Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Tahun Baru, Gaji (Belum) Baru, bahkan Telat 2 Minggu, PNS Diharapkan Sabar Dulu

Ahmad Arief Widodo oleh Ahmad Arief Widodo
7 Januari 2024
A A
Apes, Ada PNS Telat Gajian sampai 2 Minggu (Unsplash)

Apes, Ada PNS Telat Gajian sampai 2 Minggu (Unsplash)

Share on FacebookShare on Twitter

Agustus tahun lalu, di Sidang Paripurna DPR, Pak Presiden mengumumkan kenaikan gaji PNS. Jumlah kenaikannya sebesar 8% bagi ASN, TNI, dan Polri. Sementara itu, persentase peningkatan gaji pensiunan lebih besar, yakin 12%.

Pengumuman kenaikan gaji PNS kali ini bak oase di tengah padang pasir. Seharusnya mampu mengobati dahaga musafir yang sedang mencari air. Bagaimana tidak, lha wong terakhir kali PNS mengalami kenaikan gaji pokok sekitar 5 tahun lalu. Bersamaan dengan tahun politik juga.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, kenaikan gaji PNS tahun ini masih mengundang komentar miring netizen. Maklum, persentase kenaikan gaji pokok PNS kali ini dianggap terlalu besar. Sampai bisa mengalahkan persentase kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) semua daerah di Indonesia.

Gaji masih belum naik pada tanggal 1 Januari 2024

“Klunthing,” bunyi suara dari aplikasi m-Banking seorang PNS. Ternyata gaji bulan Januari sang abdi negara telah masuk ke rekening. Gajinya memang dibayarkan pada awal bulan. Berbeda dengan pekerja swasta, yang digaji pada akhir bulan.

Tak seperti biasanya, raut wajah PNS yang menerima gaji tersebut kurang semringah. Seperti ada sesuatu yang mengganjal. Usut punya usut, yang mengganjal ternyata adalah nominal gaji yang masuk.

Pasalnya, jumlah nominal gaji PNS masih sama kayak tahun lalu. Belum berubah sepeser pun. Apalagi naik 8%, seperti yang telah dijanjikan.

Belum ada peraturan pemerintah yang mengatur kenaikan gaji PNS

Kenaikan gaji PNS belum terjadi pada 1 Januari 2024 bukan tanpa alasan. Meski sudah diumumkan langsung oleh Pak Presiden, ternyata belum ada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya. Setidaknya sampai tulisan ini selesai disusun.

Peraturan pemerintah yang mengatur gaji abdi negara yang ada hari ini masih produk lama. Kalau tidak salah, aturan tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2019. Tentang perubahan kedelapan belas atas PP No.7 tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga:

Rezeki memang tak melulu soal uang, tapi senang juga rasanya kalau dapat duit bertubi-tubi

Orang-orang yang menjalani double job itu nggak serakah, mereka cuma mencoba bertahan ketika negara gagal menyejahterakan rakyatnya

Padahal, sudah sejak agustus tahun lalu kenaikan upah abdi negara diumumkan. Ada rentang waktu kurang lebih 4 bulan, guna merampungkan peraturan pemerintah terkait hal tersebut. Sayangnya, produk hukum kenaikan gaji urung selesai.

Makanya, rakyat nggak usah kaget kalau pemerintah kurang gercep. Jangankan ngurusin rakyat, pemerintah ngurusin gaji pekerjanya sendiri saja lambat. Apalagi ngurusin rakyat jelata macam kita-kita ini.

Ku kira biasa, ternyata sakit juga

Ku kira biasa, ternyata sakit juga. Begitu kira-kira tanggapan seorang buruh negara mengenai tertundanya kenaikan gaji PNS 2024. Soalnya, ini bukan pertama kalinya dia mengalami hal serupa.

Pada 2019, kalau tidak salah, kejadian serupa pernah terjadi. Hal tersebut terlihat dari tanggal diundangkannya PP No.15 Tahun 2019. PP tersebut baru diundangkan pada 13 maret 2019. Artinya, gaji PNS yang seharusnya naik pada Januari 2019, baru naik pada April 2019.

Pemerintah memang tetap membayarkan kekurangan gaji sejak Januari 2019 yang belum mengalami kenaikan. Namun, permasalahannya di sini bukan dibayar atau tidak. Tapi, ketepatan waktu pembayarannya. 

Kenapa nggak sejak awal Januari 2019 PNS digaji sesuai kenaikan yang dijanjikan? kenapa proses pembuatan PP-nya begitu lama? Giliran peraturan yang mengakomodir kepentingan pejabat terasa begitu cepat.

Masih “untung” dapat gaji tepat waktu

Sebenarnya, PNS yang mendapat gaji pada 1 Januari 2023 tetap masuk golongan yang agak beruntung. Meski belum mendapatkan kenaikan gaji 8%, sesuai yang diumumkan Pak Presiden. Karena masih ada lho buruh negara yang gajinya belum dibayarkan tepat di tanggal 1.

Ya, pada awal tahun, tepatnya di Januari, kerap terjadi telat bayar gaji di beberapa instansi pemerintah. Khususnya instansi pemerintah daerah. Entah apa masalah yang melatarbelakangi terlambatnya gaji tersebut.

Yang pasti keterlambatan gaji PNS di Januari kadang bisa sampai 1 pekan. Tapi itu bukan yang paling apes. Nasib paling apes adalah PNS yang telat gajinya sampai 2 pekan, bahkan lebih.

Pada akhirnya, abdi negara hanya bisa sabar dalam melakukan pengabdian. Tak boleh terlalu banyak protes, apalagi mau melakukan demo. Namanya juga pengabdian, wajib nrimo ing pandum kepada pemberi kerja.

Penulis: Ahmad Arief Widodo

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Di Cikarang, Status PNS Tidak Terlihat Menarik

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 7 Januari 2024 oleh

Tags: gajigaji PNSgaji pns telatkenaikan gaji pnspns
Ahmad Arief Widodo

Ahmad Arief Widodo

Penulis lepas yang fokus membahas kedaerahan, dunia pemerintahan dan ekonomi. Stand like a hero and die bravely.

ArtikelTerkait

5 Alasan PNS Keluyuran di Pasar dan Mal Pas Jam Kerja terminal mojok.co

5 Alasan PNS Keluyuran di Pasar dan Mal Pas Jam Kerja

6 September 2021
pungli proyek pemerintah gaji PNS kerja 10 juta pejabat digaji besar tapi solusi minta rakyat mojok

Mempertanyakan Logika ‘Kerja Setara 10 Juta, Gajinya 3 juta. Sisanya Diganti Tuhan’ dalam Dunia Kerja

27 Agustus 2021
Mobil Travel yang Selalu Bisa Memuaskan (Unsplash) sopir travel

Sopir Travel: Banjir Orderan, Minim Pemasukan

4 April 2023
3 Hal yang Harus Disyukuri Menjadi PNS Daerah Terminal Mojok

3 Hal yang Harus Disyukuri Menjadi PNS Daerah

3 Mei 2022
5 Hal yang Sering Dipamerkan PNS di Media Sosial (Shutterstock.com)

5 Hal yang Sering Dipamerkan PNS di Media Sosial

7 Maret 2022
Anak Magang Itu Sebaiknya Menerima Bayaran atau Nggak, sih_ terminal mojok

Anak Magang Itu Sebaiknya Menerima Bayaran atau Nggak, sih?

1 Juli 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Jatim Park, Tempat Wisata Mainstream di Malang Raya yang Anehnya Tetap Asyik walau Sudah Dikunjungi Berkali-kali Mojok.co

Jatim Park memang bukan tempat wisata termurah, tapi Jatim Park jelas adalah tempat wisata terbaik, paling worth it, dan masih affordable, kok

30 Juli 2026
Alasan modal Rp100 miliar lebih baik "disulap" jadi bisnis laundry daripada usaha yang ikuti tren Mojok.co

Alasan modal Rp100 miliar lebih baik “disulap” jadi bisnis laundry daripada usaha yang ikuti tren

2 Agustus 2026
Kerja di Bekasi nggak bikin cepat kaya, justru bikin saya capek dan kangen kampung halaman

Kerja di Bekasi nggak bikin cepat kaya, justru bikin saya capek dan kangen kampung halaman

2 Agustus 2026
Warga Semarang Bawah layak dapat gelar warga paling kuat dan tabah di Semarang banjir di semarang

Banjir di Semarang selama ini tak hanya perkara alam, tapi justru gara-gara ulah warganya sendiri,

27 Juli 2026
Kebumen yang Dahulu Bukanlah yang Sekarang, Kini Diam-Diam "Naik Kelas" Jadi Makin Diperhitungkan Mojok.co

Waktunya Kebumen berhenti jual diri sebagai “kota yang murah”, harus mulai berani punya harga diri!

27 Juli 2026
Nostalgia masa kecil, majalah Bobo dan Bee Magazine adalah bacaan terbaik Mojok.co

Nostalgia masa kecil, majalah Bobo dan Bee Magazine adalah bacaan terbaik

28 Juli 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=76Rp5owBnpc


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.