{"id":420277,"date":"2026-10-06T11:54:42","date_gmt":"2026-10-06T04:54:42","guid":{"rendered":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/?p=420277"},"modified":"2026-10-06T11:54:42","modified_gmt":"2026-10-06T04:54:42","slug":"5-cara-halus-dosen-mewajibkan-mahasiswa-beli-bukunya-padahal-di-rps-nggak-ada","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/5-cara-halus-dosen-mewajibkan-mahasiswa-beli-bukunya-padahal-di-rps-nggak-ada\/","title":{"rendered":"5 cara halus dosen mewajibkan mahasiswa beli bukunya, padahal di RPS nggak ada"},"content":{"rendered":"<p><em>Jadi, dosen boleh jual buku. Dosen boleh punya penghasilan dari karyanya. Tapi kalau di RPS nggak ada, ya jangan lah!<\/em><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Bertahan hidup di rantauan itu kompleks. Mulai dari memilih makan yang murah meriah, sampai mencari warung kopi yang cocok di kantong. Beli buku pun kadang mikir dua kali, kecuali memang buku yang betul-betul jadi minat.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Karena itu, saya sempat senang ketika semester 3 bertemu mata kuliah Filsafat Komunikasi. Filsafat menawarkan cara berpikir yang sistematis. Komunikasi menawarkan cara menyampaikan pesan yang efektif. Kombinasi yang terdengar asyik. Sayangnya, keasyikan itu tidak bertahan lama. Ada satu hal yang tidak tercantum di rancangan pembelajaran semester (RPS), tapi tiba-tiba hadir di ruang kelas: buku karya dosen pengampu.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Saya tidak anti terhadap dosen yang menulis buku. Menulis buku itu kerja keras. Dan jujur saja, zaman sekarang apa-apa memang harus dimaterialisasi. Toh yo revolusi perut itu wajar. Masalahnya bukan pada bukunya. Masalahnya ada pada cara buku itu sampai ke tangan mahasiswa.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tulisan ini pengalaman pribadi saya dengan seorang oknum dosen, bukan generalisasi untuk semua dosen. Namun, setelah saya telusuri, pola serupa ternyata banyak mahasiswa alami juga di kampus lain.<\/span><\/p>\n<h2><b>Buku muncul di kelas, bukan di RPS<\/b><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Idealnya, RPS memuat rujukan dari berbagai sumber. Di mata kuliah ini pun begitu. Yang janggal, buku sang dosen tidak ada di dalam daftar rujukan itu sama sekali. Tapi di pertemuan kuliah, buku tersebut beliau promosikan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Awalnya saya kira itu biasa. Saya pun tidak tertarik membeli, sebab banyak referensi di RPS yang bisa kita temukan aksesnya lewat internet. Padahal, RPS dibuat sebagai semacam kontrak belajar di awal semester. Kalau rujukan baru muncul belakangan, itu bukan lagi kontrak. Itu kejutan.<\/span><\/p>\n<h2><b>Jadi tugas akhir<\/b><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Cerita berubah ketika buku itu jadi objek review untuk tugas akhir mata kuliah. Kata \u201cwajib\u201d memang tidak pernah terucap. Tapi tugasnya tidak mungkin bisa selesai tanpa bukunya. Ya mau tidak mau mahasiswa beli.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Teman saya dari fakultas lain mengalami hal serupa. Tidak wajib beli, tapi disuruh me-review buku tanpa diberi akses PDF atau filenya. Jebakan batman, dong.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ini juga bukan cerita tunggal. Pers mahasiswa<\/span><a href=\"https:\/\/lpmperspektif.com\/2021\/03\/11\/mahasiswa-ilmu-komunikasi-sayangkan-kewajiban-beli-buku-karya-dosen\/\"> <span style=\"font-weight: 400;\">Perspektif Universitas Brawijaya<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\"> pernah melaporkan mahasiswa yang diminta membeli buku dosen lewat penugasan, tanpa diberi file bukunya, dengan harga di atas seratus ribu rupiah. Sementara<\/span><a href=\"https:\/\/washilah.com\/2023\/11\/oknum-dosen-wajibkan-beli-buku-mahasiswa-kami-keberatan-tapi-takut-nilai-bermasalah\/\"> <span style=\"font-weight: 400;\">Washilah, pers mahasiswa UIN Alauddin Makassar<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\">, mencatat mahasiswa yang keberatan tapi takut nilainya bermasalah kalau menolak.<\/span><\/p>\n<h2><b>Kritik dosen di kuesioner anonim, malah dicari pelakunya<\/b><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Di akhir semester, mahasiswa wajib mengisi kuesioner indeks kinerja dosen. Fungsinya jelas: ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik dan saran, atau setidaknya melampiaskan kemarahan secara beradab. Sistemnya anonim.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Di pertemuan terakhir, dosen membaca hasil kuesioner itu, lalu langsung mencari siapa pelakunya. Kurang lebih begini katanya: \u201cSiapa yang bilang saya mengkomersilkan dan menjual buku? Toh itu untuk kalian. Apa kalian tidak diajarkan adab sebelumnya?\u201d<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ironis, bukan? Ini mata kuliah filsafat komunikasi, yang membahas bagaimana pesan disampaikan dan diterima. Ketika pesan itu datang dari mahasiswa, balasannya justru menyoal adab. Kuesioner yang anonim berubah menjadi sidang pencarian tersangka.<\/span><\/p>\n<h2><b>Pola lintas angkatan<\/b><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Beli bukunya. Jadikan tugas akhir. Wajib menuliskan nama di buku tersebut. Urutan itu berulang dari angkatan ke angkatan. Dugaan saya, kewajiban menulis nama itu supaya buku tidak diwariskan dari kakak tingkat ke adik tingkat. Dugaan saja, ya. Tapi cerita mahasiswa UIN Alauddin lewat Washilah soal buku yang bentuknya sama persis dengan milik senior memperlihatkan bahwa pola \u201cpakai buku yang sama tiap tahun\u201d itu memang ada.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Praktik ini sudah menjadi rahasia umum. Dan ketika sesuatu sudah menjadi rahasia umum tapi tidak pernah ada penyelesaian, itu bukan lagi kebetulan. Itu kebiasaan yang dibiarkan.<\/span><\/p>\n<h2><b>Tidak ada akses alternatif, padahal ini zaman digital<\/b><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kalau memang buku itu mau jadi referensi utama, jadikanlah inklusif. Tidak harus berbayar. Buat saja PDF-nya, supaya mahasiswa lebih mudah. Zaman sudah digital, tidak ada alasan menahan file kecuali dugaan revolusi perut saya memang benar.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Beberapa kampus sebenarnya sudah mengambil sikap. Rektor Universitas Negeri Makassar menerbitkan<\/span><a href=\"https:\/\/profesi-unm.com\/unm-tegaskan-larangan-wajibkan-mahasiswa-beli-buku-ajar\/\"> <span style=\"font-weight: 400;\">surat edaran yang melarang penjualan buku atau modul berbayar sebagai syarat penilaian<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\">, dan buku tambahan hanya boleh ditawarkan sebagai pilihan. Fakultas Bahasa dan Sastra kampus yang sama juga<\/span><a href=\"https:\/\/profesi-unm.com\/fbs-unm-larang-dosen-wajibkan-beli-buku-dan-atur-pembimbingan-di-kampus\/\"> <span style=\"font-weight: 400;\">melarang dosen mewajibkan mahasiswa membeli buku karyanya<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\">. Di Medan, Universitas Medan Area<\/span><a href=\"https:\/\/pemerintahan.uma.ac.id\/2024\/10\/himbauan-larangan-dosen-menjual-buku-langsung-ke-mahasiswa\/\"> <span style=\"font-weight: 400;\">mengharuskan penjualan buku dosen lewat program studi atau perpustakaan<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\">, bukan langsung ke mahasiswa.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Media kampus juga kerap merujuk Pasal 11 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang buku, yang melarang pendidik di satuan pendidikan menjual buku secara langsung maupun tidak langsung kepada peserta didik, sebagaimana dikutip<\/span><a href=\"https:\/\/ekspresionline.com\/praktik-jual-beli-buku-oleh-dosen-masih-marak-hingga-kini\/\"> <span style=\"font-weight: 400;\">Ekspresi<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\"> dan<\/span><a href=\"https:\/\/washilah.com\/2023\/11\/oknum-dosen-wajibkan-beli-buku-mahasiswa-kami-keberatan-tapi-takut-nilai-bermasalah\/\"> <span style=\"font-weight: 400;\">Washilah<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\">. Tentu penerapannya di perguruan tinggi bisa kita debatkan. Tapi semangatnya jelas: jangan sampai relasi pengajar dan peserta didik berubah menjadi relasi penjual dan pembeli.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Itulah 5 cara halus yang dosen lakukan agar mahasiswa beli buku dosen, padahal tidak pernah tertulis di RPS. Sebagian orang mungkin menganggap ini sekadar urusan buku seharga ratusan ribu. Tapi buat mahasiswa rantau yang sudah menghitung ongkos kopi, nominal itu bukan receh. Apalagi ketika dibungkus tugas akhir dan nilai.<\/span><\/p>\n<h2><strong>Dosen boleh cari penghasilan, tapi&#8230;<\/strong><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Saya tidak sedang mengolok-olok dosen. Yang miris adalah ketika sumber penghasilan pendukung datang dari buku yang dijual kepada mahasiswa yang sedang diajar, lalu mahasiswa merasa dipaksa. Cara memaksa inilah yang membuat relasinya tidak consent. Bagi saya, ini bentuk skandal intelektual yang pelan-pelan jadi norma.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Jadi, dosen boleh jual buku. Dosen boleh punya penghasilan dari karyanya. Tapi nilai jangan jadi sarana ancaman. Kalau bukunya memang sebagus itu, mahasiswa akan mencarinya sendiri, tanpa perlu mengancam dengan tugas akhir.<\/span><\/p>\n<p>Penulis: Hanif Muhammad Fawwaz<br \/>\nEditor: Rizky Prasetya<\/p>\n<p><strong>BACA JUGA <a href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/dosen-yang-mewajibkan-mahasiswa-beli-bukunya-sendiri-itu-kenapa-sih\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Dosen yang Mewajibkan Mahasiswa Beli Bukunya Sendiri Itu Kenapa, Sih?<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong><em>Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara\u00a0<a href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/kirim-tulisan\/\">ini<\/a> ya.<\/em><\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jadi, dosen boleh jual buku. Dosen boleh punya penghasilan dari karyanya. Tapi kalau di RPS nggak ada, ya jangan lah!<\/p>\n","protected":false},"author":3354,"featured_media":420323,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_lmt_disableupdate":"no","_lmt_disable":"no","footnotes":"","_members_access_role":[],"_members_access_error":""},"categories":[13089],"tags":[31495,35211,35208,35209,35210,30189],"class_list":["post-420277","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kampus","tag-buku-dosen","tag-buku-mahasiswa","tag-dosen-jual-buku","tag-rps","tag-silabus-mahasiswa","tag-tugas-akhir-mahasiswa"],"modified_by":"Rizky Prasetya","amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/420277","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3354"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=420277"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/420277\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":420324,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/420277\/revisions\/420324"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media\/420323"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=420277"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=420277"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=420277"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}