Lampu Lalu Lintas dan Lampu Sein Adalah 2 Lampu yang Sama Sekali Nggak Berguna di Indonesia

Lampu Merah Pasar Demangan Jogja, Lampu Merah yang Bikin Kalian Kehilangan Kewarasan lampu lalu lintas, lampu sein

Lampu Merah Pasar Demangan Jogja, Lampu Merah yang Bikin Kalian Kehilangan Kewarasan

Hayo ngaku, siapa yang sering menerobos lampu lalu lintas atau jarang nyalain lampu sein? Untung kalian nggak ketemu saya, kalau ketemu mungkin udah saya teriakin di jalan. Masalahnya, kalau kalian nggak paham fungsi kedua lampu itu bisa aja kalian membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Padahal lampu lalu lintas dan lampu sein jadi dua lampu yang sangat berguna di jalanan. Lampu lalu lintas hadir supaya tidak ada kecelakaan. Sementara lampu sein hadir sebagai isyarat bagi pengendara lain. Tapi di Indonesia dua lampu itu serasa cuma pajangan doang, deh.

Apakah sesulit itu berhenti sebentar menunggu lampu lalu lintas?

Pertama, kita bahas soal lampu lalu lintas yang sebenarnya lampu ini sangat berguna. Dengan adanya lampu ini, pengendara bisa terhindar dari kecelakaan, kesemrawutan, bahkan kemacetan. Bahkan di jalan besar lampu lalu lintas juga berguna bagi pejalan kaki.

Tapi apa daya, di Indonesia lampu ini seakan-akan nggak punya harga diri. Mau lampunya hijau, jingga, atau merah pengendara ya main nyelonong aja. Harusnya berhenti malah jalan, ngebut lagi. Gara-gara hal itu nggak sedikit pengendara lain malah jadi korban.

Padahal kan kalian bisa sabar beberapa detik atau beberapa menit menunggu lampu jadi hijau. Nunggu sebentar nggak akan bikin dunia kiamat, kok. Itung-itung istirahat juga kalau capek neken kopling, neken rem, atau muter gas.

Nah, kalau lampu udah berubah warna jadi jingga siap-siap jaln dan kalau udah hijau baru jalan. Jangan langsung jalan saat lampu masih jingga. Atau yang paling ngeselin jangan nyalain klakson saat lampu masih jingga. Jingga kan artinya siap-siap dan hijau baru artinya jalan. Masa gitu aja nggak paham. Kalau nggak paham mending ikut ujian SIM lagi, deh.

Oh, nggak cuma itu. Nggak sedikit juga pengendara yang seakan-akan buta warna. Padahal lampu jelas-jelas masih merah tapi mereka dengan santainya tetap jalan. Kalau jalan sepi biasanya penerobos-penerobos ini memang aman. Tapi kalau nerobosnya saat jalan padat, nggak jarang terjadi kecelakan.

Akhirnya yang rugi siapa? Diri sendiri kan? Makanya kalau ada lampu lalu lintas ya mohon dipatuhi. Itu demi keselamatan kalian juga.

Lampu sein juga nggak kalah penting, jadi tolong dipake, ya

Selain kurang taat sama lampu lalu lintas banyak pengendara di Indonesia yang kayaknya nggak tahu fungsi lampu sein. Yaudah saya jelasin sedikit. Lampu sein biasanya ada di kendaraan dan punya fungsi sebagai isyarat atau tanda.

Tanda buat apa? Sebenarnya banyak, tapi biasanya dipakai sebagai tanda kalau kita mau belok atau menyalip kendaraan lain, khususnya kendaraan yang lebih besar. Buat fungsi kedua sebenernya lebih sering dipake sama mobil, tapi motor juga bisa make apalagi kalau di jalan yang ramai dan banyak mobilnya.

Nah, masalahnya nggak sedikit pengendara yang nggak tahu fungsi lampu sein atau males aja nyalain lampu sein. Pas mau belok nggak nyalain sein, pas mau nyalip nggak nyalain lampu sein, parahnya lagi ada yang nyalain sein ke kanan tapi belok ke kiri.

Kalau kayak gini kan bahaya khususnya buat kendaraan yang ada di belakang. Contohnya, kalau ada motor mau belok ke kanan tapi nggak nyalain sein bisa aja kendaraan di belakang menyalip. Nah saat menyalip ini tiba-tiba motor yang nggak nyalain sein malah belok mendadak. Akhirnya apa? Betul, tabrakan.

Ada contoh kasus lagi yang bikin saya sebel banget. Kasusnya ada orang yang sudah tahu fungsi lampu sein. Dia hendak belok ke kanan dan sudah menyalakan sein sesuai fungsinya. Tapi ada pengendara (yang sepertinya) buta dengan santainya tetap menyalip lewat kanan. Nyalipnya ngebut lagi, jadi orang yang hendak belok juga kaget. Akhirnya apa? Betul, tabrakan lagi.

Padahal kalau kalian waras harusnya kalian jangan menyalip saat ada orang yang sudah memberi isyarat sein. Kalau kalian waras kalian harusnya juga menyalakan lampu sein saat hendak berbelok. Dan kalau hendak berbelok nyalain seinnya juga jangan mendakak. Biar apa? Ya biar nggak ditabrak orang.

Taatilah peraturan kalau nggak mau celaka

Saya memang bukan polisi, saya juga bukan pembalap. Tapi, saya tahu kalau lampu lalu lintas dan lampu sein itu ada untuk memudahkan kita sebagai pengendara. Biar kita semua aman, selamat, dan nyaman saat berkendara di jalan dengan segala tetek bengeknya.

Makanya saya nggak habis pikir kok ada orang yang nggak taat dan seakan-akan nggak tahu fungsi dan kegunaan kedua lampu itu. Padahal udah sering terjadi kecelakaan gara-gara nerobos lampu lalu lintas atau nggak nyalain lampu sein. Inget juga, kalau kalian nggak taat di jalan yang rugi bukan cuma diri kalian tapi orang lain juga bisa kena imbasnya.

Jadi taatlah berkendara, patuhi lampu lalu lintas dan gunakan sein sesuai fungsinya. Kalau kalian masih ngeyel dan masih nggak taat mending SIM-nya dibuang aja. Atau sekalian nggak usah naik motor/mobil. Mending jalan kaki, nggak usah ribet nyalain lampu sein dan nggak usah berhenti kalau lampu lalu lintas berubah warna jadi merah.

Penulis: Arzha Ali Rahmat
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA 3 Lampu Lalu Lintas di Purwokerto yang Bikin Darah Tinggi

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Exit mobile version