Konservasi satwa di negara ini tak pernah diurus secara serius. Fokusnya nggak pernah jelas
Beberapa waktu lalu ada berita yang viral soal seseorang bernama I Nyoman Sukena asal Bali. Kasusnya bukan soal pembunuhan atau pencabulan, tapi soal memelihara hewan dilindungi, yaitu landak. Setelah sidang, untungnya yang bersangkutan dibebaskan. Menurut pengadilan, I Nyoman Sukena ini nggak tahu soal status landak yang dilindungi, plus landak yang dipelihara juga dirawat dengan baik.
Menurut saya dari kasus ini kita bisa melihat kalau konservasi satwa di Indonesia bobroknya bukan main. Gimana nggak, seseorang yang nggak paham soal hewan dilindungi dengan mudahnya ditangkap dan diadili. Sementara itu banyak pemburu liar dan oknum penjual hewan dilindungi yang masih berkeliaran bebas. Emang nggak pernah becus.
Daftar Isi
Konservasi satwa di Indonesia nggak pernah diurus dengan serius
Kalau kata warganet sebenarnya pemerintah nggak pernah ngurus masalah dengan serius. Tapi kalau masalah konservasi ini kayaknya udah kelewatan, deh. Sebagai contoh, tiap jam kita masih disuguhi berita soal penanganan kasus korupsi, pembunuhan, atau pencabulan. Kalau masalah konservasi? Paling beritanya beberapa hari sekali, kalau sepi ya seminggu sekali. Miris.
Padahal dengan luasnya negara ini pasti topik terkait konservasi satwa ada banyak. Entah soal konflik manusia dengan hewan liar, penyelundupan hewan dilindungi, dan sebagainya. Saya yakin ada banyak. Tapi entah mengapa serasa jarang disorot dan serasa nggak pernah diurus.
Itu baru berbicara soal penanganan. Kalau ngomongin upaya preventif atau pencegahan malah lebih sepi. Sekarang saya tanya, emangnya kalian sering mendengar atau melihat aparat pemerintah yang menggaungkan soal konservasi satwa? Masih jarang, sangat jarang malah.
Misal ada upaya pun, rasa-rasanya nggak efektif dan jangkauannya nggak luas. Hal ini berbanding terbalik dengan beberapa negara tetangga macam Singapura dan Thailand. Dua negara tersebut cukup sukses soal konservasi satwa liar dan dilindungi. Masa Indonesia kalah, nggak malu sama Singapura yang negaranya cuma seuprit?
Pemburu liar dan praktik jual beli hewan ilegal juga masih menjamur
Buntut dari penanganan yang nggak serius juga ada banyak. Salah satunya ya merajalelanya pemburu dan penjual hewan ilegal. Contoh paling nyata ada di Pasar Hewan Tomohon, Sulawesi. Tentunya sangat miris mengingat pasar ini ada di daerah perkotaan.
Ada dua faktor yang membuat Pasar Tomohon masih menjual hewan dilindungi, yaitu ketidaktahuan masyarakat dan petugas atau aparat yang nggak kompeten. Menurut Laporan Profauna di tahun 2015 banyak petugas terkait yang menangani masalah konservasi malah nggak paham soal hewan-hewan dilindungi. Kalau kayak gini gimana upaya konservasinya mau sukses.
Kasus yang sama juga kerap terjadi di forum jual beli online macam Facebook. Hal ini pernah ditelusuri oleh KOMPASTV yang mana tim KOMPASTV berhasil menginvestigasi penjualan kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) di Facebook. Padahal hewan tersebut termasuk satwa dilindungi.
Selain masalah jual beli satwa dilindungi perburuan satwa dilindungi juga marak. Contoh paling baru ya perburuan badak jawa di pertengahan tahun 2024 yang menewaskan 26 ekor badak. Sampai sekarang pun kasusnya belum tuntas dan masih ada beberapa tersangka yang buron.
Baca halaman selanjutnya
Berbenah, berbenah, dan berbenah
Sebenarnya kasus-kasus serupa ada banyak. Banyak banget malah. Cuma, tiga contoh itu kayaknya udah cukup buat menggambarkan bagaimana bobroknya penanganan dan perlindungan satwa liar dan dilindungi di Indonesia. Padahal saya yakin kalau pemerintah nggak kekurangan sumber daya untuk melakukan konservasi secara serius. Tapi kok masih banyak yang melanggar?
Saya juga nggak habis pikir. Kok bisa pemburu dan penjual satwa ilegal bisa berkeliaran bebas sementara bapak-bapak di Bali dengan mudahnya tertangkap? Sepertinya ada yang salah dengan aparat penegak hukum kita, deh.
Pemerintah harus segera berbenah
Menilik dari banyaknya kasus yang ada maka dapat disimpulkan kalau upaya konservasi satwa di Indonesia jauh dari kata sempurna. Boro-boro sempurna, bagus aja nggak. Masalahnya juga berlapis-lapis. Padahal ada tiga cara efektif yang bisa dilakukan pemerintah agar upaya konservasi dapat berjalan dengan baik.
Pertama dan paling utama pemerintah harus membenahi jajarannya. Maksudnya, aparat yang bertugas di bidang konservasi harus benar-benar paham tentang pekerjaan dan tugasnya. Jangan sampai orang nggak kompeten yang dipekerjakan. Setidaknya, mereka harus tahu tentang jenis satwa yang dilindungi, paham akan pentingnya peran satwa liar, dan punya pendirian sehingga nggak gampang nerima korupsi dan suap.
Kalau aparat dan jajarannya sudah dibenahi pemerintah juga harus mengkaji peraturan yang ada. Saya sering mengobrol dengan beberapa aktivis satwa. Uniknya, menurut mereka peraturan terkait satwa di Indonesia itu banyak yang usang dan harus dikaji ulang. Daftar hewan dilindungi harus diperbarui, peraturan diperketat, dan sanksi juga ditambah.
Terakhir, pemerintah juga harus sering-sering melakukan upaya preventif dan represif. Caranya banyak. Bisa melakukan sosialisasi lewat media sosial, bisa sidak ke pasar hewan, bisa juga sering-sering lakukan patroli siber. Niscaya kalau ketiga hal itu dilakukan saya yakin upaya konservasi satwa di Indonesia bakal jadi berkali-kali lipat lebih baik.
Jujur, saya sangat kecewa dengan ketidakmaksimalan pemerintah dalam upaya konservasi satwa, khususnya satwa dilindungi. Satwa-satwa macam badak yang dijaga ketat aja masih kecolongan apalagi satwa “receh” macam burung, buaya, atau ular. Saya cuma berharap kasus-kasus yang melibatkan satwa dilindungi jangan sampai terjadi lagi. Ingat, hewan juga berhak hidup dan berhak dilindungi eksistensinya.
Penulis: Arzha Ali Rahmat
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Pelihara Primata buat Pamer di Medsos Nggak Semenyenangkan Itu!