Kabupaten Jember masih belum layak mengaku diri sebagai kota tembakau kalau peredaran rokok ilegal masih sebegitu bebasnya
Selama ini Kabupaten Jember dijuluki sebagai kota tembakau. Julukan ini bagi saya memang sedikit masuk akal karena Kabupaten Jember merupakan daerah penyumbang tembakau terbesar di Jawa Timur. Tentu ini bukan klaim sepihak dari saya. Lantaran data per 2022 saja, Kabupaten Jember bisa menghasilkan tembakau sekitar 27,251 ton. Jumlah ini secara telak mengalahkan kota-kota lainnya yang juga didaulat sebagai kota tembakau. Seperti Probolinggo, Pamekasan, dan Bojonegoro yang masing-masing hanya menghasilkan 11 ton.
Namun, sebagai warga Jember asli dan lahir sebagai anak petani tembakau, julukan seperti itu agaknya perlu dipertanyakan kembali. Pasalnya, semakin hari, julukan tersebut kian mengikis hati. Bagaimana tidak, karena julukan itu, Jember seperti berada di tengah-tengah sisi yang saling berlawanan.
Logika sederhananya seperti ini. Misal, jika ada suatu daerah menghasilkan sesuatu yang paling tinggi, maka tingkat kerawanan akan sebuah masalah di daerah itu juga akan semakin tinggi pula.
Malahan, saya bisa menerawang tingkat kerawanan itu secara jelas. Yang mungkin sekarang ini bahkan sudah bisa dirasakan secara nyata. Efek julukan kota tembakau membuat Jember seakan-akan memiliki nilai penuh dalam produksi tembakau. Entah itu produksi secara mentah dalam bentuk daun tembakau kering, atau dalam keadaan yang telah diolah seperti rokok. Dan, dari dua jenis produksi itu, sangat jelas akar masalahnya. Yakni produksi rokoklah yang memiliki risiko paling tinggi.
Daftar Isi
Julukan kota tembakau seperti pedang bermata dua
Mengapa saya bisa bilang begitu, sebab julukan Jember kota tembakau sebenarnya membuat Jember seperti ada di posisi yang nggak bisa melangkah. Utamanya jika bicara soal produksi rokok tadi. Di satu sisi, produksi rokok yang dihasilkan dari petani lokal akan sangat menguntungkan mereka. Karena ekonomi petani tembakau Jember tentu sangat terdongkrak dan kesejahteraan mereka semakin meningkat.
Akan tetapi, di sisi lain, produksi tembakau ini juga memunculkan masalah baru, yakni produksi rokok ilegal. Rokok ilegal memang merugikan dan semeresahkan itu. Peredarannya seperti buah beracun yang sengaja diselundupkan. Sebab ia dikemas dengan cantik, tetapi ketika dikonsumsi, dampaknya akan sangat merugikan.
Tentu saya nggak mengada-ada. Ketika saya pergi ke toko kelontong misalnya, rokok ilegal tersebut berkamuflase di antara rokok-rokok legal lain. Ia bersembunyi menyamar tak terlihat, tetapi setelah dicek, ternyata tak ada pita cukai yang melekat di sana. Lebih anehnya lagi, si penjual justru menawarkan rokok ilegal itu secara terang-terangan. Katanya, rokok ilegal merek ini rasanya hampir mirip dengan rasa rokok legal itu. Dan, lebih jelas lagi ditambah dengan embel-embel harganya yang lebih murah.
Rokok ilegal menaikkan angka perokok anak
Yang paling saya soroti sebenarnya adalah embel-embel kata murah itu, yang menurut saya sebenarnya sangat merusak. Lantaran jika murah, akses untuk membelinya bisa mencakup siapa pun, bukan hanya orang dewasa tapi juga anak-anak. Saya bahkan mendapat informasi dari detikFInance, bahwa tingginya harga rokok legal menjadi stimulus maraknya rokok ilegal. Saya lalu menyimpulkan kalau harga yang lebih murah itu seakan memfasilitasi anak-anak untuk membelinya.
Melihat itu, tentu penanganan soal perokok anak sangat gencar dilakukan. Buktinya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) juga menyoroti kasus serius ini. RPJMN menargetkan penurunan prevalensi perokok anak dari 9,1 persen pada 2018 menjadi 8,7 persen pada 2024. Tentu, dengan status Jember sebagai kota tembakau, potensi menambah peningkatan jumlah perokok anak semakin besar. Dan, pasti cara menurunkannya akan memiliki tantangan tersendiri.
Apalagi ketika baru-baru ini Bea Cukai Kabupaten Jember berhasil mengamankan sekitar 34.816 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Rokok ilegal tersebut terindikasi baik rokok yang tidak berpita atau yang menggunakan pita palsu. Jika dihitung, perkiraan harga dari semua batang rokok ilegal itu sekitar Rp48 juta, dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp28 juta. Ngeri betul, bukan?
Jember belum layak jadi kota tembakau
Melihat masalah ini, saya jadi berpikir agak dalam. Apakah julukan Jember sebagai kota tembakau sudah tepat tersematkan, ya. Kalau sudah, kenapa hal-hal buruk seperti itu kok masih terus-terusan terjadi di sana. Bukannya julukan tersebut mestinya membantu pemasaran dan peningkatan potensi wilayah, ya. Kok, hasilnya malah jadi menurunkan citra wilayah itu.
Dari sini, saya memutuskan kalau julukan kota tembakau bagi Jember perlu ditunda dulu, atau malah dihapus saja. Setidaknya, sematan “kota tembakau” perlu ditahan sampai citra yang mencerminkan julukan itu berubah jadi positif. Tujuan saya sangat baik, sebenarnya. Sebab warga Jember yang pada dasarnya memang hidup dari tembakau perlu dimurnikan kembali. Lantaran jika tembakau yang mereka hasilkan itu tercoreng dengan maraknya peredaran rokok ilegal, sebenarnya sama saja hal itu membunuh mereka secara perlahan. Benul apa benul?
Penulis: Adhitiya Prasta Pratama
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA 7 Merek Rokok Ilegal Ternama yang Jangan Pernah Kamu Beli