Makna Padi dan Kapas di Setiap Logo Institusi Pemerintah

Makna Padi dan Kapas di Setiap Logo Institusi Pemerintah Terminal Mojok

Makna Padi dan Kapas di Setiap Logo Institusi Pemerintah (Unsplash.com)

Bagi seorang desainer logo, menggunakan ornamen yang mainstream adalah hal yang pantang untuk dilakukan. Selain logonya akan terlihat biasa, ada kemungkinan si desainer dianggap plagiat alias meniru ide orang lain. Makanya sebisa mungkin sebuah logo dibuat unik dan berbeda dari logo yang sudah ada. Biar gampang dikenal dan diingat orang gitu.

Akan tetapi, pantangan seperti ini kayaknya nggak berlaku bagi desainer logo institusi pemerintah. Coba perhatikan deh logo-logo institusi pemerintah yang kamu tahu. Hampir semua logo menggunakan ornamen yang sama, yaitu padi dan kapas. Mulai dari logo pemerintah daerah, baik di level provinsi atau kabupaten/kota, logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), logo TNI, bahkan logo institusi pemerintah yang viral akhir-akhir ini, Polri, juga ada padi dan kapasnya.

Sebetulnya, apa sih keistimewaan ornamen padi dan kapas? Kok bisa muncul di banyak logo institusi pemerintah? Nah, sebagai desainer grafis amatir (((dan sok tahu))), saya coba uraikan makna dari ornamen padi dan kapas yang selalu muncul di logo-logo institusi pemerintah. Seenggaknya saya mencatat dua makna dari ornamen padi dan kapas ini.

Makna pertama, padi dan kapas adalah pengejawantahan dari sila kelima Pancasila. Kamu masih hafal kan bunyi sila kelima? Yup, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, ketika padi dan kapas dipakai dalam logo suatu institusi, ini menunjukkan bahwa institusi tersebut harus bisa mewujudkan nilai-nilai sila kelima Pancasila tadi.

Sebagai contoh, logo Polri kan ada ornamen padi dan kapasnya. Berarti, Polri harus menjadi institusi yang bisa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nggak boleh pandang bulu dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Misalnya, seseorang yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan harus diperlakukan sama di mata hukum. Mau dia rakyat biasa, anggota partai, bahkan sampai pejabat negara sekalipun.

Nggak bisa dong seorang pelaku penganiayaan cuma terkena wajib lapor karena yang bersangkutan merupakan anggota partai. Sedangkan pelaku dari kalangan rakyat biasa terkena hukuman penjara. Ini nggak adil namanya. Nggak match jadinya antara makna logo institusi dengan tindakannya.

Makna kedua, padi dan kapas adalah simbol dari kesejahteraan. Padi identik dengan makanan pokok alias pangan, sedangkan kapas identik dengan bahan dasar pakaian alias sandang. Jadi, padi dan kapas itu boleh dibilang merupakan tolok ukur kesejahteraan.

Hampir semua logo pemerintah daerah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota, juga logo DPR, menggunakan ornamen padi dan kapas. Maka sudah seharusnya pemerintah daerah dan para wakil rakyat itu berpikir keras bagaimana cara mewujudkan kesejahteraan buat rakyatnya. Buat program-program dan kebijakan yang pro rakyat dengan tujuan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan seluruh rakyatnya.

Jangan sampai pemerintah dan wakil rakyat malah mengabaikan rakyatnya dan asyik memikirkan kepentingan diri sendiri. Rakyat menjerit karena harga telur ayam, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lain melambung tinggi menjelang tahun baru, eh, pemerintah dan wakil rakyat tadi malah anteng-anteng wae. Malu dong sama logo yang ada di emblem dan pin pakaian dinas. Itu padi dan kapasnya copot saja sekalian!

Kalau kamu pikir padi dan kapas sekadar ornamen dalam logo dan nggak ada hubungannya sama kinerja suatu institusi, maka kamu salah besar. Logo—beserta seluruh ornamen yang dipakai—menggambarkan identitas, karakter, dan cita-cita institusi. Semuanya saling terkait dan berhubungan satu sama lain.

Makanya kalau ada institusi yang logonya pakai padi dan kapas tapi kinerjanya nggak mencerminkan perwujudan sila kelima Pancasila atau nggak bersungguh-sungguh menyejahterakan rakyatnya, pilihannya cuma ada dua. Ganti logonya atau bubarkan saja institusinya sekalian.

Penulis: Andri Saleh
Editor: Intan Ekapratiwi

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Exit mobile version