Sudah 28 tahun sejak Reformasi 1998. Namun, sebuah pertanyaan sederhana masih layak diajukan: sebenarnya, agenda Reformasi mana yang masih berjalan sampai sekarang?
Pertanyaan tersebut menjadi pembahasan dalam diskusi bersama Zainal Arifin Mochtar dan Muhiddin M Dahlan. Keduanya mengajak peserta melihat kembali berbagai agenda Reformasi, mulai dari otonomi daerah, kembalinya TNI ke barak, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, hingga persoalan pengadilan terhadap Soeharto dan kroni-kroninya.
Menurut Zainal Arifin Mochtar, sejumlah agenda tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan.
Perlukah Reformasi Dibicarakan Lagi?
Prof. Uceng kemudian mengajak melihat kemungkinan munculnya kembali gagasan rereformasi. Jika ada agenda Reformasi yang belum selesai, mungkin perlawanan hari ini tidak cukup hanya mengulang jargon lama.
Pertanyaannya adalah apa yang sebenarnya ingin diperjuangkan sekarang.
Menurutnya, masyarakat perlu melihat perubahan setelah Reformasi secara lebih kritis. Sebab, ada kekhawatiran munculnya kembali pola-pola otoritarianisme dalam bentuk yang berbeda.
Melawan Jargon yang Terlihat Merakyat
Salah satu hal yang dibahas adalah populisme. Narasi yang mengatasnamakan rakyat bisa membuat kritik terlihat seolah-olah berasal dari pihak yang tidak berpihak kepada rakyat.
Padahal, mengkritik pemerintah atau meminta data bukan berarti tidak mencintai negara. Justru pertanyaan dan kritik diperlukan agar kebijakan bisa dipertanggungjawabkan.
Prof. Uceng juga menyinggung penggunaan istilah seperti sosialisme yang menurutnya perlu dibicarakan secara lebih serius, bukan sekadar dijadikan jargon.
Pada akhirnya, menurut Prof. Uceng, perlawanan tidak harus langsung dilakukan dengan langkah besar. Ada jarak yang perlu ditempuh sedikit demi sedikit.
Sebab, sebelum bicara tentang perubahan besar, masyarakat mungkin perlu kembali bertanya: sebenarnya Reformasi membawa kita ke mana?
