RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 Oleh DPR, Ini 3 Alasannya
Kalau merasa sulit dan nggak mampu, silakan, Bapak dan Ibu DPR terhormat untuk mundur saja.
Kalau merasa sulit dan nggak mampu, silakan, Bapak dan Ibu DPR terhormat untuk mundur saja.