Kok Bisa sih Harga Minyak Goreng Naiknya Ugal-ugalan?

minyak goreng

minyak goreng

Saya membuka artikel ini dengan pertanyaan penting. Bapak Ibu petinggi negara ini, kok bisa sih harga minyak goreng naiknya segila ini? Minyak goreng loh.

Pertanyaan ini bukannya tanpa alasan. Jadi begini ceritanya, beberapa minggu yang lalu aku sempat kaget ketika Ibu membeli minyak goreng (kelapa sawit) refill kemasan dua liter dengan harga Rp29.000. Menurutku harga segitu tergolong mahal karena setahuku belum lama ini (belum ada setahun) harganya masih berkisar di angka Rp25.000-an. Lah jadi keluar kan mental kalkulator cabe ala emak-emaknya.

“Wah mahal ya, Bu, harga minyak sekarang?” Responsku saat mengetahui harga terbaru dari minyak goreng.

“Loh, ya murah ini, Nduk. Ibu ini dapat harga promo loh di Indo***, biasanya ibu beli di warung masih tiga puluh ribuan.” Sahut ibu dengan wajah sumringahnya.

Sempat ingin menyalahkan diri sendiri, apa aku yang nggak pernah belanja atau memang pergerakan harga minyak saat ini sangat gesit. Saya sempat termenung. Kalau segesit ini, bisa jadi suatu saat bakal turun drastis harganya.

Harga minyak goreng yang naik melejit ini bikin khawatir. Sebab, persentase kenaikannya nggak masuk akal. Bayangin aja, belum ada setahun harganya udah naik lebih dari 10 persen, sedangkan kenaikan UMP aja nggak sampai segit. Persentase naiknya harga minyak ini nggak sebanding dengan kenaikan UMP setiap tahunnya.

Dari sini jiwa kepoku semakin meronta. Apa sih yang membuat harga minyak goreng melambung begitu cepatnya. Usut punya usut, menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Pak Oke Nurwan menjelaskan jika kenaikan harga sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga CPO (Crude Palm Oil). CPO sendiri merupakan bahan baku untuk membuat minyak goreng dari kelapa sawit.

Nah, sedangkan kalau informasi dari Om Sahat Sinaga selaku Direktur Eksekutif GIMNI (Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia), salah satu hal yang menjadi penyebab kenaikan harga minyak goreng kelapa sawit adalah kurangnya pasokan minyak nabati dan minyak hewani di pasar global karena efek dari pandemi.

Ternyata, emang dari bahan bakunya udah mengalami kenaikan. Tapi, kok kenaikannya ini nggak ukur-ukur ya? Dan ternyata salah satu hal ini yang memiliki peranan terhadap kenaikan harga minyak yaitu harga referensi CPO di Indonesia berpacu pada harga CPO CIF Rotterdam. Saat ini harga CIF Rotterdam sedang tinggi, sehingga berdampak pada kenaikan CPO lokal. Hal ini sangat berimbas pada kenaikan biaya produksi pada industri minyak goreng kelapa sawit. Sehingga harga jual minyak goreng kelapa sawit juga mengalami kenaikan. Kenaikan harga minyak goreng kelapa sawit ini memang lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya lantaran dipicu oleh pandemi.

FYI aja, dalam waktu dua bulan ini ternyata harga minyak curah sudah meroket dari harga Rp15.000 per liter menjadi Rp19.000 per liter. Untuk harga minyak goreng kemasan yang semula berkisar Rp28.000-30.000 per dua liter, sekarang sudah naik menjadi Rp32.000-35.000 per dua liter.

Nah, kok bisa karena pandemi harga minyak jadi meroket banget sih? Lah jelas bisa aja, karena pandemi ini memberikan ketidakpastian bagi lapangan industri. Sehingga produksi minyak nabati dan hewani juga menurun dibandingkan sebelum adanya pandemi. Dan ketika barang menjadi langka di pasaran, maka harga beli untuk mendapatkan barang tersebut cenderung cukup tinggi.

Dan dari rumor yang beredar ternyata pemerintah juga belum meninjau kembali HET terbaru untuk minyak goreng. Sehingga HET sekarang ini masih lebih rendah dibandingkan dengan harga CPO. Dan hal ini tuh nggak mencerminkan biaya produksi yang mestinya dikeluarkan oleh pelaku usaha olahan minyak sawit.

Januari-Juli, harga CPO berkisar 9-11 ribu rupiah per kg, Agustus-September CPO berada di kisaran harga 12 ribuan rupiah, sedangkan per Oktober harga CPO sudah berada di angka 14 ribuan per kg. Sedangkan HET yang masih berlaku yaitu 11rb rupiah. Panik nggak kalau kamu sebagai pengusaha?

Tapi, ada informasi dari pak Oke yang bikin adem nih. Memang untuk pembahasan HET belum dilakukan, tetapi harga yang ditentukan pemerintah itu hanya mengatur harga minyak goreng kemasan sederhana. Sehingga hal tersebut tidak membatasi perdagangan minyak jenis lainnya. Tuh adem ya jadinya kalau udah ada wejangan kayak gini.

Hmmm, jadi mikir-mikir lagi nih. Dalam waktu beberapa minggu persentase kenaikan minyak goreng kelapa sawit udah lebih dari 10 persen. Dalam waktu setahun persentase kenaikan sudah di atas 20 persen. Apa kabar nanti harga-harga setelah aku pensiun ya? Setidaknya harus ada uang milyaran rupiah untuk hidup nyaman di masa pensiun. Jadi insecure sendiri dengan masa tua yang harus menabung lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan hidup di kala pensiun. 

Sumber gambar: Pixabay.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Exit mobile version