Sebagai orang yang lahir dan tumbuh di Klaten, saya merasa tak nyaman dengan adanya stigma yang mengatakan kalo orang yang nongkrong di Rowo Jombor itu jamet. Setiap kali saya ingin ke sana, pasti ada yang mengejek atau bilang kalo itu tempat kumpul atau nongkrong yang isinya para jamet. Padahal tujuan saya hanya ingin menikmati suasana dan keindahan dari Rowo Jombor. Beneran.
Awalnya stigma ini bermula dari candaan antar teman saja. Namun, seiring berjalannya waktu dan terlalu sering direproduksi, stigma tersebut akhirnya menyebar luas dan dipercaya oleh beberapa orang. Bola salju bergulir, dan ujungnya makin besar.
Stigma nongkrong di Rowo Jombor itu jamet tidak hanya diketahui oleh masyarakat asli Klaten saja, melainkan juga masyarakat di luar daerah Klaten. Mereka percaya akan hal itu, padahal mereka belum pernah datang secara langsung. Efek media sosial yang begitu masif bikin stigma konyol ini berlipat ganda tanpa diminta.
Standar jamet yang bermasalah
Masalahnya, istilah jamet itu tidak memiliki standar yang baku. Dalam kehidupan sehari-hari istilah ini digunakan oleh beberapa orang untuk menggambarkan seseorang yang memiliki gaya rambut dengan cat warna-warni yang mencolok, pakaian yang tidak serasi, serta penggunaan atribut yang berlebihan.
Singkatnya, penampilannya itu hari libur, alias ora mashok.
Namun, hal tersebut hanyalah penilaian sosial semata. Ada gagasan relevan mengenai hal ini yang dikemukakan oleh Howard S. Becker dalam buku berjudul Outsiders (1963) yang berisi tentang Teori Pelabelan (Labeling Theory). Dalam teori tersebut dijelaskan bahwa suatu label terhadap seseorang itu muncul karena adanya penilaian atau cap dari masyarakat, bukan karena adanya sifat atau karakter asli dari orang tersebut.
Mudahnya, istilah atau sebutan jamet itu berarti hasil dari penilaian sosial masyarakat saja. Amat bergantung pada lingkungan sosial masing-masing.
Di luar stigma tersebut, setahu saya Rowo Jombor merupakan ruang publik bagi siapa saja. Jadi, setiap orang itu memiliki hak untuk datang, bersantai, dan berwisata di Rowo Jombor tanpa harus merasa takut dianggap jamet. Karena seharusnya ruang publik itu bebas didatangi oleh seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai gaya penampilan.
Rowo Jombor itu ikon
Rowo Jombor itu salah satu ikon wisata di Kabupaten Klaten. Biasanya masyarakat datang untuk memancing, berkumpul, bahkan naik perahu dan speed boat yang sedang viral dibicarakan di media sosial. Pengunjung Rowo Jombor tidak hanya masyarakat lokal Klaten saja, melainkan juga dari berbagai luar daerah.
Di sinilah stigma itu jadi masalah. Bahwa dianggap jamet memang bukan masalah banyak orang, saya setuju. Tapi tak berarti tak ada efeknya. Dengan adanya stigma mengenai Rowo Jombor, membuat seseorang yang belum pernah berkunjung ikut memberi label yang sama. Hal yang awalnya berasal dari candaan itu akhirnya membentuk cara pandang masyarakat luar terhadap Rowo Jombor dan sulit untuk dihilangkan.
Stigma tersebut juga lah yang membuat saya dan beberapa teman saya enggan untuk datang ke Rowo Jombor. Kami merasa tidak nyaman jika dicap jamet apabila terlihat berada di Rowo Jombor. Padahal niat saya hanya ingin menikmati suasana atau kuliner yang ada di sana, sesederhana itu.
Sebagai masyarakat dan pengguna media sosial yang bijak, menurut saya tidak seharusnya menilai dan memukul rata. Apalagi jika berdampak pada citra dari destinasi Rowo Jombor yang seharusnya dapat dijadikan sebagai alternatif dalam mencari hiburan dan lokasi menikmati wisata dengan biaya yang masuk akal.
Pada akhirnya, Rowo Jombor tetaplah ruang publik yang dapat diakses oleh siapa saja tanpa harus mengaitkan dengan stigma tertentu. Setiap orang memiliki hak untuk mendatangi ruang publik mana saja, tanpa harus takut dicap negatif dan merasa tidak nyaman.
Penulis: Arsya Listya Eka Pramudita
Editor: Rizky Prasetya
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
