Rendahnya kualitas guru di Indonesia sudah bukan berita baru. Peringkat pendidikan yang rendah yaitu peringkat 62 dari 69 negara, membuktikan bahwa meskipun sudah diselenggarakan program pelatihan guru, peningkatan pendidikan kita belum signifikan atau malah ya tidak ada peningkatan.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru dengan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang sebelumnya disebut PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) memang belum membuahkan hasil yang signifikan. Bahkan sampai ibu Sri Mulyani pun mengkritik program ini karena ya program ini telah menghabiskan anggaran yang banyak dari APBN.
Kritik bu Sri Mulyani ini bisa saya maklumi. Ya beliau kan yang mengatur keuangan negara. Bagaimana tidak kesel jika anggaran yang dikeluarkan sudah banyak namun kualitas pendidikan negara ini nggak naik-naik. Kritik ini juga dilayangkan oleh Muhammad Ramli Rahim sebagai ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) yang menyatakan bahwa PPG tidak berdampak pada kualitas dan mutu pendidikan.
Sebelum mendebat kritik bu Sri Mulyani dan Muhammad Ramli Rahim, perlu saya ingatkan jika format PLPG berubah baru tahun 2016. Perubahan ini bukan cuma label saja tapi juga muatannya. Syarat nilai UKG yang harus mencapai 80 untuk mengikuti PPG membuat program ini berbeda dari PLPG. Bisa saya jelaskan sedikit perbedaannya di sini.
PLPG yang pertama dilakukan pada tahun 2006 memiliki dua jalur yaitu portofolio dan diklat atau pelatihan. Jalur portofolio adalah jalur yang dinilai melalui pengalaman guru mengajar. Dengan jalur ini, guru cukup mengumpulkan data-data dan dokumentasi yang jumlahnya banyak selama ia menjadi guru. Berkas yang dinilai bisa segunung dan saya tidak bisa bayangkan bagaimana staf atau pegawai Dinas Pendidikan harus memeriksa satu persatu. Jika dengan jalur ini guru tidak lulus, maka harus mengikuti diklat atau pelatihan selama 9 hari.
Namun karena ternyata ditemukan bahwa jalur portofolio banyak memberi celah untuk data yang tidak valid, pada tahun 2008 jalur portofolio tidak diberlakukan kembali.
Diklat PLPG diadakan hampir ke seluruh guru baik PNS maupun non-PNS. Siapa saja guru yang sudah memiliki NUPTK bisa langsung terdaftar dalam PLPG. Antrian berdasarkan umur dan lamanya mengabdi menjadi guru.
Diklat 9 hari ini pun memiliki standar penilaian yang masih relatif rendah yaitu 42. Dengan standar nilai itu artinya nilai akhir baik dari uji praktek hingga tulis minimal 42 sudah mendapatkan label guru profesional. Alhasil hampir seluruh peserta PLPG bisa dinyatakan lulus. Ini sangat berbeda dengan PPG. Nah seperti apa PPG bisa saya tuliskan di sini.
Sebelum mengikuti PPG, guru harus diseleksi dulu melalui Uji Kompetensi dan nilai harus mencapai minimal 70. Uji kompetensi ini meliputi kompetensi profesional, pedagogik dan sosial. Jumlah soal tergantung mapel yang diampu. Untuk muatan soal saya akui cukup sulit untuk kompetensi profesional dan pedagogik. Bagi guru yang memiliki nilai 70 ke atas langsung terdaftar mengikuti PPG. Nilai di bawah itu ya tidak terdaftar, harus menunggu tes berikutnya.
PPG memiliki lama diklat tatap muka selama 10 hari namun sebelumnya harus mengikuti kelas daring yang lamanya empat bulan. Selama 4 bulan kita diberi modul yang isinya cakupan materi semua dan mengerjakan tugas dengan bimbingan dosen yang ditunjuk.
Tugas dinilai oleh dosen dan ada kemungkinan perlu diperbaiki. Selama 4 bulan ini bisa dibilang cukup membuat peserta lembur tiap malam dan mengabaikan pekerjaan rumah. Karena peserta ini juga masih harus mengajar, berarti pengerjaan tugas bisa dilakukan dengan waktu yang lebih senggang pada malam hari.
Ujian pun ada tiga macam yaitu Ujian Tulis LPTK, micro teaching dan terakhir Ujian Tulis Negara (UTN). Ujian tulis yang pertama, peserta harus bisa menjawab soal essay yang kesemuanya soal logika bukan hafalan ya. Ada standar nilai yaitu 80. Jika tidak lulus ya harus mengulang sampai tiga kali. Jika tidak lulus lagi, berarti tidak bisa mengikuti UTN.
Yang paling menegangkan itu saat UTN. Karena di sinilah penentu guru berhak memperoleh tunjangan atau tidak dan guru bisa mendapat label profesional atau tidak. Nilai UTN harus mencapai minimal 80. Pada saat angkatan saya mengikuti UTN dari satu angkatan yang jumlahnya 60 hanya 12 yang lulus dan Alhamdulillah termasuk saya. 48 Peserta tidak lulus berarti belum berhak memperoleh tunjangan.
Untuk mapel Matematika satu angkatan saya bahkan hanya 8 guru yang lulus. Nasib peserta yang belum lulus UTN diberi kesempatan hingga tiga kali. Jika masih gagal berarti mengulang tahun berikutnya.
Sudah seberapa jauh efektifnya program ini? Belum bisa diukur begitu saja. Yang jelas proses seleksi yang lebih ketat membuat PPG dianggap lebih baik daripada PLPG. Nyatanya banyak dijumpai rekan saya yang bahkan tidak lulus-lulus sudah hampir dua tahun karena nilai tidak mencapai 80. Alhasil beliau tidak bisa naik pangkat karena belum dianggap layak sebagai guru profesional dan juga tidak mendapat tunjangan profesi.
Peraturan ini tidak memandang guru tersebut PNS atau non PNS. Syarat berlaku untuk semua guru. Sungguh perjalanan untuk memperoleh label guru profesional itu saat ini tidak mudah, Mylov.
Masih menganggap program untuk membuat guru berkualitas ini sia-sia? Ok sampai di sini mari saya ajak itung-itungan lagi. Jika PPG pertama kali dilaksanakan tahun 2016, itu berarti PPG baru dilaksanakan 4 kali sampai tahun 2020. Sampai tahun 2018, guru yang dinyatakan lulus adalah 106,544 dari total keseluruhan peserta yang berjumlah 453,377.
Sedang menurut catatan Kemendiknas ada 1,39 juta guru yang sudah bersertifikasi. Jumlah tersebut jika dikurangi dari jumlah guru bersertifikasi melalui jalur PPG maka jumlahnya akan masih sangat jauh lebih banyak guru bersertifikat melalui jalur PLPG dan portofolio.
Jadi, sangat tidak adil jika PPG dianggap tidak berdampak pada peningkatan kualitas guru. Anggapan ini ya sangat tidak mendasar. Perlu ada pemilahan ketika mengukur kualitas guru berdasarkan standar pelatihan guru yang diikuti.
Saya jelas sangat mendukung program apapun untuk peningkatan kualitas guru demi peningkatan mutu pendidikan. Ya kalau gurunya tidak berkualitas tentunya akan berdampak pula pada kualitas generasi. Bukan begitu, Mylov?
BACA JUGA Dalam Suatu Hubungan, Seharusnya Tidak Ada Kata dan Rasa Bosan atau tulisan Hanifatul Hijriati lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.