{"id":31500,"date":"2020-03-24T14:29:56","date_gmt":"2020-03-24T07:29:56","guid":{"rendered":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/?p=31500"},"modified":"2021-11-13T23:56:56","modified_gmt":"2021-11-13T16:56:56","slug":"untuk-kanda-hmi-yang-gemar-pamer-kegoblokan-dengan-mukulin-jurnalis-persma-unindra","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/untuk-kanda-hmi-yang-gemar-pamer-kegoblokan-dengan-mukulin-jurnalis-persma-unindra\/","title":{"rendered":"Untuk Kanda HMI yang Gemar Pamer Kegoblokan dengan Mukulin Jurnalis Persma Unindra"},"content":{"rendered":"<p>Mungkin sudah menjadi rahasia umum ya, kalau pejabat atau politisi di Indonesia dari yang tingkat makro sampai yang kelas teri macam kader-kader ormek, emang demen banget ngumbar <span style=\"text-decoration: line-through;\">kegoblokan <\/span>kebobrokan di muka publik.<\/p>\n<p>Dengan begitu, <em>dear <\/em>kawan-kawan saya para kanda HMI, harusnya <a href=\"https:\/\/tirto.id\/kader-hmi-pukuli-jurnalis-persma-unindra-yang-kritisi-omnibus-law-eG65\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">nggak perlu repot-repot buat mukulin Jurnalis Persma Unindra<\/a> cuma buat nunjukin siapa sebenar-benarnya kalian. Kami, orang-orang yang masih terus berusaha menjaga akal waras kami toh tahu bahwa ada semacam kesesatan dalam pola pandang kalian terhadap pengesahan Omnibus Law. Persis seperti yang diutarakan Mas Rizky Muazam\u2014jurnalis Persma yang kalian pukuli tempo malam\u2014dalam tulisannya.<\/p>\n<p>\u201cCacat nalar,\u201d begitu istilah yang digunakan kawan ngopi saya untuk menyebut kondisi kalian.<\/p>\n<p>Dilansir dari <em>Tirto<\/em>, disusul dengan pemberitaan random di Instagram dan Twitter, Minggu (22\/03) telah terjadi pemukulan terhadap Rizky Muazam, salah satu anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Progress Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI Jakarta oleh beberapa oknum yang terkonfirmasi adalah <a href=\"https:\/\/tirto.id\/kader-hmi-pukuli-jurnalis-persma-unindra-yang-kritisi-omnibus-law-eG65\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">kader HMI Komisariat Fakultas Teknik Matematika dan IPA (FTMIPA)<\/a>.<\/p>\n<p>Usut punya usut, nih, penyerangan tersebut ternyata merupakan reaksi dari kader HMI FTMIPA Unindra (selanjutnya kita sebut saja HMI) atas opini Mas Rizky berjudul \u201c<a href=\"https:\/\/lpmprogress.com\/post\/sesat-berpikir-kanda-hmi-dalam-menyikapi-omnibus-law\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">Sesat Berpikir Kanda HMI dalam Menyikapi Omnibus Law<\/a>\u201d yang naik di web LPM Progress sehari sebelumnya. Ah, lagi dan lagi. Tulisan dibalas dengan tulisan dong, Buosss. Kenapa? Ngga bisa <em>ta<\/em>? Gitu kalau orasi kok ya sok ngintelektuil. Basi!1!1<\/p>\n<p>Emang, orang-orang dengan kecenderungan oligarkis dan totaliter takutnya justru cuma sama tulisan. Sungguh benar kata para sastrawan, kata-kata adalah senjata paling tajam untuk melawan.<\/p>\n<p>Kenapa pihak HMI nggak terima dengan tulisan Mas Rizky?<\/p>\n<p>Dalam tulisan itu disebut, di tengah gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat terhadap wacana penerapan Omnibus Law di Indonesia, lah kok bisa-bisanya itu, loh, kakanda-kakanda kita ini mengadakan konferensi pers yang intinya turut mendorong agar Omnibus Law segera disahkan.<\/p>\n<p>Ini yang saya maksud: semestinya kakanda-kakanda sekalian nggak usah lah capek-capek mukulin Mas Rizky. Untuk sekadar menyampaikan kebobrokan, hal tersebut saya kira kok terlalu buang-buang tenaga. Sebab, tanpa klarifikasi apa pun juga kami sudah bisa membaca kalau gerakan kalian itu terasa sangat janggal. Gerakan mahasiswa yang katanya pro rakyat kok malah mendukung pengesahan undang-undang ngaco tersebut. Kan udah kelihatan banget kalau ada kongkalikong di belakang layar. Kalau kata cewek saya, uhuk, itu tuh <em>agenda setting<\/em> alias gerakan pesanan.<\/p>\n<p>Gampangnya, HMI di-<em>setting <\/em>atau dipesan untuk menggiring opini mengenai <a href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/tan-malaka-bakal-misuh-jancuk-kalau-baca-draf-omnibus-law\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">Omnibus Law<\/a> di kalangan mahasiswa agar itu undang-undang bisa diterima. Kalau mahasiswa udah kejebak sama omong kosong tersebut, selebihnya bakal aman karena nggak mungkin ada gelombang demonstrasi yang mewakili rakyat kecil\u2014utamanya dari pihak buruh\u2014sebagai pihak yang sangat dirugikan.<\/p>\n<p>Lebih-lebih momennya sangat pas. Kalau sudah memperoleh cukup dukungan dan seandainya undang-undang tersebut betul-betul disahkan dalam waktu dekat, yakin <em>haqqul yaqin <\/em>nggak bakal ada aksi turun jalan sebagaimana adat kita dalam merespon kebijakan hukum yang menyimpang.<\/p>\n<p>Lha gimana mau turun jalan, <em>ha wong <\/em>dari pemerintah pusat sampai daerah sekarang saja sedang menggalakkan <em>social distancing<\/em> menyusul merebaknya virus Covid-19 di tanah air. Bener-bener pinter membaca peluang nih orang yang meng-<em>order <\/em>jasa HMI, khas akal bulus politisi awokwokwok~<\/p>\n<p>Kalau toh pada akhirnya muncul gelombang massa yang melakukan aksi protes di halaman gedung-gedung dewan, berani jamin juga bakal segera dibubarin sama aparat. Gimana nggak begitu, dalam situasi seperti sekarang ini, memaksakan diri berkumpul dalam kerumunan bahkan bisa dicatat sebagai tindakan melawan hukum, loh.<\/p>\n<p>Lantas, siapakah <em>customer<\/em>\u00a0yang memanfaatkan jasa propaganda tersebut?<\/p>\n<p>kembali ke tulisan Mas Rizky. Sebelum menulis opininya tentang kesesatan HMI di atas, terlebih dulu dia membaca berita berjudul \u201c<a href=\"https:\/\/inisiatifnews.com\/nasional\/2020\/03\/17\/65945\/hmi-dorong-dpr-sahkan-omnibus-law\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">HMI Dukung DPR Sahkan Omnibus Law<\/a>\u201d yang diekspos di situs inisatifnews.com. Singkatnya, setelah ditelusuri ketemu fakta kalau portal tersebut dikelola oleh seorang bernama Masduki Baidlowi yang tak lain tak bukan merupakan Staf Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres). WOW! Tuh kan, <em>jebul wong jero deweee. <\/em><\/p>\n<p>Skema kasarnya, kalau boleh saya gambarkan kurang lebih begini: Pak Stafsus Wapres ingin memuluskan jalan pemerintah dalam rangka mengesahkan undang-undang yang bagi kami tentu jelas-jelas bermasalah. Untuk membendung arus penolakan, belio menggandeng HMI untuk mendistorsi suara dan gerakan mahasiswa. Alasannya tentu sangat fundamental: mahasiswa itu kan pembela rakyat. Kalau pembelanya udah dipasung, pada akhirnya rakyat cuma bisa meraung-raung. Lak, iya?<\/p>\n<p>Ada dua kemungkinan. <strong><em>Pertama,<\/em><\/strong> skema tersebut bakal berjalan mulus. Meski nggak menutup kemungkinan adanya hambatan berupa orang-orang kritis dan peka seperti Mas Rizky. <strong><em>Kedua, <\/em><\/strong>kalau misalnya tetap mendapat penolakan, massa nggak bakal bisa berbuat lebih dari teriakan-teriakan kosong di media sosial. Demonstrasi sudah bukan menjadi solusi karena terbentur regulasi pemerintah yang membatasi ruang-ruang publik. Kalau sudah begini, berani bertaruh kalau Omnibus Law bakal memenangkan pertarungan.<\/p>\n<p>Dan pada saat itu kita cuma bisa nenangin diri sendiri sambil bilang, \u201cNggak apa-apa, setidaknya kita telah melawan, Nak, Nyo. Sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya,\u201d hmmmm.<\/p>\n<p>Dengan berakhirnya tulisan ini, ingin saya merutuki ketidakberdayaan saya sendiri dalam melawan oligarki. Dan ingin saya sampaikan, \u201cKakanda-kakanda sekalian, yang kalian lakukan ke kami dan Mas Rizky itu, <strong>J-A-H-A-T !<\/strong><\/p>\n<p><strong>BACA JUGA\u00a0<a href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/ormek-kayak-hmi-dan-pmii-yang-akurnya-cuma-lewat-ucapan-selamat-ulang-tahun-itu-kenapa-sih\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">Ormek Kayak HMI dan PMII yang Akurnya Cuma Lewat Ucapan \u201cSelamat Ulang Tahun\u201d Itu Kenapa, sih?<\/a><\/strong> <strong>atau tulisan \u00a0<a href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/author\/aly-reza\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">Aly Reza<\/a>\u00a0lainnya<\/strong>.<\/p>\n<h5><em>Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara\u00a0<a href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/kirim-tulisan\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">ini<\/a>\u00a0ya.<\/em><\/h5>\n<h5><em>Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya<\/em>\u00a0<em><a href=\"https:\/\/bit.ly\/wamojok\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">di sini.<\/a><\/em><\/h5>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tanpa harus mukulin jurnalis, kami tahu kalau kanda HMI ini goblok karena kok bisa-bisanya Gerakan mahasiswa yang katanya pro rakyat mendukung RUU ngaco.<\/p>\n","protected":false},"author":540,"featured_media":31564,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_lmt_disableupdate":"","_lmt_disable":"","jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"source_name":"","source_url":"","via_name":"","via_url":"","override_template":"0","override":[{"template":"1","single_blog_custom":"","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"top","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","show_post_reading_time":"0","post_reading_time_wpm":"300","show_zoom_button":"0","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"1","show_popup_post":"1","number_popup_post":"1","show_author_box":"0","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"override_image_size":"0","image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post":"0","trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post":"0","sponsored_post_label":"Sponsored by","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo_enable":"0","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":""},"jnews_primary_category":{"id":""},"jnews_override_counter":[],"jnews_post_split":[],"footnotes":""},"categories":[8],"tags":[5139,5479,5797],"class_list":["post-31500","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-featured","tag-hmi","tag-omnibus-law","tag-organisasi-ekstra-kampus"],"modified_by":"Audian Laili","amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31500","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/users\/540"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=31500"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31500\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31564"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=31500"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=31500"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=31500"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}