyatu dengan rakyat;

4) Mengkaji ulang gagasan yang datang dari masyarakat, sehingga masyarakat sadar dan memahami bahwa gagasan itu milik mereka sendiri;

5) Menerjemahkan gagasan tersebut dalam bentuk aksi;

6) Menguji kebenaran gagasan melalui aksi;

7) Dan secara berulang-ulang sehingga gagasan tersebut menjadi lebih benar, lebih penting dan bernilai sepanjang masa.

Ainun percaya, Pendampingan Desa Cerdas diharapkan mampu menjadi jembatan dalam mencapai empat pilar visi Indonesia Emas tahun 2045. 

Caleg Lainnya

[elementor-template id="186018"]