Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Perpustakaan Harusnya Jadi Contoh Baik, Bukan Mendukung Buku Bajakan

Maulana Hasan oleh Maulana Hasan
12 Oktober 2024
A A
Perpustakaan Harusnya Jadi Contoh Baik, Bukan Mendukung Buku Bajakan

Perpustakaan Harusnya Jadi Contoh Baik, Bukan Mendukung Buku Bajakan (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa waktu lalu, sempat mencuat di dunia maya sebuah kasus buku bajakan di SMAN 4 Berau Kalimantan Timur. Bermula dari postingan Tere Liye, salah satu penulis novel terkenal di Indonesia, yang mengkritik kemenangan sekolah tersebut di ajang lomba perpustakaan nasional. Tere Liye kecewa terhadap panitia karena telah memenangkan sekolah yang telah membajak karya miliknya dan penulis lainnya.

Kasus seperti ini tentu menjadi sebuah tamparan keras bagi pengelola perpustakaan mana pun. Perpustakaan yang seharusnya menjadi role model bagaimana seharusnya menghormati pembuat karya malah menjadi bagian dari pembajakan buku. Sungguh ironis sekali. Melihat kasus ini, penulis mempertanyakan proses kurasi yang dilakukan oleh pustakawan di sana saat proses pengadaan buku. 

Dalam pengadaan buku, baik itu lewat pembelian maupun hibah, tetap ada yang namanya proses pemilahan. Buku atau koleksi yang masuk akan dikurasi berdasarkan beberapa kriteria, misal: menjawab kebutuhan dan keinginan pemustaka, koleksi diperoleh lewat cara yang legal, dan bukan merupakan barang curian/bajakan. Jika proses ini tidak dilakukan dengan benar–benar, maka kejadian serupa bisa terulang kembali. 

Terjadi di banyak sekolah dan perpustakaan

Tidak hanya SMAN 4 Berau, masih banyak di luar sana, perpustakaan sekolah yang juga turut memajang e-book ilegal di website mereka. Entah mereka tahu atau pura-pura tidak tahu. Beberapa ada yang berdalih bahwa pembajakan ini bukan untuk tujuan komersil, tapi untuk peningkatan literasi siswa. Beberapa terus mencari pembenaran dari perbuatannya.

Pembajakan buku, semulia apa pun alasannya, tidak bisa dibenarkan. Memang di UU No. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, SNP, dan standar pengembangan koleksi, tidak termuat apakah buku-buku yang diperoleh harus legal dan original. Namun, jika mengacu pada UU No. 48 tahun 2014 tentang hak cipta, siapapun termasuk perpustakaan bisa terkena sanksi bila benar-benar terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, bagaimana bisa para pustakawan dan guru-guru di sekolah sampai hati menggunakan e-book/buku ilegal hasil curian? Dimana letak pendidikan karakternya? Apakah mereka tidak memikirkan nasib para penulis dan penerbit? Itu sama saja dengan mencerdaskan siswa sekaligus mengajari mereka untuk jadi pencuri dan mematikan rezeki orang lain.

Ekosistem yang sama buruknya

Dilansir dari opini Harian Jogja, penulis dan penerbit sering kali menemukan buku-buku hasil bajakan dijual di marketplace. Buku-buku ilegal tersebut jelas dijual dengan harga yang jauh lebih murah ketimbang versi aslinya. Tidak diam saja, penulis dan penerbit sudah sering bolak-balik membuat laporan tentang ini. Sayangnya, penanganan kasus pelanggaran hak cipta ini lambat sekali, jauh lebih lambat ketimbang penanganan kasus video porno di media sosial.

Beberapa marketplace pun tampaknya cuek bebek saja. Mereka tidak bertindak sebelum ada yang membuat laporan, itu pun tidak semua laporan dikabulkan. Jikalau laporan tersebut diproses, maka toko di marketplace itu akan ditutup, tapi dalam hitungan hari akan muncul lagi toko lainnya dengan dagangan yang sama. Hal ini tentu memancing pertanyaan, bagaimana sistem verifikasi dari marketplace sehingga bisa meloloskan penjual barang-barang hasil bajakan dan ilegal itu?

Baca Juga:

Alasan Gramedia Tidak Perlu Buka Cabang di Bangkalan Madura, Nggak Bakal Laku!

Jurusan Ilmu Perpustakaan: Kuliahnya Gampang, Nyari Kerja Juga Gampang, Gampang Ditolak Maksudnya

Jika ditanya mengapa buku-buku hasil bajak ini ada terus? Karena ada demand-nya. Selama masih ada orang yang cari, maka pembajakan buku tidak akan berhenti. Masalahnya, tidak semua orang Indonesia punya “kesadaran” tentang itu. Selama buku itu murah dan bisa dibaca, pasti dibeli. Tidak hanya berlaku bagi masyarakat awam, beberapa perpustakaan dan pustakawannya juga melakukan hal yang sama. 

Satu lagi tamparan untuk pustakawan

Kita tidak mau kasus e-book ilegal atau semisalnya ini terulang kembali. Pustakawan seharusnya adalah orang yang paling mengerti bahwa proses mencipta/menulis buku itu tidak mudah. Buku yang hadir di rak-rak itu adalah hasil keringat dan darah para penulisnya. Cara yang bisa kita lakukan untuk menghargai mereka adalah dengan membeli karya mereka lewat toko-toko yang menjual produk original. 

Untuk membedakan mana buku original dengan buku bajakan, bisa dilihat dari harga, kualitas, dan bahan pembuatannya. Buku bajakan harganya seringkali sangat murah karena dibuat dengan lem dan kertas murahan, tulisannya buram, dan kualitasnya jelek. Berbanding terbalik dengan buku original yang menggunakan bahan berkualitas. Memang harga buku ori agak sedikit mahal, tapi dengan harga segitu kita sudah mendukung agar para penulis buku bisa terus menghasilkan karya terbaik, penerbit bisa terus mencetak buku, dan toko-toko buku bisa tetap berdiri. 

Kemudian, untuk e-book. Jika e-book itu diperoleh dari medsos, grup WA, Telegram, dan seterusnya, sudah dipastikan bahwa itu 100% hasil bajakan dan ilegal. E-book yang legal hanya bisa diakses lewat aplikasi semisal iPusnas, sehingga tidak bisa digandakan sembarangan dan di-download oleh banyak orang.

Jika perpustakaan memang ingin mengoleksi e-book, sebaiknya gunakan aplikasi perpustakaan digital dan beli e-book tersebut. Sekarang sudah banyak pihak ketiga yang menyediakan layanan untuk membangun perpustakaan digital beserta koleksi di dalamnya. Sebut saja Kubuku. Memang ada biaya yang mesti dikeluarkan, tapi itu sepadan. Jadi, mari benahi yang ada dan rencanakan perbaikan kedepannya.

Penulis: Maulana Hasan
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Perpustakaan Klaten: Dulu Kurang Terurus, Sekarang Sudah Bagus

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 12 Oktober 2024 oleh

Tags: Bukubuku bajakanPerpustakaan
Maulana Hasan

Maulana Hasan

Content creator dan calon pustakawan.

ArtikelTerkait

buku bajakan buku-buku baru buku musik mojok

Pengalaman Saya Ditipu Penjual Buku Online, Bilangnya Buku Original Ternyata Bajakan

11 Oktober 2020
Kalimat Yok bisa yok Bukan Toxic Positivity Sini Saya Jelasin motivasi

3 Alasan Buku Motivasi Selalu Laku di Pasaran

28 November 2020
Warga Kendal Sudah Sepatutnya Bersyukur Punya Perpustakaan Daerah dengan Fasilitas Bagus dan Nyaman

Warga Kendal Sudah Sepatutnya Bersyukur Punya Perpustakaan Daerah dengan Fasilitas Bagus dan Nyaman

8 September 2024
Tidak Apa-apa Sebab Kita Saling Cinta

Tidak Apa-apa Sebab Kita Saling Cinta: Kejujuran yang Megah dan Mahal

28 November 2021
5 Trik Belanja Buku biar Hemat terminal mojok.co

5 Trik Belanja Buku biar Hemat

12 Desember 2021
Karya Sastra Boleh Jadi Alat Propaganda, Asal nggak Keliatan Bohongnya terminal mojok.co

Semiskin-miskinnya Kita, Nggak Ada Pembenaran Sama Sekali untuk Beli Buku Bajakan

23 Juli 2020
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa UIN Nggak Wajib Nyantri, tapi kalau Nggak Nyantri ya Kebangetan

Mahasiswa UIN Nggak Wajib Nyantri, tapi kalau Nggak Nyantri ya Kebangetan

30 November 2025
Dosen yang Cancel Kelas Dadakan Itu Sungguh Kekanak-kanakan dan Harus Segera Bertobat!

Dosen yang Cancel Kelas Dadakan Itu Sungguh Kekanak-kanakan dan Harus Segera Bertobat!

3 Desember 2025
Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

2 Desember 2025
4 Hal Sepele tapi Sukses Membuat Penjual Nasi Goreng Sedih (Unsplash)

4 Hal Sepele tapi Sukses Membuat Penjual Nasi Goreng Sedih

29 November 2025
5 Hal yang Bikin Orang Solo Bangga tapi Orang Luar Nggak Ngerti Pentingnya

5 Hal yang Bikin Orang Solo Bangga tapi Orang Luar Nggak Ngerti Pentingnya

29 November 2025
Culture Shock Orang Lamongan Menikah dengan Orang Mojokerto: Istri Nggak Suka Ikan, Saya Bingung Lihat Dia Makan Rujak Pakai Nasi

Culture Shock Orang Lamongan Menikah dengan Orang Mojokerto: Istri Nggak Suka Ikan, Saya Bingung Lihat Dia Makan Rujak Pakai Nasi

2 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.