Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Ribetnya Naik Sepeda Motor jika Penggolongan SIM Sepeda Motor yang Baru Mulai Diberlakukan

Raden Muhammad Wisnu oleh Raden Muhammad Wisnu
3 Juni 2021
A A
penggolongan sim ujian praktik sim sim khusus pelajar mojok

ujian praktik sim sim khusus pelajar mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Belakangan ini, pengendara sepeda motor di Indonesia seperti merasakan sebuah kegelisahan besar terkait aturan baru dalam berkendara roda dua. Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021, nantinya SIM C yang biasa digunakan oleh pengendara sepeda motor akan dibagi klasifikasinya berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor yang digunakan. Ada juga SIM khusus untuk sepeda motor yang menggunakan listrik. Jadi, akan ada penggolongan SIM baru.

Menurut saya, penggolongan SIM ini jadi ribet. Menurut saya, sepeda motor adalah kendaraan yang sederhana, tidak seperti kendaraan roda empat yang bisa diklasifikasi dengan aturan yang ketat. Pada kendaraan roda empat, ada kendaraan roda empat milik pribadi seperti mobil yang kita gunakan sehari-hari, ada kendaraan roda empat yang diperuntukan untuk kendaraan umum seperti bus dan minibus, dan ada kendaraan roda empat yang berukuran besar seperti truk trailer sehingga sangat wajar dibuat penggolongan yang lebih spesifik.

Nantinya, SIM C akan berlaku untuk pengendara sepeda motor yang kapasitas mesinnya di bawah 250 cc. Lalu, SIM C1 akan diberlakukan untuk pengendara sepeda motor yang kapasitas mesinnya antara 250cc sampai dengan 500cc. Dan terakhir, SIM C2 akan diberlakukan untuk pengendara sepeda motor yang kapasitas mesinnya 500cc ke atas atau sepeda motor yang menggunakan listrik.

Jadi, mau tidak mau, untuk yang memiliki sepeda motor yang kapasitas mesinnya di atas 250cc atau sepeda motor yang menggunakan listrik, harus membuat SIM baru. Kalau tidak membuat SIM baru, nanti bisa terkena tilang dan urusannya jadi repot. Sebetulnya untuk mendapatkan SIM C1 cukup mudah asalkan kita sudah memiliki SIM C selama 12 bulan atau satu tahun sejak diterbitkannya SIM C. Untuk memiliki SIM C2 pun kita hanya perlu menunggu selama 12 bulan atau setahun sejak diterbitkannya SIM C1. Biaya penerbitan SIM C1 dan SIM C2 sama seperti SIM C biasa, yakni seratus ribu rupiah saja. Biaya perpanjangannya juga sama, yakni Rp75.000 saja. Batas usia pemohon SIM C1 pun minimal 18 tahun, sedangkan batas usia SIM C2 minimal 19 tahun.

Meskipun sepeda motor yang saya tunggangi saat ini hanya Honda Astrea Supra keluaran 2001 yang kapasitas mesinnya hanya 100cc, saya mau tidak mau jadi harus membuat SIM C1 dan SIM C2. Harus keluar uang lagi dan ribet antre dan urus-urus lagi. Haduh, padahal tahu sendiri birokrasi di negeri ini ribetnya bukan main. Harus antri seharian dan menyiapkan fotokopian dokumen-dokumen yang diminta nantinya.

Saya cukup sering menggunakan sepeda motor milik teman saya yang lagi nongkrong ke rumah saya untuk sekadar keliling komplek atau ke Alfamart. Banyak di antara sepeda motor mereka kapasitas mesinnya 250cc ke atas. Kan nggak lucu nanti kalau saya ditilang karena SIM yang saya miliki hanya SIM C biasa. Padahal cuma ke Alfamart doang.  Saya juga suka touring bareng teman-teman saya ke Lembang atau Garut. Kami sering gantian ketika touring biar nggak capek. Masalahnya, banyak diantara mereka yang sepeda motornya 250cc ke atas. Kan gak lucu sudah gagah-gagah touring tapi saya ditilang karena SIM yang saya miliki hanya SIM C biasa.

Selain itu, sudah banyak yang sudah berprasangka buruk pada pihak Kepolisian Republik Indonesia dengan diberlakukannya penggolongan SIM sepeda motor yang baru ini adalah ajang cari uang bagi pihak Kepolisian Republik Indonesia karena akan banyak masyarakat Indonesia yang akan membuat permohonan SIM C1 dan SIM C2 seperti yang akan saya lakukan. Dengan adanya penggolongan SIM sepeda motor yang baru ini, citra Kepolisian akan jadi lebih turun. Padahal beberapa tahun ini citra Kepolisian sudah jelek karena oknum Kepolisian yang kerap kali tertangkap kamera menyalahgunakan kekuasaannya. Tapi, semoga saja saya salah, semoga penggolongan sepeda motor ini semata-mata ditujukan agar masyarakat Indonesia jadi lebih tertib administrasi dan jadi lebih tertib dalam berlalu lintas seperti pengendara kendaraan bermotor di negara maju seperti Singapura dan Jepang.

Tapi, ya gimana saya dan pengendara sepeda motor lainnya tidak berprasangka buruk? Menurut saya, penggolongan SIM ini harusnya bukan dari kapasitas mesin, tapi dari powernya. Contohnya, Ninja 250 4 silinder dengan kapasitas mesin 250cc tenaganya lebih besar dari BMW 310 GS dengan kapasitas mesin 300cc. Ninja 250 kapasitas tenaganya 50 horsepower, sedangkan BMW 310 GS kapasitas tenaganya 34 horse power. Pastinya Ninja 250 dengan 4 silinder lebih bertenaga daripada BMW 310 dong? Belum lagi modifikasi mesin seperti bore up atau tuning  lainnya yang dilakukan pada mesin kendaraan roda dua lainnya. Memang pihak kepolisian mau repot-repot bongkar isi silinder? Kan tidak. Jadi, menurut saya aturan ini pun tidak terlalu relevan. Jangan pakai kapasitas mesin, kalau mau ya lihat dari power mesinnya. Tapi, ya sama-sama ribet juga sih. Sudahlah.

Baca Juga:

5 Aturan Tidak Tertulis di Magelang, Sederhana tapi kalau Dilanggar Bikin Hidup Kurang Nyaman

5 Aturan Tidak Tertulis Saat Main atau Menginap di Kos Teman, Terpaksa Saya Tulis karena Banyak yang Menyebalkan

Dan terakhir, meskipun saya tidak punya moge, kan tidak menutup kemungkinan saya akan touring sama teman saya atau saya iseng mencoba moge milik mereka kan? Nggak menutup kemungkinan juga saya dapat moge hadiah giveaway dari para YouTuber atau Selebgram gitu kan? Jadi ya buat jaga-jaga mending saya bikin SIM C1 dan SIM C2 dari sekarang biar kalau mogeny” sudah ada, tinggal saya kendarai saja tanpa ribet-ribet mikirin belum punya SIM C1 dan SIM C2.

Bismillah komisaris.

BACA JUGA Tokyo Revengers Itu Jauh Lebih Kompleks dari Crows, Lebih Bercita Rasa dari Naruto dan tulisan Raden Muhammad Wisnu lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 21 Desember 2021 oleh

Tags: aturanHiburan Terminalkepolisianpenggolongan sim
Raden Muhammad Wisnu

Raden Muhammad Wisnu

Akun resmi Raden Muhammad Wisnu Permana. Akun ini dikelola oleh beberapa admin. Silakan follow akun Twitternya di @wisnu93 dan akun Instagramnya di @Rwisnu93

ArtikelTerkait

6 Kebohongan tentang Universitas Terbuka (UT) yang Perlu Diluruskan (Unsplash)

Sebaiknya Universitas Terbuka Memberlakukan Aturan Drop-out

12 Juni 2023
Pengalaman Buruk Seorang Teman Membuat Saya Makin Maju Mundur Nonton Drama Thailand terminal mojok

Pengalaman Buruk Seorang Teman Bikin Saya Maju Mundur Nonton Drama Thailand

26 Juli 2021
Drama Korea pada 2000-2010 yang Berhasil Bikin Kita Terserang Korean Wave Terminal mojok.co

Drama Korea pada 2000-2010 yang Berhasil Bikin Kita Terserang Korean Wave

24 Juli 2021
Mempertanyakan Kematian Yoon Soo Hyun dalam K-Drama The Devil Judge terminal mojok

Menggugat Kematian Yoon Soo Hyun dalam The Devil Judge

17 Agustus 2021
Leonardo PSG FIFA PES gim sepak bola Lionel Messi Mojok

Setelah Messi Pindah ke PSG, Dunia PES dan FIFA Tak Lagi Sama

12 Agustus 2021
penggolongan sim ujian praktik sim sim khusus pelajar mojok

Pentingnya Penerbitan SIM Khusus Pelajar

11 November 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

5 Hal yang Jarang Diketahui Orang Dibalik Kota Bandung yang Katanya Romantis Mojok.co

5 Hal yang Jarang Diketahui Orang di Balik Kota Bandung yang Katanya Romantis 

1 Desember 2025
Lamongan Megilan: Slogan Kabupaten Paling Jelek yang Pernah Saya Dengar, Mending Diubah Aja Mojok.co Semarang

Dari Wingko Babat hingga belikopi, Satu per Satu yang Jadi Milik Lamongan Pada Akhirnya Akan Pindah ke Tangan Semarang

30 November 2025
Tidak seperti Dahulu, Jalanan di Solo Kini Menyebalkan karena Semakin Banyak Pengendara Nggak Peka Mojok.co

Tidak seperti Dahulu, Jalanan di Solo Kini Menyebalkan karena Semakin Banyak Pengendara Nggak Peka

1 Desember 2025
6 Hal Sepele, tapi Menyebalkan Saat Zoom Meeting Mojok

6 Hal Sepele, tapi Menyebalkan Saat Zoom Meeting

30 November 2025
Rekomendasi Tempat Jogging Underrated di Semarang, Dijamin Olahraga Jadi Lebih Tenang Mojok.co

Rekomendasi Tempat Jogging Underrated di Semarang, Dijamin Olahraga Jadi Lebih Tenang

3 Desember 2025
Angka Pengangguran di Karawang Tinggi dan Menjadi ironi Industri (Unsplash) Malang

Ketika Malang Sudah Menghadirkan TransJatim, Karawang Masih Santai-santai Saja, padahal Transum Adalah Hak Warga!

29 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.