Hingga tahun lalu, tercatat sudah ada 1265 karyawan penyandang disabilitas yang berkarier di Alfamart.
Tak ada orang yang ingin dilahirkan dalam keadaan cacat. Tak ada pula orang yang mau ditimpa kemalangan yang berujung pada hilangnya fungsi anggota tubuh tertentu. Namun, jika takdir sudah bicara, manusia bisa apa? Maka, pilihannya tinggal dua: menyerah atau melanjutkan hidup.
Perkara melanjutkan hidup pun, bagi mereka yang menyandang disabilitas juga bukan perkara mudah. Ada banyak hal yang harus mereka taklukan. Selain harus berdamai dengan diri sendiri, mereka juga harus berhadapan dengan stigma yang berkembang dalam masyarakat. Di masyarakat, para disabilitas sering kali dianggap tidak bisa produktif. Itu sebabnya, jarang sekali ada perusahaan yang mau mempekerjakan kaum difabel.
Beruntung, Alfamart tidak demikian. Saat lowongan kerja lain mewajibkan kandidatnya untuk berpenampilan menarik, Alfamart justru membuka kesempatan berkarier bagi para penyandang disabilitas. Syarat lowongan kerjanya juga tidak njelimet. Cukup surat lamaran dan berkas standar lain yang biasanya dilampirkan bersama dengan surat lamaran. Keren!
Daftar Isi
Alfamart membuka kesempatan berkarier bagi para penyandang disabilitas sejak tahun 2016
Memberi kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari Alfamart ini rupanya sudah dilakukan oleh PT. Sumber Alfaria Trijaya sejak tahun 2016. Kemudian, seiring berjalannya waktu dan bertambahnya gerai Alfamart, jumlah karyawan yang menyandang disabilitas juga bertambah.
Berdasarkan data, pada tahun 2019 tercatat ada 414 karyawan Alfamart yang menyandang disabilitas. Jumlah tersebut meningkat di 2023 hingga mencapai 1265 karyawan. Mereka ditempatkan tidak hanya di toko, tapi ada pula yang ditempatkan di warehouse dan branch office.
Soal Alfamart yang mempekerjakan karyawan disabilitas ini pernah ramai di media sosial X. Eh. Waktu itu namanya masih Twitter, ding. Gara-garanya, ada disabilitas yang tertangkap video sedang menyapu halaman depan Alfamart. Sontak, netizen pun memberikan apresiasi kepada perusahaan yang dulunya bernama Alfa Supermarket ini. Netizen kemudian berrlomba-lomba membagikan pengalaman mereka yang pernah bertemu dengan karyawan disabilitas saat berbelanja di Alfamart.
Siapa sangka, berdasarkan pengalaman mereka, karyawan disabilitas ini memiliki semangat kerja yang tidak kalah dengan karyawan yang fisiknya sempurna. Bahkan, banyak karyawan difabel yang lebih sat-set dan murah senyum saat melayani pelanggan. Seolah, para karyawan penyandang disabilitas ini ingin mematahkan anggapan sebagian besar orang yang menganggap kaum difabel tidak bisa lagi produktif.
Mendapat hak yang sama
Kalau kalian pikir kesempatan yang diberikan pihak Alfamart ini hanya sebatas apa, ya… manis-manis lambe, alias formalitas semata, kalian keliru. Alfamart benar-benar serius untuk bisa menjadi lingkungan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Buktinya, Alfamart memiliki pusat pelatihan dan magang kerja disabilitas. Mereka juga rutin mengundang karyawan difabel ketika ada acara peringatan Hari Disabilitas.
Menariknya lagi, Alfamart memberikan kesempatan yang sama bagi karyawannya yang difabel untuk membangun karir profesional. Contohnya yang terjadi pada Mardani Nurul, seorang tuna daksa yang bekerja di Alfamart Karawang. Saat diterima bekerja di Alfamart pada tahun 2019, Nurul diterima sebagai crew store di bagian kasir. Siapa sangka berkat dedikasinya yang tinggi, Nurul naik jabatan menjadi Acos (Assisten Chief of Store) pada bulan Februari 2023. Statusnya pun naik jadi karyawan tetap.
Ah, saya tiba-tiba saja membayangkan bagaimana perasaan Mbak Nurul kala itu. Hatinya pasti meleleh kala itu. Perusahaan tempatnya bekerja telah melihatnya sebagai manusia sempurna di tengah keterbatasan yang dia miliki.
Ada undang-undangnya, tapi…
Secara aturan, sebetulnya ada undang-undang yang mengatur tentang dunia kerja dan disabilitas ini. Tepatnya, ada di UU No. 8 Tahun 2016. Dalam undang-undang ini disebutkan bahwa pemerintah dan perusahaan swasta harus menyediakan kuota untuk tenaga kerja penyandang disabilitas sebagai pekerjanya.
Lebih rincinya begini. Badan Usaha mIlik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) wajib mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai. Sedangkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerjanya.
Sayangnya, masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan amanat undang-undang terkait penyandang disabilitas. Ndilalah, pengawasan dari pemerintah juga masih kendor. Maka, komplet sudah. Banyak penyandang disabilitas yang kemudian tidak bisa berkembang bahkan berpotensi menjadi pengangguran.
Pada akhirnya, tidak berlebihan rasanya jika Alfamart kita nobatkan menjadi perusahaan ritel terbaik karena berani mempekerjakan karyawan penyandang disabilitas. Difabel tidak butuh dikasihani. Yang mereka butuhkan adalah kesempatan untuk bekerja dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dan Alfamart telah melakukannya dengan baik.
Kamu gimana? Pernah nggak ketemu dengan karyawan Alfamart yang menyandang disabilitas? Keberadaan mereka bisa dikenali lewat pin disabilitas yang tersemat di dada mereka. Tapi jangan khawatir, meskipun memiliki kekurangan, mereka tetap bisa bekerja dengan baik dan melayani kita dengan sepenuh hati.
Penulis: Dyan Arfiana Ayu Puspita
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Panduan Membedakan Alfamart, Alfamidi, dan Alfaexpress. Mereka Serupa, tapi Tak Sama!
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.