Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Mendirikan Minimarket di Area Pasar Tradisional Itu Maksudnya Apa Sih?

Johara Masruroh oleh Johara Masruroh
18 Desember 2021
A A
pasar tradisional
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa waktu lalu saya mengunjungi pasar tradisional di daerah kelahiran saya. Pasar ini terletak di kaki gunung Lawu dengan ukuran yang tidak terlalu luas, bahkan bisa dibilang sempit. Dulu setiap masuk pasar, saya harus berjejal dengan banyak orang dan rela berlama-lama antre untuk mendapat barang yang diinginkan. Namun sekarang banyak kios terlihat sepi.

“Cari apa, Mbak?” tanya seorang penjual saat saya menghampiri kiosnya.

“Cari plastik es lilin, Bu. Saya butuh dua pak.”

Setelah selesai bertransaksi, saya melihat makanan kesukaan saya waktu kecil, jenang. Makanan ini berasal dari tepung beras yang diberi kuah santan. Saat menunggu penjual melayani pesanan, saya mendengar beberapa pedagang bercerita tentang suatu hal.

“Bubrah wes, mbangun minimarket kok mepet pasar.”

“Ngedunke rego yo ugal-ugalan.”

Para pedagang di pasar itu menimpali satu sama lain. Beberapa di antaranya terlihat bercerita dengan nada kesal. Beberapa lainnya cuma bisa berkomentar dengan pasrah, ” Sing sabar wes, rejeki wes ono sing ngatur.”

Rupanya para pedagang ini sedang membicarakan sebuah minimarket yang baru saja dibuka tepat di samping pasar. Ya, letaknya persis di sebelah pintu masuk pasar. Padahal, ada aturan zonasi yang menyebutkan bahwa minimarket tidak boleh terlalu dekat dengan pasar tradisional. Dan aturan tersebut dibuat demi keadilan agar pasar tradisional dan toko modern dapat berkembang bersama.

Baca Juga:

Kursi Besi FamilyMart: Obat Pengurang Stres Pekerja Jakarta selain Kursi Indomaret

Alfamidi Solo Baru Pantas Dinobatkan sebagai Alfamidi Terbaik di Kabupaten Sukoharjo, Inilah Alasannya!

Mirisnya lagi, minimarket ini tidak hanya melanggar aturan zonasi, tetapi juga harga barang. Seseorang bercerita kepada saya bahwa nyaris seluruh barang yang dijual di minimarket tersebut dibanderol dengan harga di bawah pasaran.

Selain itu, minimarket ini juga melayani pembeli selama 24 jam. Padahal ada beberapa toko kelontong di sekitar pasar yang rela buka hingga tengah malam. Alasannya terlalu banyak pesaing di siang hari sehingga sulit mendapat pelanggan. Ya kalau minimarketnya malah buka 24 jam, gimana nasib pedagang kecil yang rela nggak tidur malam?

Saya rasa, minimarket yang melanggar zonasi seperti yang saya ceritakan tadi terjadi di banyak tempat. Setelah saya search di Google, saya menemukan berita tentang penutupan minimarket di beberapa pasar tradisional. Misalnya saja di Tulungagung dan Lamongan.

Pertanyaannya, mengapa minimarket yang melanggar zonasi baru ditutup setelah lama beroperasi? Bukankah sebelum didirikan, minimarket harus mendapatkan izin pembangunan? Apa harus nunggu ada warga yang melaporkan terlebih dulu? Jika begitu, lalu bagaimana jika di sebuah daerah tak satu pun warga berani melapor? Seperti yang terjadi di desa kelahiran saya, misalnya.

Kita tahu kebanyakan masyarakat di desa tidak suka mencari perkara. Sering kali di antara mereka lebih suka pasrah saja, nerimo ing pandum. Lagipula, Pemda sebenarnya sudah mengetahui adanya minimarket di kawasan pasar tradisional. Kalau yang berwenang saja mendiamkan, kira-kira masyarakat bisa apa? Mungkin itu yang ada di benak warga dan membuat mereka lebih memilih diam saja.

Sampai di rumah, saya melahap jenang bersama kedua orang tua. Tiga ribu rupiah per porsi sudah cukup untuk mengganjal perut. Saat memakannya saya bertanya-tanya, mungkinkah penjual jenang ini juga terkena imbas dari minimarket itu? Kira-kira bagaimana nasib penjual gethuk, kerupuk dan pedagang kecil lainnya?

Mungkin Anda berpikir pertanyaan itu agak berlebihan. Tapi, coba bayangkan. Jika orang-orang yang tadinya berbelanja di toko kelontong yang letaknya di dalam pasar sekarang beralih ke minimarket, lalu siapa yang mau menengok penjual gethuk dan kerupuk? Bukankah beberapa pembeli tidak semuanya membeli karena butuh.

Seringkali seseorang tiba-tiba ingin membeli sesuatu sebab sesuatu itu ada di depan mata. Seperti saya yang tadinya hanya butuh plastik es lilin, tiba-tiba kemecer melihat jenang dan memutuskan membeli saat itu juga, padahal tidak ada rencana membelinya saat masih di rumah. Model membeli semacam ini tidak hanya berlaku pada makanan, kan? Bisa juga aksesoris, alat rumah tangga, dan lainnya. Jadi jangan dikira hanya toko kelontong saja yang kena imbas dari minimarket di area pasar.

Lagian pasar tradisional juga sudah lama terpuruk akibat menjamurnya toko-toko online yang siap antar sampai di rumah. Kok ya masih tega-teganya pemilik modal besar mendirikan minimarket dan mau bersaing dengan para pedagang yang cari untung sekadar buat makan atau bayar SPP sekolah.

Kalau sudah begini, lalu di manakah keadilan untuk pelaku usaha pasar tradisional jika minimarket yang melanggar aturan masih dibiarkan?

Sumber Gambar: Pixabay

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 18 Desember 2021 oleh

Tags: minimarketpasar tradisional
Johara Masruroh

Johara Masruroh

ASN dan Ibu rumah tangga

ArtikelTerkait

Pedagang Pasar Tanah Abang Bukannya Tidak Bisa Jualan Online, TikTok Shop yang Kelewat Batas Mojok.co

Pedagang Pasar Tanah Abang Bukannya Tidak Bisa Jualan Online, tapi TikTok Shop yang Memang Kelewat Batas

24 Oktober 2023
Protes Soal Biaya Parkir Liar, Masyarakat Harus Mengadu Siapa?

Protes Soal Biaya Parkir Liar, Masyarakat Harus Mengadu Siapa?

5 November 2019
Sisi Lain Kursi Indomaret yang Nggak Disadari Orang: Lebih Nyaman dari Kursi Pijat, Bisa untuk Menghilangkan Stres Juga

Sisi Lain Kursi Indomaret yang Nggak Disadari Orang: Lebih Nyaman dari Kursi Pijat, Bisa untuk Menghilangkan Stres Juga

16 Juni 2024
Kopi Kenangan Botol Rasa Japanese Matcha Espresso, Varian Aneh yang Harusnya Tak Pernah Ada

Kopi Kenangan Botol Rasa Japanese Matcha Espresso, Varian Aneh yang Harusnya Tak Pernah Ada

11 Oktober 2025
5 Alasan Orang Lebih Memilih Ambil Barang di Deretan Belakang Rak Minimarket padahal Barangnya Sama Saja

5 Alasan Orang Lebih Memilih Ambil Barang di Deretan Belakang Rak Minimarket padahal Barangnya Sama Saja

16 Juni 2024
5 Rekomendasi Susu dengan Varian Rasa Aneh tapi Enak di Indomaret

5 Rekomendasi Susu dengan Varian Rasa Aneh tapi Enak di Indomaret

26 Desember 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kasta Nescafe Kaleng di Indomaret dari yang Berkelas sampai yang Mending Nggak Usah Ada

Kasta Nescafe Kaleng di Indomaret dari yang Berkelas sampai yang Mending Nggak Usah Ada

19 Januari 2026
4 Kebohongan Solo yang Nggak Tertulis di Brosur Wisata

4 Kebohongan Solo yang Nggak Tertulis di Brosur Wisata

16 Januari 2026
Julukan “Blok M-nya Purwokerto” bagi Kebondalem Cuma Bikin Purwokerto Terlihat Minder dan Tunduk pada Jakarta

Julukan “Blok M-nya Purwokerto” bagi Kebondalem Cuma Bikin Purwokerto Terlihat Minder dan Tunduk pada Jakarta

14 Januari 2026
Publikasi Artikel: Saya yang Begadang, Dosen yang Dapat Nama publikasi jurnal

Publikasi Jurnal Kadang Jadi Perbudakan Gaya Baru: Mahasiswa yang Nulis, tapi Dosen yang Dapat Nama, Logikanya di Mana?

19 Januari 2026
5 Camilan Private Label Alfamart Harga di Bawah Rp20 Ribuan yang Layak Dibeli Mojok.co

5 Camilan Private Label Alfamart Harga di Bawah Rp20 Ribu yang Layak Dibeli 

13 Januari 2026
Honda PCX 160 Dibuat Ceper, Modifikasi Motor yang Saya Harap Lenyap dari Jalanan Mojok.co

Honda PCX 160 Dibuat Ceper, Modifikasi Motor yang Saya Harap Lenyap dari Jalanan

19 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • Istora Senayan Jadi Titik Sakral Menaruh Mimpi, Cerita Bocah Madura Rela Jauh dari Rumah Sejak SD untuk Kebanggaan dan Kebahagiaan
  • Indonesia Masters 2026 Berupaya Mengembalikan Gemuruh Istora Lewat “Pesta Rakyat” dan Tiket Terjangkau Mulai Rp40 Ribu
  • Nasib Tinggal di Jogja dan Jakarta Ternyata Sama Saja, Baru Sadar Cara Ini Jadi Kunci Finansial di Tahun 2026
  • Mahasiswa di Jogja Melawan Kesepian dan Siksaan Kemiskinan dengan Ratusan Mangkuk Mie Ayam
  • Beasiswa LPDP 80 Persen ke STEM: Negara Ingin Membuat Robot Tanpa Jiwa?
  • Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.