Suka Duka Reimburse Uang Kantor: Dari Cari Kesempatan Sampai Ditolak Keuangan

Suka Duka Reimburse Uang Kantor: Dari Cari Kesempatan Sampai Ditolak Keuangan terminal mojok.co

Entah berapa orang yang merasa relate dengan cuitan dari warganet asal Pekanbaru yang dikunjungi teman dari Jakarta dan ia minta bill untuk reimburse kantor. Pasalnya, si teman dari Jakarta itu ditraktir, dia nggak keluar uang. Kalau dia akhirnya dapat reimburse berkat nodong bill punya teman, jatuhnya dikasih sedekah sampai dua kali.

Jangankan kita merasa jengkel atau malah ketawa saat ada di situasi tersebut, nggak bakalan sempat. Cuma shock, lah, kalau punya teman yang kelakuannya nggak tahu malu.

Mau dituruti kok keterlaluan, mau ditolak kok males banget kalau sampai dikatain sok jujur. Ngitung kancing saja, biar nggak overthinking.

Berhadapan dengan bagian keuangan di kantor memang bisa menjadi “cobaan” berat. Tapi buat yang sudah terbiasa dan kebetulan “nakal” malah jadi lahan untuk menambah penghasilan. Contoh kasusnya, ya, seperti cuitan terlampir itu.

Minta bill padahal ditraktir itu bisa dibilang kenakalan yang level pemula, sih. Ada yang lebih ekstrem, minta bill dobel dan salah satunya di-mark up. Atau, minta bill dobel dan salah satunya kosong (dengan atau tanpa mencantumkan tanggal).

Bill dobel dan salah satunya kosong itu saya ketahui secara tidak sengaja. Lantaran perlu belanja furnitur untuk keperluan kantor, saya ke toko mebel terdekat untuk cek harga dan model furnitur. Saat memilih model dan menghitung-hitung harga supaya nggak melebihi budget, salah satu pegawai toko tiba-tiba ngajak ngobrol. Dia bilang bisa kasih nota kosong, nanti bisa diisi dengan harga normal padahal dapat diskon. “Orang-orang dari kantor X sering minta nota kosong. Pokoknya, kita kasih spesial gini buat langganan.”

Hadeeeh~

Supaya bisa menahan diri saat tergoda curang, perlu kita pahami apa sebenarnya reimbursement (atau reimburse) dan kenapa kita sebagai karyawan perlu bertindak bijaksana soal ini.

Reimburse, pada dasarnya adalah metode untuk membayar kembali karyawan ketika mereka menggunakan uang pribadi untuk pengeluaran yang terkait dengan kepentingan pekerjaan atau perusahaan. Tiap perusahaan punya kebijakan masing-masing dan mereka tentunya paham banget bahwa sistem reimburse bisa disalahgunakan.

Beberapa kecurangan yang sering dilakukan terkait reimburse di antaranya:

Satu, pengeluaran fiktif. Kasusnya seperti cuitan terlampir. Dua, pengeluaran berlebih. Ini kasusnya seperti nota kosong di toko mebel yang harganya di-mark up. Tiga, pengeluaran salah, yaitu kondisi di mana karyawan memasukkan pengeluaran pribadi ke dalam pengeluaran kantor/ perusahaan. Misalnya ngopi di kafe, disebut menjamu klien, padahal nongkrong sepulang ngantor. Empat, pengeluaran berlipat, yaitu memakai banyak sekali bukti pembayaran untuk minta reimburse padahal riilnya hanya sedikit.
Kalau ada jenis kecurangan lain, tulis di kolom komentar, ya!

Apa kantor atau perusahaan akan diam saja menerima kecurangan saat mengajukan reimburse? Nggak dong. Pertama, kantor atau perusahaan biasanya akan meminta bukti pembayaran asli. Kedua, melakukan pengecekan (bahkan bisa sampai berkali-kali). Ketiga, melakukan audit (bisa random, bisa juga berkala).

Jika ketahuan curang, karyawan bisa kena sanksi. Plus, kebijakan reimburse bakalan diperketat. Kalau sudah begini bisa mati kutu orang sekantor, karyawan yang jujur sekalipun akan terkena akibatnya juga.

Bahkan karena rentan ditemukan kecurangan, ada loh kantor atau perusahaan yang tidak punya kebijakan reimburse. Mereka mengganti sistem reimburse dengan menerapkan sistem tunjangan harian. Cukup nggak cukup pokoknya segitu, mereka sudah nggak mau tahu.

Selain kecurangan, masalah lain yang dihadapi kantor atau perusahaan terkait reimburse adalah membengkaknya pengeluaran karyawan. Oleh karena itu sering kali dilakukan pembatasan nominal reimburse. Pembatasan ini terkadang detail banget sampai ke penyedia jasa. FYI, penyedia jasa ada kelas-kelasnya. Misalnya hotel, maskapai penerbangan, persewaan mobil, katering, dan sebagainya.

Kita perlu banget untuk memahami baik-baik kebijakan reimburse di kantor atau perusahaan tempat kita bekerja. Umumnya, reimburse ada tiga jenis yaitu biaya operasional, biaya perjalanan, dan biaya kesehatan. Memahami kebijakan reimburse bukan untuk mencari celah berbuat curang, melainkan supaya kita tidak dirugikan. Karena belum tentu setiap pengajuan reimburse bakal disetujui.

Meski kita jujur, tapi tidak memahami kebijakan dari kantor atau perusahaan, pengajuan reimburse bisa menjadi mimpi buruk karena ditolak. Padahal uang pribadi kita sudah terpakai. Niatnya kerja untuk cari uang, malah jadi tekor. Jangan sampai, ya!

Btw,  apa-apa yang tertulis di sini jangan malah dijadikan ide untuk berbuat curang, loh.
Karena serapi apa pun, yang namanya korupsi suatu saat akan ketahuan juga.

Percayalah, attitude positif akan membawa vibes yang positif. Jadi, ketimbang sibuk memikirkan cara menambah penghasilan lewat reimburse, mending fokus ke pengembangan karier, lah.

Sumber Gambar: Unsplash.com

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Exit mobile version