Kamu seorang desainer grafis yang pengin ikutan berpartisipasi membuat logo suatu instansi pemerintah? Kalau begitu sebaiknya kamu baca tips cara membuat logo instansi berikut ini.
Sebelum menulis panjang lebar, izinkan saya mengucapkan selamat kepada pemenang sayembara logo Badan Karantina Indonesia (Barantin) yang baru saja diumumkan. Meski banyak netizen yang menghujat karena logonya terlalu old school dan lebih mirip cap stempel ketimbang sebuah logo, saya tetap mengapresiasi logo tersebut.
Bayangkan saja, di saat peserta lain menawarkan desain dan konsep logo yang kekinian dan out of the box, pemenang sayembara logo Barantin ini justru membuat desain dan konsep logo yang tetap di dalam box. Inilah yang (mungkin) membuatnya menjadi unik dan menarik perhatian juri. Uhuk.
View this post on Instagram
Akan tetapi ya sudah, saya nggak akan menyalahkan siapa pun, baik itu Barantin sebagai pihak penyelenggara sayembara maupun para desainer grafis yang menjadi peserta sayembara. Toh, pemenang sayembara logonya sudah ditetapkan dan diumumkan.
Saya justru tertarik memberikan sedikit tips dan trik cara membuat logo instansi pemerintah untuk para desainer grafis di luar sana. Jadi kalau nanti ada sayembara logo serupa, nggak ada lagi desainer grafis yang bakal kegocek seperti halnya sayembara logo Barantin ini. Berbekal pengalaman saya bekerja di dunia birokrat sekaligus dunia desain grafis, begini hal-hal yang perlu diperhatikan ketika akan membuat logo instansi pemerintah yang baik dan benar.
Daftar Isi
- Desainer grafis harus tahu, logo instansi pemerintah sebaiknya mengikuti selera Baby Boomers dan Gen-X
- Cara membuat logo instansi yang baik adalah menggunakan bentuk lingkaran dan turunannya
- Desainer grafis harus tahu, logo instansi sebaiknya menggunakan ornamen yang sudah template
- Cara membuat logo instansi yang benar adalah melibatkan warna standar khas Indonesia seperti merah, putih, atau emas
Desainer grafis harus tahu, logo instansi pemerintah sebaiknya mengikuti selera Baby Boomers dan Gen-X
Saya yakin, sebelum membuat satu logo instansi pemerintah, para desainer grafis pasti melakukan riset terlebih dulu. Biasanya yang menjadi bahan riset adalah visi misi atau nilai-nilai yang dianut instansi tersebut. Itu nggak salah, sih, tapi riset yang paling penting adalah mengetahui selera orang-orang yang ada di dalamnya, khususnya pimpinan instansi atau juri yang punya kewenangan untuk menentukan pemenang sayembara logo.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2022, sebanyak 69,93 persen pegawai pemerintah didominasi oleh Baby Boomers dan Gen-X. Kedua generasi itu bisa dipastikan menduduki posisi penting dan strategis dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam event sayembara logo tadi. Jadi, kalau nanti ada sayembara logo instansi pemerintah lagi, desainer grafis harusnya membuat logo yang sesuai dengan selera mereka yang rigid, kaku, dan jadul.
Cara membuat logo instansi yang baik adalah menggunakan bentuk lingkaran dan turunannya
Dilansir dari laman Portal Informasi Indonesia, tercatat ada 62 kementerian/lembaga yang ada di Indonesia. Dari sejumlah itu, lebih dari separuhnya—tepatnya sebanyak 59 persen—menggunakan bentuk dasar lingkaran beserta turunannya dalam logonya. Ada yang berbentuk lingkaran sempurna, ada juga yang berbentuk oval (lonjong).
Merujuk fakta tadi, sebaiknya desainer grafis menggunakan bentuk dasar logo yang sudah umum saja, yakni lingkaran. Nggak perlu pusing-pusing mikirin bentuk dasar lainnya seperti segitiga, segilima, atau segi-segi lainnya. Bukannya apa-apa, bentuk dasar lingkaran paling gampang diaplikasikan ke berbagai media, termasuk bordiran di seragam dinas pegawai pemerintah.
Desainer grafis harus tahu, logo instansi sebaiknya menggunakan ornamen yang sudah template
Kalau kamu peka, sebetulnya logo instansi pemerintah itu sudah ada pakemnya. Yang paling terlihat jelas adalah ornamen-ornamen yang biasa digunakan: padi dan kapas, rantai, bintang, dan burung garuda. Ornamen-ornamen tadi sudah menjadi template dalam sebuah logo instansi pemerintah.
Jadi, sebagai seorang desainer grafis, kamu nggak perlu ragu menggunakan ornamen-ornamen tadi ke dalam logo yang kamu buat. Ornamen tadi boleh dimodifikasi sedemikian rupa, tapi boleh juga plek langsung apa adanya. Nggak perlu minder, wong pemenang sayembara logo Barantin juga tinggal plek ornamen burung garuda, kok. Menang pula.
Cara membuat logo instansi yang benar adalah melibatkan warna standar khas Indonesia seperti merah, putih, atau emas
Kalau urusan warna sebetulnya lebih filosofis, sih. Dari 62 kementerian/lembaga yang ada di Indonesia, sebagian besar menggunakan logo instansi dengan warna khas Indonesia: merah, putih, dan emas. Merah dan putih mungkin merujuk ke warna bendera Indonesia, sedangkan warna emas identik dengan warna lambang negara kita: burung garuda. Ketiga warna tadi bisa dijadikan warna dominan atau sisipan dalam logo yang kamu buat.
Kurang lebih itulah hal-hal yang bisa dijadikan acuan bagi desainer grafis yang akan membuat logo instansi pemerintah. Buang jauh-jauh idealisme dan konsep-konsep desain kekinian dan out of the box. Ingat, ini kan “cuma” logo instansi pemerintah, bukan logo perusahaan start-up. Uhuk!
Penulis: Andri Saleh
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Terkuak! Inilah Makna Tersembunyi di Balik Logo Korpri!