Polresta Banyuwangi Launching Hotline Wadul, Bagaimana Nasib para Pelapor? Bisa Dijamin Aman?

Polresta Banyuwangi Launching Hotline Wadul, Bagaimana Nasib para Pelapor? Bisa Dijamin Aman?

Polresta Banyuwangi Launching Hotline Wadul, Bagaimana Nasib para Pelapor? Bisa Dijamin Aman? (Pixabay.com)

Akhir Agustus lalu, Polresta Banyuwangi meluncurkan layanan nomor hotline alias saluran siaga, yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp. Melalui saluran siaga ini, masyarakat bisa melaporkan oknum polisi yang dianggap nakal, atau pun melaporkan persoalan lain terkait kinerja kepolisian di Banyuwangi yang dirasa belum sesuai harapan masyarakat. Singkatnya, kepolisian membuka ruang lapang kepada masyarakat untuk wadul atas kinerja korps Bhayangkara tersebut.

Langkah Polresta Banyuwangi ini memang keren sih dan tentu patut diapresiasi. Tapi sebentar, nggak bahaya ta (bagi pelapor)?

Dalam rilis di sejumlah media, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa akan menjaga identitas pelapor yang menyampaikan wadul. Rasa harap-harap cemas sepertinya masih menggelayut di kepala warga yang akan wadul, minimal kepala saya.

Nasib pelapor yang masih tanda tanya

Bagaimana tidak, secara teknis WA merupakan aplikasi terbuka, petugas yang bisa melihat tampilan kotak dialog aplikasi tempat nomor itu didaftarkan, akan langsung bisa melihat nomor (identitas) pengirim pesan yang masuk. Sementara, kita juga tidak tahu siapa saja yang menjadi admin hotline itu. Benar aman?

Kedua, hotline serupa sepertinya juga sudah pernah diluncurkan pihak Polresta Banyuwangi pada 2022 lalu. Saat itu, kepolisian bahkan melibatkan sejumlah pihak dan masyarakat untuk menjadi bagian dalam program ini. Apa bedanya yang sekarang dengan yang dulu?

Mungkin, akan lebih menarik jika peluncuran saluran siaga tahun ini disertai rilis laporan wadul yang terjadi selama 2022-2023. Syukur jika ada grafik mulai dari komparasi laporan yang masuk dan penanganan yang ditindaklanjuti. Dengan demikian masyarakat yang pernah wadul bisa lega dan mendapat semacam laporan terbuka. Dan yang hendak wadul pun tidak ketar ketir. Ya mirip laporan keuangan lembaga-lembaga amal, seperti Baznas kepada para donatur dan masyarakat.

Selanjutnya, selain mekanisme punishment bagi anggota terlapor, kiranya kepolisian Polresta perlu memikirkan ulang adanya wacana achievement untuk para anggota Polresta yang berprestasi. Kalau mekanismenya diubah seperti ini, kira-kira yang melapor lebih berani, apalagi jika nanti polisi yang berprestasi dapat hadiah dan warga yang melaporkan prestasi bisa dapat juga, pasti top. Polri akan benar-benar dicintai masyarakat.

Coba tinjau lagi, Polresta Banyuwangi

Kembali kepada soal laporan, Polresta sepertinya perlu membuat semacam mekanisme yang lebih canggih, baik aplikasi maupun sistem kerja hotline ini. Tentu saja agar identitas pelapor benar-benar terlindungi. Untuk saat ini, yang masih menjadi pertanyaan, jaminan identitas pelapor benar-benar aman apa?

Apalagi (mohon maaf) sebagian masyarakat sepertinya masih belum benar-benar sembuh dari trauma yang sempat mencoreng wajah kepolisian. Terutama propam—yang kasusnya menjadi perhatian nasional beberapa waktu lalu.

Dan untuk Bapak Kapolresta, melalui tulisan ini pun saya mau melaporkan beberapa hal yang sering saya lihat. Semoga saja kondisi ini saat ini sudah berubah. Jam dinding di beberapa POLSEK sepertinya perlu ditera ulang, karena kondisinya tidak berfungsi dengan baik alias mati. Padahal itu merupakan salah satu interior presisi waktu yang sering dilihat warga saat mengajukan pelayanan di kantor. Satu lagi pak, di kolom Instagram Polresta Banyuwangi banyak yang mengeluh kirim DM, namun respons admin lamban.

Itu saja sih curhatan saya. Semoga direspons ya, Pak.

Penulis: Ahmad Shulhan Hadi
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA ZB Man Adalah Sempak Paling Setil yang Pernah Saya Pakai

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version