Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Surat Terbuka untuk Bupati Banyuwangi Terkait Izin Penjualan Miras di Tempat Wisata

Fareh Hariyanto oleh Fareh Hariyanto
12 Juni 2023
A A
Surat Terbuka untuk Bupati Banyuwangi Terkait Minuman Keras (Unsplash)

Surat Terbuka untuk Bupati Banyuwangi Terkait Minuman Keras (Unsplash)

Share on FacebookShare on Twitter

Sebuah izin dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengejutkan masyarakat. Jadi, beberapa waktu yang lalu, sebuah payung hukum untuk izin penjualan minuman keras di dua destinasi wisata muncul. Izin menjual miras tersebut muncul untuk Pantai Marina Boom dan Pulau Tabuhan.

Landasan hukum kebijakan itu didasari oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Aturan tersebut sudah resmi ditetapkan pada April 2022. Rasanya sangat senyap karena tiba-tiba saja ada. Menjadi ramai setelah masyarakat mengeluhkan hal ini. Kami merasa pasal-pasal di aturan tersebut kontraproduktif dengan semangat Pariwisata Syar’i yang dibangun Banyuwangi sejak era kepemimpinan Bupati Abdullah Azwar Anas sosok yang pernah saya tulis di Terminal Mojok. 

Perlu pembaca ketahui, Banyuwangi memang dikenal dengan semangatnya dalam mengembangkan pariwisata syari. Landasannya adalah nilai-nilai keagamaan dan budaya. Bahkan di pusat Kota Banyuwangi, tidak jauh dari Taman Blambangan, terdapat Pantai Syariah. Konsepnya ya sesuai namanya, yaitu memisahkan pengunjung pria dan wanita.

Oleh sebab itu, izin menjual miras ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Banyuwangi. Menurut saya, ada banyak hal yang idealnya bisa dilakukan agar tidak kontraproduktif dengan semangat pariwisata syari.

Pariwisata syari dan identitas Banyuwangi dengan melibatkan komunitas lokal

Sebagai perantau, saya mengakui jika Kabupaten Banyuwangi telah lama membangun citra sebagai tujuan wisata yang mengusung nilai-nilai keagamaan dan budaya. Semangat pariwisata syari di Kabupaten Banyuwangi telah menciptakan daya tarik yang unik dan menarik. Tentu saja, izin penjualan minuman keras merusak citra ini.

Idealnya, Pemkab Banyuwangi melibatkan saja komunitas lokal dalam mengelola dan mengambil keputusan terkait wisata yang punya potensi. Mereka memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam. Melalui dialog dan konsultasi yang berkelanjutan, kebijakan dan keputusan yang diambil akan mencerminkan kepentingan dan aspirasi komunitas setempat.

Potensi dampak negatif sehingga perlu edukasi dan pendidikan

Penjualan miras di destinasi wisata dapat menghadirkan dampak negatif yang signifikan. Minuman keras dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Selain itu, dapat pula meningkatkan risiko tindakan yang tidak senonoh atau perilaku negatif. Hal tersebut tentu dapat merusak suasana tempat wisata.

Baca Juga:

Nelangsanya Jadi Warga Jawa Timur, Belum Genap 6 Bulan, Sudah Banyak Pemimpinnya Tertangkap KPK

Dear Pemerintah Banyuwangi, Membatasi Jam Operasional Ritel Modern Itu Justru Mematikan Wisata Banyuwangi

Memang, sudah banyak wisatawan manca di Kabupaten Banyuwangi. Namun, sebaiknya tidak serta-merta harus ada alkohol yang dijual di tempat wisata. Sekali lagi, lebih baik menggandeng komunitas lokal untuk mempromosikan nilai-nilai kearifan lokal dan budaya yang harus dihormati. 

Menyediakan informasi, panduan dan program edukatif yang melibatkan wisatawan bisa dikembangkan. Misalnya dibuat lebih interaktif. Bukan malah melegalkan apa yang wisatawan mancanegara anggap biasa di daerah asalnya.

Keamanan dan keselamatan pengunjung dengan pembatasan serta regulasi

Minuman keras dapat mempengaruhi kewaspadaan dan pengambilan keputusan pengunjung. Konsumsi minuman keras di destinasi wisata dapat meningkatkan risiko kecelakaan atau insiden yang mengancam keselamatan pengunjung dan pengguna jalan. Hal tersebut tentu bertentangan dengan prinsip keamanan dan keselamatan yang seharusnya menjadi prioritas utama bagi Kabupaten Banyuwangi.

Sehingga, pengelolaan yang baik juga dapat mencakup pembatasan atau regulasi terkait penjualan miras. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan otoritas terkait dapat mengatur aturan yang membatasi atau mengontrol penjualan dan konsumsi minuman keras di area wisata. Terutama yang berdekatan dengan situs-situs budaya atau tempat ibadah.

Potensi konflik dengan nilai-nilai lokal dengan pengembangan alternatif

Kabupaten Banyuwangi memiliki warisan budaya yang kaya dan nilai-nilai lokal yang dijunjung tinggi. Aturan izin penjualan miras di destinasi wisata dapat menimbulkan konflik dengan nilai-nilai tersebut. Ini dapat mengurangi keaslian dan integritas budaya yang ingin dijaga dan dipromosikan oleh Kabupaten Banyuwangi.

Padahal, jika Pemkab sadar, dengan memaksimalkan pengembangan pariwisata alternatif yang berbasis budaya dan alam dapat menjadi solusi yang baik. Misalnya, mengadakan festival budaya, pertunjukan seni lokal, atau tur alam yang melibatkan komunitas setempat. Ini tidak hanya memberikan pengalaman yang berharga bagi wisatawan. Tetapi juga meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap kearifan lokal ketimbang harus melegalkan minuman keras.

Alternatif pariwisata berbasis budaya dan konservasi alam serta lingkungan

Sebagai alternatif, Kabupaten Banyuwangi fokus pada pengembangan pariwisata berbasis budaya dan alam sesuai semangat pariwisata syari. Memperkuat kegiatan seperti festival budaya, kunjungan ke tempat-tempat bersejarah, atau ekowisata dapat memberikan pengalaman yang berharga.

Alasannya, selain menjaga kearifan lokal, penting juga untuk melindungi alam dan lingkungan. Upaya konservasi dapat dilakukan dengan mengurangi dampak negatif dari aktivitas pariwisata. Misalnya mengelola limbah, penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan mempromosikan praktik ramah lingkungan.

Kesadaran dan etika wisatawan

Diakui atau tidak, wisatawan juga memiliki peran penting dalam menjaga kearifan lokal. Menghormati adat dan tradisi setempat, mengikuti aturan yang berlaku, dan berperilaku dengan etika yang baik menjadi tanggung jawab wisatawan. Mengedukasi wisatawan tentang pentingnya penghormatan terhadap budaya dan kearifan lokal dapat membantu membangun kesadaran yang lebih baik.

Harapannya, dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, pengelolaan wisata dapat menjadi lebih berkelanjutan. Khususnya menghormati kearifan lokal serta nilai-nilai budaya yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Sebab, aturan izin penjualan minuman keras di destinasi wisata perlu dikritisi. 

Penting untuk menjaga dan mempromosikan nilai-nilai positif dari Kabupaten Banyuwangi. Pengelolaan wisata yang tepat dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya yang ada di Bumi Blambangan.

Penulis: Fareh Hariyanto

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Blambangan Ekspres: Kereta Api Banyuwangi-Semarang yang Paling Ditunggu para Perantau

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 12 Juni 2023 oleh

Tags: Banyuwangijawa timurkabupaten banyuwangiPantai Marina BoomPulau Tabuhan
Fareh Hariyanto

Fareh Hariyanto

Perantauan Tinggal di Banyuwangi

ArtikelTerkait

5 Tempat Ikonik di Kediri yang Bisa Didatangi Wisatawan selain Simpang Lima Gumul

5 Tempat Ikonik di Kediri yang Bisa Didatangi Wisatawan selain Simpang Lima Gumul

18 November 2023
Taman Apsari Surabaya Jadi Korban Saat Pesta Rakyat karena Ketidakbecusan Pemprov Jatim

Taman Apsari Surabaya Jadi Korban Saat Pesta Rakyat karena Ketidakbecusan Pemprov Jatim

25 Agustus 2025
Kampung Inggris dan Stigma Pare Jahat yang Disematkan Padanya

Kampung Inggris dan Stigma Pare Jahat yang Disematkan Padanya

14 April 2023
Pengalaman 12 Jam Naik Kereta Sri Tanjung Solo-Banyuwangi: Naik Sendiri, Turun Punya Keluarga Baru Mojok.co

Pengalaman 12 Jam Naik Kereta Sri Tanjung Solo-Banyuwangi: Naik Sendiri, Turun Punya Keluarga Baru 

7 Juni 2025
Trans Jatim, Satu-Satunya Proker Gubernur Jawa Timur yang Patut Diapresiasi

Trans Jatim, Satu-Satunya Proker Gubernur Jawa Timur yang Patut Diapresiasi

15 September 2024
Kecamatan Ijen, Jalur Alternatif Banyuwangi-Bondowoso yang Kondisinya Nggak Karu-karuan

Kecamatan Ijen, Jalur Alternatif Banyuwangi-Bondowoso yang Kondisinya Memprihatinkan

17 Juni 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

3 Hal Sederhana yang Membuat Kami Cleaning Service Bahagia (Unsplash)

3 Hal Sederhana yang Membuat Kami Cleaning Service Bahagia

25 April 2026
Kalau Mau Ketemu Orang Baik, Coba Naik Trans Jogja (Unsplash)

Kalau Mau Ketemu Orang Baik, Coba Naik Trans Jogja

27 April 2026
3 Hal yang Membuat Warga Kabupaten Bandung, Iri kepada Kota Bandung Mojok.co

3 Hal yang Membuat Warga Kabupaten Bandung Iri pada Kota Bandung

27 April 2026
Pengalaman Tinggal di Ngaglik Sleman Tak Melulu Enak seperti Kata Orang Mojok.co

Pengalaman Tinggal di Ngaglik Sleman Tak Melulu Enak seperti Kata Orang

29 April 2026
Cepu, Kecamatan di Blora yang Paling Pantas Dikasihani Mojok.co

Satu Dekade Merantau, Transportasi Umum di Blora Masih Gaib dan Jalanannya Bikin Cepat Menghadap Tuhan

24 April 2026
Pemkab Bangkalan Madura Hanya Omong Kosong Mau Bikin Kabupaten Ini Layak Anak, Nggak Layak Sama Sekali! sumenep, pamekasan

Menerka Alasan Bangkalan akan Terus Berada di Bawah Sumenep dan Pamekasan, padahal Kawasannya Masuk Kota Metropolitan

28 April 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

  • Sisi Lain Lagu “Kicau Mania” Ndarboy Genk: Berbahaya dan Bukan Perkara Remeh 
  • Solusi atas Jeritan Hati Para Pelaku UMKM yang Menderita karena Kenaikan Ekstrem Harga Plastik
  • Nikah di Desa Meresahkan, Perkara Undangan Cetak atau Digital Saja Jadi Masalah tapi Kemudian Sadar Nggak Semua Orang Melek Teknologi
  • Latihan Lawan Pria dan Mentalitas Tak Kenal Puas Jadi Resep Rahasia Tim Putri Ubaya Dominasi Campus League 2026 Regional Surabaya
  • Kos Dekat Kampus: Akal-akalan Mahasiswa “Malas” agar Tak Perlu Bangun Pagi dan Bisa Berangkat Mepet
  • Lulusan S2 di Jepang, Pilih Kerja sebagai Koki di Australia daripada Jadi Dosen di Indonesia karena Terlalu Senioritas

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.