{"id":228939,"date":"2023-08-25T11:11:27","date_gmt":"2023-08-25T04:11:27","guid":{"rendered":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/?p=228939"},"modified":"2023-08-25T11:11:27","modified_gmt":"2023-08-25T04:11:27","slug":"merokok-sambil-berkendara-adalah-tindakan-biadab","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/merokok-sambil-berkendara-adalah-tindakan-biadab\/","title":{"rendered":"Merokok sambil Berkendara Adalah Tindakan Biadab, Jalan Raya Bukanlah Asbak!"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400;\">Di suatu pagi, saya menyusuri Jalan Perintis Kemerdekaan Yogyakarta untuk mengantar anak ke sekolah. Tepatnya di lampu merah simpang empat Gambiran, ada bapak-bapak pengendara kendaraan roda dua merokok kemudian menjatuhkan puntung rokoknya di jalan. Sejurus kemudian kaki kirinya bergerak untuk mematikan api rokok dengan alas kakinya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kebiasaan sebagian masyarakat kita yang merokok sambil berkendara kemudian membuang puntung rokoknya secara sembarangan di jalan sudah menjadi hal yang dianggap lumrah. Padahal perilaku tersebut merupakan perbuatan yang membahayakan bagi pengendara lain. Juga bisa dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak pantas, bahkan bisa dibilang tidak berakhlak karena jalanan bukan asbak.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ingat, jalan bukan tempat untuk membuang puntung rokok. Sekali lagi, jalan bukan tempat untuk buang puntung rokok!<\/span><\/p>\n<h2><strong>Larangan merokok sambil berkendara<\/strong><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Perbuatan merokok dan membuang puntungnya di jalanan oleh sebagian oleh masyarakat kita itu sudah jamak dilakukan, tidak hanya di jalanan di Kota Yogyakarta tetapi juga di kota lainnya. Kesadaran bahwa merokok dilarang saat berkendara diabaikan oleh sebagian masyarakat. Di dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) <a href=\"https:\/\/oto.detik.com\/motor\/d-6799289\/ingat-ya-pemotor-dilarang-merokok-saat-berkendara-begini-aturannya\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Nomor 22 Tahun 2009<\/a> Pasal 106 Ayat 1, dijelaskan bahwa merokok sambil berkendaraan dilarang.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Penegakan hukum bagi pengendara yang merokok sudah dilakukan oleh masyarakat sudah dimulai oleh Polri sejak 2019 melalui pemantauan oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sehingga pelanggaran bisa dipantau dari jarak jauh. Akan tetapi, karena jumlah titik yang dipasang ETLE terbatas sehingga penegakannya kurang maksimal.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kembali ke perilaku pengendara yang merokok di jalan yang membahayakan orang lain. Ada cerita dari teman saya yang sedang naik kendaraaan roda dua untuk berangkat kerja, tentu saja memakai helm akan tetapi tiba-tiba terkena abu rokok dari pengendara di depannnya. Karena merasa matanya perih dan nyeri, kemudian dia memutuskan untuk segera memeriksakan ke Rumah Sakit terdekat.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Merokok sambil berkendara tentu saja membahayakan bagi pengendara kendaraan roda dua yang berada di belakang pemotor yang berkendara sambil merokok. Abu rokok yang beterbangan sangat membahayakan bagi pengendara lainnya. Dilansir dari kompas.com, paparan abu rokok yang masuk ke mata dapat menyebabkan iritasi mata. Ketika mata kelilipan abu rokok ini dikucek, seseorang rawan mengalami abrasi kornea mata yang bisa menyebabkan kornea atau lapisan pelindung mata tergores dan mengalami peradangan.<\/span><\/p>\n<h2><strong>Pengendara mobil yang nggak ada otak<\/strong><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Perilaku merokok di jalanan dan kemudian membuang puntung rokoknya di jalanan tidak hanya dilakukan oleh pengendara motor saja. Pengendara roda empat juga banyak yang melakukannya. Bahkan lebih membahayakan lagi karena ketika rokok sudah habis, puntung rokoknya tidak dimatikan dulu, langsung dibuang di jalan. Hal ini sangat membahayakan juga karena api dari rokok belum mati.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sangat jarang melihat para pengendara menyempatkan diri untuk berhenti dan membuang rokoknya. Padahal ya, itu nggak butuh waktu lama lho. Sama sekali tidak butuh waktu yang lama<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sebenarnya, di kendaraan roda empat biasanya ada ada tatakan yang difungsikan sebagai asbak untuk menaruh abu rokok dan puntung rokok di sekitar dashboard. Tapi ya, tidak semua orang punya kemampuan berpikir yang cukup, saya rasa.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Mungkin orang akan bertanya, apa solusinya. Saya rasa nggak perlu dijawab sih, karena solusinya jelas: tidak merokok sambil berkendara. Sudah jelas, sudah tepat. Jika ada yang berkilah, demi Tuhan, itu hanyalah alasan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Semoga saja, aturan dan hukuman tentang larangan ini ditegakkan dan dijalankan setegas-tegasnya. Sebab, bagaimanapun, jalan bukanlah asbak umum!<\/span><\/p>\n<p>Penulis: Humam Zarodi<br \/>\nEditor: Rizky Prasetya<\/p>\n<p><strong>BACA JUGA <a href=\"https:\/\/mojok.co\/liputan\/misulah-pada-mereka-yang-merokok-di-kendaraan\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Misuhlah Pada Mereka yang Merokok di Kendaraan<\/a><\/strong><\/p>\n<p><span id=\"Terminal_Mojok_merupakan_platform_User_Generated_Content_UGC_untuk_mewadahi_jamaah_mojokiyah_menulis_tentang_apa_pun_Submit_esaimu_secara_mandiri_lewat_carainiya\"><em>T<\/em><em>erminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara\u00a0<\/em><em><a href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/kirim-tulisan\/\">ini<\/a>\u00a0ya.<\/em><\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Merokok sambil berkendara tentu saja membahayakan. Ingat, jalan bukan tempat untuk membuang puntung rokok. Sekali lagi, bukan!<\/p>\n","protected":false},"author":1298,"featured_media":225838,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_lmt_disableupdate":"no","_lmt_disable":"","jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"source_name":"","source_url":"","via_name":"","via_url":"","override_template":"0","override":[{"template":"1","single_blog_custom":"","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"float","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"0","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"0","show_post_reading_time":"0","post_reading_time_wpm":"300","show_zoom_button":"1","zoom_button_out_step":"3","zoom_button_in_step":"4","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"0","show_popup_post":"1","number_popup_post":"3","show_author_box":"1","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"override_image_size":"0","image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"no-crop","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post":"0","trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post":"0","sponsored_post_label":"Sponsored by","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo_enable":"0","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":"","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":{"id":"","hide":""},"jnews_override_counter":{"override_view_counter":"0","view_counter_number":"0","override_share_counter":"0","share_counter_number":"0","override_like_counter":"0","like_counter_number":"0","override_dislike_counter":"0","dislike_counter_number":"0"},"jnews_post_split":[],"footnotes":""},"categories":[14280],"tags":[8601,2321,9155,1583,20333,20334],"class_list":["post-228939","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-sebat","tag-asbak","tag-aturan","tag-bahaya","tag-jalan-raya","tag-merokok-sambil-berkendara","tag-tindakan-biadab"],"modified_by":"Rizky Prasetya","amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/228939","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1298"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=228939"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/228939\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media\/225838"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=228939"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=228939"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=228939"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}