Restorative Justice: Cara Menyelesaikan Perkara Pidana tanpa Pengadilan

Perkara pidana selesai dengan cara mediasi dan membayar ganti rugi bukan cuma hak orang kaya lho. Konsep ini disebut restorative justice.

Perkara pidana selesai dengan cara mediasi dan membayar ganti rugi bukan cuma hak orang kaya lho. Konsep ini disebut restorative justice.