Keadilan Restoratif: Istilah yang Tak Lagi Berharga Gara-gara Penegak Hukum Indonesia

Logikanya kok terbalik?
Restorative Justice: Cara Menyelesaikan Perkara Pidana tanpa Pengadilan

Perkara pidana selesai dengan cara mediasi dan membayar ganti rugi bukan cuma hak orang kaya lho. Konsep ini disebut restorative justice.