Petunjuk Singkat Membaca Lambang Obat bagi Orang Awam

Petunjuk Singkat Cara Membaca Lambang Obat bagi Orang Awam terminal mojok

Saat sedang berselancar di Twitter, saya menemukan saling reply komentar yang cukup menggelitik. Ada beberapa orang yang sedang membahas tentang salah satu keahlian saya: lambang yang tercantum pada kemasan obat.

Saat itu yang dibahas adalah lambang K pada obat. Seperti biasa, warganet membahasnya dengan cara jenaka. Salah satu komentar yang saya baca berbunyi, “Jadi, K itu obat keras. Simbolnya buat peringatan. Kalau mau rada empuk, coba direbus dulu.”

Ya kali pas minum obat pakai direbus dulu kayak obat Cina. Yang ada bukannya jadi empuk, tapi ambyar. Hehehe…

Meskipun terhibur, saya jadi kepikiran jangan-jangan masih ada (banyak) di antara kita yang belum memahami makna dari lambang yang tercantum di kemasan obat. Semata-mata karena tidak ada yang menuliskannya. Oleh sebab itu, saya memutuskan untuk menulis petunjuk singkat cara membaca lambang obat.

Secara garis besar, obat yang beredar di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga: obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras. Yang dibahas oleh warganet Twitter adalah obat keras dengan lambang huruf K besar dalam bulatan warna merah. Obat ini nanti akan kita bahas paling belakang.

Pertama, obat bebas. Ini adalah kelompok obat yang dapat dibeli secara bebas di apotek tanpa memerlukan resep dokter. Obat bebas ditandai dengan bulatan berwarna hijau di kemasannya. Ingat saja lampu lalu lintas, hijau berarti boleh jalan. Pada obat, hijau berarti bebas dibeli.

Paracetamol, vitamin-vitamin, sediaan obat yang mengandung kalsium, zat besi, dan antasida adalah beberapa contoh obat yang termasuk dalam kelompok ini.

Kedua, obat bebas terbatas. Sama seperti kelompok sebelumnya, obat ini juga dapat dibeli bebas di apotek tanpa resep dokter, namun memerlukan perhatian khusus. Obat bebas terbatas ditandai dengan lingkaran berwarna biru dan selalu disertai kotak hitam berisi tulisan berwarna putih tentang cara penggunaan obat.

Ada enam jenis tulisan yang dapat kita temukan pada kemasan obat bebas terbatas ini. Mulai dari P1: “Awas! Obat keras. Bacalah aturan memakainya” untuk obat-obat seperti Decolgen dan Paramex, sampai P6: “Awas! Obat keras. Obat wasir. Jangan ditelan”.

Penting sekali bagi kita untuk selalu membaca tulisan dalam kotak peringatan obat bebas terbatas ini. Jangan sampai kita meminum obat kumur atau memakan obat wasir hanya karena malas membaca. Amit-amit juga, sih…

Ketiga, obat keras. Kelompok obat yang memiliki lambang bulatan merah dengan huruf K besar warna hitam di dalamnya ini adalah obat yang hanya bisa dibeli menggunakan resep dokter di apotek. Antibiotik adalah salah satu jenis obat yang masuk dalam kelompok ini. Jadi, jika kalian termasuk kelompok yang suka beli antibiotik sendiri di apotek, saran saya: bertobatlah.

Bukan apa-apa, penggunaan antibiotika yang serampangan dan tidak tuntas hanya akan menimbulkan masalah baru: resistensi bakteri terhadap antibiotik. Bakteri yang resisten terhadap antibiotika adalah hal yang mengerikan sebab dapat membuat kita kembali ke masa sebelum ditemukannya antibiotik. Masa saat orang dapat meninggal hanya karena luka sepele yang terinfeksi.

Sebenarnya masih ada satu lambang lagi yang tercantum pada kemasan obat, namun yang terakhir ini mungkin jarang kita lihat. Saya pun baru satu-dua kali melihatnya: lambang untuk narkotika.

Obat-obatan yang termasuk dalam golongan narkotika memiliki lambang palang medali merah. Maksudnya, lambang palang berwarna merah dalam lingkaran berwarna dasar putih dengan garis merah untuk lingkarannya.

Dalam dunia medis, obat-obatan jenis narkotika ini digunakan salah satunya sebagai anti nyeri. Dokter yang meresepkan narkotika harus mencantumkan nama lengkap beserta alamat dan nomor telepon yang dapat dihubungi dalam tiap resepnya, meskipun resep yang digunakan adalah resep internal rumah sakit dan pasien yang menggunakannya pun jelas. Karena obat kelompok ini dapat menimbulkan ketergantungan dan mengubah sifat kita, saya sarankan untuk tidak perlu penasaran dengan obat-obatan dari kelompok ini, ya.

Itu saja penjelasan dari beberapa lambang obat-obatan yang beredar di Indonesia. Semoga memberi pencerahan. Halah!

Sumber Gambar: Pixabay

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Exit mobile version