Joki Pinjol, Makelar Kesengsaraan yang Banyak Dicari Manusia Putus Asa dan Manusia yang Ngebet Terlihat Kaya

Joki Pinjol, Makelar Kesengsaraan yang Banyak Dicari Manusia Putus Asa

Joki Pinjol, Makelar Kesengsaraan yang Banyak Dicari Manusia Putus Asa (Pixabay.com)

Pinjol adalah bagian dari gaya hidup masyarakat modern. Ini pernyataan subjektif menurut saya, tapi kalau kalian nggak setuju, saya nggak ngurus. Buktinya data dari Ken Research menemukan kalau industri pinjaman online di Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 142,3% di tahun 2022.

Bukti lainnya, silahkan buka Playstore dan ketik “pinjol” di kolom pencarian. Praktis, kalian akan menemukan banyak aplikasi serupa Kredivo, Akulaku, dan sebangsanya. Total unduhannya pun pasti jutaan. Ini baru ngomongin aplikasi pinjol yang legal ya, kalau yang ilegal bisa lebih banyak lagi.

Masalahnya, saya sering menemukan iklan joki pinjol ilegal di media sosial. Setelah ditelusuri, ternyata jasa ini hadir untuk “membantu” orang-orang yang terlanjur terlilit utang di aplikasi pinjol legal. Saya heran, pinjol aja kok sekarang ada jokinya, ilegal lagi.

Cara kerjanya pun sederhana, yakni data dirimu akan didaftarkan ke pinjol ilegal oleh penjoki, kemudian setelah uangnya cair kamu akan diminta membayar “uang jasa” karena penjoki sudah membantumu mencairkan uang. Sisanya, kamu tinggal menggunakan uang itu tanpa mikirin gimana cara bayarnya. 

“Pinjol ilegal nggak perlu dilunasin, nggak bisa dibawa ke ranah hukum, kok.” 

Gitu kurang lebih kalimat sesat dari penjoki untuk kliennya. Dan, bodohnya, ada orang yang beneran percaya.

Kebal hukum, tapi mental dan karier yang babak belur gara-gara pinjol

Gini lho, memang pinjol ilegal ini kekuatannya nggak ada kalau dibawa ke ranah hukum. Tapi, jangan lupa kalau ini juga yang bisa bikin mereka melakukan tindakan yang sembrono dan nggak manusiawi.

Makanya nggak usah heran kalau ada kasus teror di sosial media sampai penagihan yang merembet ke kontak teman atau pekerjaan. Wajar, coba kalau posisinya dibalik, emang kalian mau duitnya diutangi orang, tapi orangnya nggak mau bayar? Nah, sama kek gitu, bedanya ini yang punya duit punya privilese bayar debt collector buat nagih brutal.

Memang kalian bakal kebal hukum, tapi mental dan kariermu yang bakal babak belur.

Saya nggak ngerti ya gimana rasanya kepepet butuh duit banget (semoga nggak ngerasain) sampe tertarik nyoba jasa beginian. Tapi saya punya keyakinan kalau jasa joki pinjol sama mudharatnya seperti jasa joki yang lain. Apa pun itu, yang namanya joki pasti efeknya buruk. Pasti.

Utang boleh, tapi mikir!

Saya nggak mengharamkan utang ya, jangan salah paham. Boleh utang, tapi minimal nalarnya dipake. Utang itu ada caranya biar aman dan nggak lupa diri.

Batas maksimal cicilan yang disarankan adalah 30% dari pendapatan bulanan. Kalau misal gajimu per bulan Rp2 juta, berarti cicilan maksimal yang boleh kamu tanggung adalah Rp600 ribu. Atau kalau posisinya masih mahasiswa kayak saya, lebih aman cicilanmu nggak lebih dari Rp300 ribu per bulan dengan asumsi kamu bisa nabung Rp10 ribu sehari.

Gampang, kan? Emang. Ini tuh pengetahuan dasar yang semua orang bisa ngerti cuma berdasarkan insting bertahan hidup. Sayangnya, beberapa orang malah keblinger sampai nggak mikirin gimana bayarnya. Ujung-ujungnya malah percaya sama joki pinjol ilegal. Goblokkkkkk!

“Kan ada orang yang ngutang buat kebutuhan hidup!”

Iya, memang ada. Nggak salah juga. Pertanyaannya cuma satu, orang yang ngutang ini bisa bertanggung jawab buat balikin utangnya nggak? Kalau bisa ya monggo dilanjut, kalau nggak ya harus cari alternatif selain utang. Semudah itu prinsipnya.

Lagi-lagi, saya nggak menolak kehadiran pinjol. Sebab harus diakui kalau beberapa kebutuhan saya terpenuhi karena jasa paylater. Dan, saya yakin banyak orang demikian. Intinya, selama kamu bisa bertanggung jawab dan ngerti prioritas, sah-sah aja kalau mau pinjol.

Sebaliknya, kalau pinjol cuma buat gaya hidup biar dianggap tajir, nah ini yang goblok. Eh, goblok banget, ding.

Penulis: Dito Yudhistira Iksandy
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Konten “Pinjam Dulu Seratus” Nggak Bikin Tukang Ngutang Minggat, Malah Bikin Kasus Pinjol Meningkat

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version