Semenjak diberlakukannya program Merdeka Belajar oleh Nadiem Makarim yang di dalamnya terdapat Kampus Merdeka, berbagai protes hingga kritik terus bermunculan. Hal tersebut bisa kita lihat mulai dari media sosial hingga media massa utama. Di Harian Kompas misalnya, hampir tiap hari kritik dan sanggahan malang melintang di kolom opini koran tersebut. Kritik yang masih hangat mungkin tulisan dari Agus Suwignyo yang berjudul “Guncangan Kampus Merdeka”. Beliau menyebut bahwa Kampus Merdeka dengan segala persoalannya telah menciptakan kehancuran pada praktik pendidikan nasional.
Tidak tinggal diam, pemerintah merespons kritik tersebut dengan sanggahan yang ditulis oleh Suyitno selaku Dirjen Dikti Ristek. Dalam tulisannya yang berjudul “Kampus Merdeka Berkualitas” beliau mengakui bahwa program kampus merdeka masih memiliki kecacatan, akan tetapi, juga memiliki banyak keunggulan.
Sebagai salah satu mantan mahasiswa yang merasakan dan pernah mengikuti program Kampus Merdeka, saya pikir kata merdeka dalam program tersebut adalah suatu hal yang salah kaprah. Kata merdeka dalam kampus merdeka diartikan dengan sangat dangkal dengan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk bisa belajar di luar kampus melalui 8 cara yaitu magang, pertukaran pelajar, Asistensi mengajar, Penelitian, Proyek Kemanusiaan, Kegiatan Wirausaha, Studi/Proyek Independen, hingga membangun desa atau KKN. Yang sebenarnya 8 hal tesebut sudah sering dilakukan bahkan sebelum konsep Kampus Merdeka ala Nadiem diterapkan.
Yang membedakannya hanya kini mahasiswa bisa mendapatkan konversi SKS setelah melakukan hal tersebut. Dan kali ini, pemerintah menjelma sebagai outsourcing yang menyalurkan mahasiswa untuk magang di berbagai perusahaan mitra.
Nadiem dengan tafsir merdekanya
Program Kampus Merdeka yang diwujudkan dengan 8 program tersebut pada dasarnya telah melupakan hal yang jauh lebih penting yaitu soal kesetaraan akses. Tentu kita semua sudah tahu bahwa biaya pendidikan tinggi di Indonesia terus naik bahkan kenaikannya melampaui kenaikan gaji pokok. Hal ini menyebabkan akses menuju pendidikan tinggi semakin eksklusif hanya untuk kelas menengah atas saja, lantas di mana letak merdekanya apabila hanya segelintir orang Indonesia yang bisa mengaksesnya?
Padahal kesetaraan akses adalah hal yang seharusnya tidak boleh dilupakan oleh Pemerintah. Bahwa tujuan kemerdekaan bangsa kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu dasarnya mengapa kita semua harus memiliki akses yang sama untuk berkuliah. Upaya Nadiem dalam memperjuangkan akses yang setara dalam berkuliah melalui Kartu Indonesia Pintar-Kuliah Merdeka tidak lah cukup.
Justru dengan adanya kartu ini, Pemerintah secara gamblang menyatakan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia memang sudah terlampau mahal hingga masyarakat miskin tidak mampu mengakses dan perlu dibantu. Daripada fokus mengurus mahasiswa untuk magang dan membiayai pertukarannya ke luar negeri, seharusnya biaya itu bisa dijadikan dana untuk membuat kebijakan yang membuka akses perguruan tinggi lebih luas selain hanya melalui subsidi.
Sejauh ini Program Kampus Merdeka hanya sebatas upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan fasilitas yang lebih nyaman bagi kelas menengah yang bisa berkuliah. Mungkin itu memang sudah sesuai dengan tafsir merdeka ala Nadiem Makarim, yang jelas itu benar-benar jauh dari kata merdeka yang sebenarnya.
Memutus lingkaran setan perguruan tinggi
Eksklusifitas perguruan tinggi telah menghasilkan masalah baru yang telah menjelma menjadi sebuah lingkaran setan. Orang-orang seperti saya yang berijazah S1 tentu memiliki kesempatan yang lebih besar dalam memperoleh upah atau gaji yang lebih besar dibandingkan dengan mereka yang hanya berijazah SMA. Fenomena ini disebut sebagai college earning premium.
Apabila Program Kampus Merdeka terus dilanjutkan, maka tidak heran kesenjangan di Indonesia nantinya semakin gila. Karena yang bisa kuliah semakin menikmati fasilitas pengembangan diri yang lebih layak, sementara yang miskin harus menikmati pahitnya upah yang rendah.
Belum telat bagi Nadiem untuk melakukan perubahan yang fundamental bagi pendidikan kita. Saya yakin apabila memang Pak Menteri ingin melakukan sebuah gebrakan yang lebih berdampak, maka yang harus dilakukan adalah dengan mendorong demokratisasi pendidikan tinggi. Dengan melakukan ini bahkan Pak Menteri juga tidak hanya menjadikan akses pendidikan tinggi lebih setara, melainkan juga akan menjadikan Kampus benar-benar Merdeka dengan banyaknya mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang berbeda-beda.
Pilihan ada di tangan Pak Menteri, menjadi menteri yang melanggengkan kesenjangan atau menjadi menteri yang memutus lingkaran setan.
Penulis: Muhammad Arief Bimaputra
Editor: Rizky Prasetya