Salah Kaprah Perilaku Pejabat Indonesia dalam Menentukan Nama Tempat

Para pejabat ini nggak pada baca PP Nomor 2 Tahun 2021 apa?
Dear Pejabat Indonesia, Jangan Memanfaatkan Prestasi Atlet sebagai Poster Kampanye Kalian!

Ke mana para pejabat Indonesia saat para atlet minta dukungan mereka untuk sekadar menyediakan tempat latihan yang layak?