Jika orang Sunda cenderung mengganti penggunaan huruf “f” dan “v” menjadi “p”, orang Minang memiliki kecenderungan meluruhkan huruf “r” dalam kosakatanya. Jika alasan orang Sunda tak bisa melafalkan “f” dan “v” adalah aksara Sunda yang tak memiliki huruf tersebut, alasan orang Minang meluruhkan huruf “r” adalah tuntutan tata bahasa regulernya. Begitu kira-kira prakata untuk memahami tulisan ini.
Pada umumnya, kosakata bahasa Minang tak jauh berbeda dengan bahasa Indonesia. Namun, di dalam kosakata bahasa Minang sangat jarang sekali ditemukan huruf “r”. Kebanyakan kosakata bahasa Minang sengaja menghilangkan huruf “r” saat proses penerjemahan dari bahasa Indonesia. Sebab, di dalam bahasa Minang terdapat aturan tata bahasa/gramatika peluruhan huruf “r”, seperti kata “bersin-bersin” dalam bahasa Indonesia berubah menjadi basin-basin dalam bahasa Minang. Bahkan kebiasaan menghilangkan huruf “r” juga terjadi pada kata bahasa Minang yang tak bersinggungan atau tak memiliki kemiripan dengan bahasa Indonesia, contohnya seperti kebiasaan mengubah pelafalan frase rancak bana yang dalam bahasa Indonesia berarti bagus benar menjadi ancak bana dan pelafalan kata “rumah” menjadi umah.
Lebih ekstrem lagi, terdapat satu daerah di Sumatera Barat (Minangkabau), tepatnya daerah Pariaman, yang mengganti pelafalan huruf “r” menjadi huruf ghoin (غ) milik bahasa Arab. Meski penulisannya tetap menggunakan huruf “r”, tetapi saat dilafalkan berubah menjadi gho (غ). Contohnya, saat melafalkan kata buruak yang berarti buruk berubah menjadi bughuak, pelafalan kata rusak menjadi ghusak, serta pelafalan kata saruang yang artinya sarung berubah menjadi saghuang.
Peluruhan huruf “r” tersebut sangat biasa terjadi di berbagai daerah di Sumatera Barat atau biasa juga disebut ranah Minang. Sebab, tata bahasa Minang memiliki formula khusus untuk melucuti huruf “r” saat menerjemahkan kosakata bahasa Indonesia ke dalam bahasa Minang. Akan tetapi tetap saja, dalam dunia bahasa, akan selalu ada kata irregular, yang tak selamanya mengikuti aturan. Saya di sini hanya sedikit menjelaskan tata bahasa regulernya saja, sekaligus membantu orang awam dalam menerjemahkan bahasa Indonesia ke dalam bahasa Minang supaya lebih kenal dengan bahasa daerah, khususnya bahasa Minang. Berikut beberapa formula peluruhan atau pelucutan huruf “r” dalam menerjemahkan bahasa Indonesia ke dalam bahasa Minang.
- Imbuhan bahasa Indonesia yang memiliki huruf –r dihilangkan dalam bahasa Minang. Contohnya, seperti kata bersama menjadi basamo, berjalan menjadi bajalan, ‘bersandar’ menjadi basanda, ‘tersinggung’ menjadi tasingguang, serta ‘terjatuh’ menjadi tajatuah.
- Akhiran –ar, –er, dan -or dalam bahasa Indonesia menjadi –a, –e, dan -o dalam bahasa Minang. Contohnya, kata ‘pagar’ menjadi paga, ‘kabar’ menjadi kaba, ‘ember’ menjadi embe, dan ‘bocor’ menjadi boco–untuk makna kata boco disesuaikan dengan konteks, bisa juga berarti ‘gila’ atau ‘mencret’.
- Akhiran –ur dan –ir dalam bahasa Indonesia menjadi –ua dan –ia dalam bahasa Minang. Contohnya, seperti kata telur menjadi talua, dapur menjadi dapua, kubur menjadi kubua, air menjadi aia, serta ‘pikir’ menjadi pikia.
Melihat hal itu, sebenarnya sangat wajar jika ada orang Minang yang tak bisa melafalkan “r” atau pelat lidah alias cadel. Namun ajaibnya, sampai sekarang saya tidak pernah menemukan orang Minang yang pelat lidah di Sumatera Barat, khususnya di kota Padang—atau mungkin belum bertemu. Walaupun, secara gramatika, penuturnya dituntut untuk alergi terhadap huruf “r”, tetapi mereka tetap bisa fasih melafalkan huruf “r” saat berbicara. Ajaib nggak, tuh?
Ya, sampai saat ini saya masih menganggap itu keajaiban orang Minang. Namun, mungkin nanti ketika saya bertemu orang Minang yang kebetulan cadel, keajaiban itu akan hilang di benak saya atau mungkin akan tergantikan dengan keajaiban baru. Jodoh, misalnya.
*Terminal Mulok adalah segmen khusus yang mengulas tentang bahasa dari berbagai daerah di Indonesia dan dibagikan dalam edisi khusus Bulan Bahasa 2021.
BACA JUGA Panduan Pesan Makan di RM Padang Pakai Bahasa Minang. Terminal Mulok #08