Jika ada profesi yang paling disalahpahami “kesejahteraannya”, itu adalah dosen. Sebagian besar masyarakat mengira bahwa dosen adalah profesi yang prestisius dan memberikan jaminan kesejahteraan. Setidaknya, dianggap memiliki tingkat kesejahteraan yang jauh lebih baik dengan profesi serupa, guru. Singkatnya, gaji dosen dianggap tinggi.
Namun apakah benar demikian? Seperti halnya burung gereja yang tak selalu beragama Kristen, burung jalak bali yang tak selalu Hindu, juga ayam bangkok yang tak selalu beragama Budha, dosen tak selalu memiliki tingkat kesejahteraan yang baik. Saya merasa perlu menyampaikan fakta ini kepada khalayak, khususnya pada para sarjana yang berencana melanjutkan studi S2 tahun ini dan punya mimpi jadi dosen.
“Kamu mah enak, jadi dosen”
Ada banyak salah kaprah di masyarakat tentang dosen, terutama tentang gajinya. Banyak yang mengira bahwa gaji dosen itu tinggi dan punya banyak tunjangan kesejahteraan. Tuduhan ini dikuatkan oleh fakta bahwa hampir tidak pernah ada dalam sejarah umat manusia, kumpulan dosen berdemo di depan gedung DPR meminta peningkatan kesejahteraan. Berbeda sekali dengan para guru (honorer) yang sudah menjadi rahasia bersama kalau mereka bergaji ala kadarnya.
Benar memang jarang atau bahkan tidak pernah para dosen demonstrasi menuntut kenaikan gaji. Tapi, bukan berarti para dosen tidak pernah sama sekali menuntut kenaikan gaji. Para dosen memilih cara protes yang dianggap lebih “elegan”. Seperti membuat petisi.
Faktor yang mempengaruhi kesejahteraan dosen
Setidaknya ada tiga faktor utama yang mempengaruhi kesejahteraan seorang dosen. Pertama, tempat mengajar. Apakah dosen mengajar di perguruan tinggi negeri (PTN) atau di perguruan tinggi swasta (PTS). Ataukah mengajar di Perguruan tinggi swasta yang sudah establish atau di perguruan tinggi swasta yang hidup segan mati pun tak mau.
Kedua, status kepegawaian. Ada dosen yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil, ada yang dosen tetap tapi non-PNS, ada juga dosen luar biasa atau honorer. Bingung kan?
Ketiga, pangkat/golongan dan jabatan. Bagi dosen yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), mereka memiliki kesempatan menapaki karier kepangkatan. Mulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga guru besar. Selain juga peluang untuk mengisi pos-post jabatan struktural di perguruan tinggi. Mulai dari sekretaris atau ketua jurusan, hingga dekan maupun rektor.
Tempat mengajar dan status kampus
Secara umum, dosen yang mengajar di perguruan tinggi negeri, memiliki gaji yang lebih banyak dibanding dengan dosen yang mengajar di perguruan tinggi swasta. Besaran gaji dosen di perguruan tinggi negeri di atur oleh undang-undang. Sedangkan perguruan tinggi swasta, memberi gaji dosen sesuai “kondisi keuangan” lembaga. Beberapa PTS yang sudah mapan seperti BINUS, Universitas Telkom, Universitas Muhammadiyah, UII, dan PTS “mapan” lainnya, membayar jasa dosen dengan layak. Sedangkan PTS kecil yang hidup dari UKT mahasiswa, yang dikelola ala kadarnya, gaji dosen bisa sangat memprihatinkan. Tidak sulit mencari dosen di PTS di Jawa Timur, yang gajinya di bawah 500 ribu sebulan.
Status kepegawaian dosen
Secara umum, status kepegawaian dosen (di PTN) dibagi menjadi tiga. Ada dosen dengan status pegawai negeri sipil, dosen tetap non-PNS, dan dosen tidak tetap yang di beberapa kampus juga disebut dosen luar biasa (DLB). Tentu saja dosen dengan status PNS memiliki kesejahteraan yang baik.
Sebagaimana PNS lainnya, PNS dosen memiliki gaji pokok, tunjangan makan minum, tunjangan anak-istri, dll. Meski perkuliahan sedang libur sekalipun, dosen PNS tetap memperoleh gaji pokok yang besarannya diatur perundang-undangan. Sedikit berbeda dengan dosen dengan status dosen tetap non-PNS. Dosen dengan status ini memiliki penghasilan yang agak sama dengan dosen PNS. Hanya saja dosen tetap non-PNS tidak memperoleh tunjangan anak-istri, tunjangan makan-minum, dan jaminan hari tua atau uang pensiun.
Dosen dengan status tidak tetap atau dosen luar biasa (DLB) bisa dibilang yang paling ngenes. Dosen dengan status ini dibayar berdasarkan jam mengajar. Artinya, jika perkuliahan sedang libur, mereka tidak memperoleh penghasilan. Sedangkan rata-rata perkuliahan aktif hanya terjadi antara 3-4 bulan saja dalam satu semester. Status dosen ini hampir mirip guru honorer.
Ada banyak faktor lain yang menentukan kesejahteraan dosen. Seperti jabatan fungsional atau golongan, tugas tambahan seperti menguji dan membimbing, jabatan yang disandang, dan banyak faktor lainnya. Intinya, tidak semua dosen memiliki kesejahteraan yang baik. Ada sangat banyak dosen yang digaji dengan ala kadarnya sehingga harus memutar otak untuk sekadar membeli popok anak dan skinker.
Tekanan sosial kepada dosen
Sementara tidak semua dosen memiliki penghasilan yang “layak”, tekanan sosial kepada semua dosen cukup tinggi. Masyarakat tidak peduli, apakah dosen yang bersangkutan PNS atau bukan, dosen biasa atau wakil rektor, ngajar di kampus milik pesantren atau di PTN besar, semua dosen dianggap sama. Duitnya banyak. Jadi kalau ada iuran warga ya harusnya nyumbang paling banyak, kalau ngisi amplop ke nikahan teman ya nggak boleh sedikit, kalau sedang nongkrong bersama teman-teman ya sebaiknya nraktir. “Dosen kok pelit”.
Tapi, berstatus dosen tidak selamanya tidak enak. Status dosen yang tertulis di KTP tidak jarang bisa menjadi penyelamat. Perkara mengurus surat kehilangan di kantor polisi, mengurus PIN ATM yang terblokir di teller bank, atau berurusan dengan birokrasi, dan berbagai urusan lainnya bisa lancar lantaran orang tersebut tahu kalau kita adalah dosen. Dosen sering diprioritaskan atau diperlakukan secara berbeda.
Jadi, silakan kalau adeg-adeg emesh mau lanjut S2 dan bermimpi jadi dosen. Tapi, harus diketahui bahwa tak semua dosen memiliki kesejahteraan yang baik. Namun, kalau merasa bahwa dosen adalah jalan ninjamu, ya silakan. Toh nggak terlalu sulit kok jadi dosen. Syaratnya cuma dua, lulusan S2 dan mau. Banyak kampus yang ngebet cari dosen sebagai syarat akreditasi.
Jadi, masih tertarik jadi dosen meski gaji dosen nggak segede yang kamu kira?
Sumber Gambar: Pixabay