{"id":218423,"date":"2023-05-27T16:00:24","date_gmt":"2023-05-27T09:00:24","guid":{"rendered":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/?p=218423"},"modified":"2023-05-27T16:00:24","modified_gmt":"2023-05-27T09:00:24","slug":"syarat-mendirikan-pt-mudah-tapi-tetap-ada-celah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/syarat-mendirikan-pt-mudah-tapi-tetap-ada-celah\/","title":{"rendered":"Syarat Mendirikan PT Mudah, tapi Tetap Ada Celah"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400;\">Beberapa tahun yang lalu, syarat mendirikan PT atau perusahaan baru dinilai cukup ribet bagi sebagian pengusaha. Harus ke RT, RW, kelurahan, belum lagi ke notaris dan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tidak hanya mengeluarkan biaya jasa untuk notaris, kita bolak balik ke kantor notaris juga menghabiskan bensin dan itu butuh uang juga. Belum lagi syarat mendirikan PT ketika itu mengharuskan perusahaan mempunyai modal minimal Rp50.000.000. Yang usahanya masih kecil-kecilan, dipastikan tidak akan bisa mendirikan PT.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kemudian pemerintah memutar otak dan mencari\u00a0 cara bagaimana supaya pendirian PT menjadi lebih murah dan mudah. Mungkin dalam rapat, pemerintah dan pihak-pihak lain yang berwenang mendiskusikan kemungkinan pendaftaran PT secara online saja. Toh sekarang zaman digital bukan?<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Hingga singkat cerita lahirlah UU Cipta Kerja yang sempat booming beberapa waktu lalu. Salah satu isi dari UU Cipta Kerja adalah mempermudah seseorang yang ingin berwirausaha melalui pendirian PT mudah secara digital.<\/span><\/p>\n<h2><b>Syarat mendirikan PT kini begitu mudah<\/b><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sekarang membuat PT itu mudah banget. Nggak perlu bolak balik datang ke notaris karena segala prosesnya bisa dilakukan secara online. Tinggal transfer biaya pendaftaran, isi-isi data, tunggu beberapa menit jadi deh PT-nya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dan untuk persyaratannya pun sangat mudah. Cukup siapkan KTP, KK, NPWP, dan uang Rp50.000 saja untuk biaya pendaftaran perseroan. Selain itu untuk mendaftar PT sekarang bisa dengan satu orang saja, alias tidak masalah meski pendiri PT tidak dua orang. Itulah mengapa disebut PT Perorangan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Berhubung saya juga punya bisnis, saya pun mencoba untuk membuat PT sesuai dengan persyaratan. Dan benar saja, tidak lebih dari 10 menit saya sudah mempunyai perusahaan sendiri yang bergerak di bidang web dan digital marketing.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Oh ya, secara hukum PT Perorangan ini legal ya dan tercatat resmi di data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Saya sangat memahami niat baik pemerintah membuat program ini. Memangkas birokrasi yang sangat ribet dan mempermudah seseorang mempunyai perusahaan sendiri. Saya sangat respect dengan niat baik ini.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Namun di sisi lain, saya ingin memberikan kritik dan saran untuk program ini. Saya merasa dan mungkin teman-teman lain, kemudahan pendirian PT ini memiliki celah yang memiliki dampak merugikan.<\/span><\/p>\n<h2><strong>Celah yang bikin gundah<\/strong><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kalau syaratnya cuma KTP, KK, NPWP, dan uang doang mah menurut saya ini &#8220;kelewat mudah&#8221;. Membuat siapa pun bisa mendirikan PT, termasuk orang yang niat berbuat jahat melalui perusahaan yang didirikannya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Bisa saja kan, orang mendaftar PT, pakai nama yang tidak mencurigakan tapi perusahaannya bergerak di bidang slot atau pinjol ilegal. Kemudian menawarkan kepada si calon korban dan mereka tergiur karena merasa perusahaan itu legal terdaftar di Kemenkumham. Sistem tidak akan bisa mendeteksi pada saat pendaftaran perseroan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kalau sudah begini, akan banyak pihak yang menyalahgunakannya untuk hal-hal yang tidak semestinya. Yang rugi siapa? Kembali lagi kita semua yang rugi.<\/span><\/p>\n<h2><b>Sebaiknya syarat mendirikan PT dievaluasi<\/b><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Maka dari itu, saya menyarankan kepada Bapak Jokowi dan Bapak <a href=\"https:\/\/id.wikipedia.org\/wiki\/Yasonna_Laoly\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Yasonna Laoly<\/a> untuk sedikit merevisi syarat dan aturan pendirian PT untuk meminimalisir supaya hal tersebut tidak terjadi. Misal, pendaftar harus memiliki kantor yang jelas dan dari pihak pemerintah ada yang mengecek langsung bagaimana kondisi sebenarnya perusahaan tersebut.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Jadi pengecekan tidak hanya secara online, tetapi juga offline guna memastikan perusahaan yang akan berdiri bukan abal-abal.<\/span><\/p>\n<p>Penulis: Firdaus Deni Febriansyah<br \/>\nEditor: Rizky Prasetya<\/p>\n<p><strong>BACA JUGA\u00a0<a href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/motor-yamaha-terbaru-kades-dan-lurah-yang-menyimpan-masalah\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Motor Yamaha Terbaru Kades dan Lurah yang Menyimpan Masalah<\/a><\/strong><\/p>\n<h5><span id=\"Terminal_Mojok_merupakan_platform_User_Generated_Content_UGC_untuk_mewadahi_jamaah_mojokiyah_menulis_tentang_apa_pun_Submit_esaimu_secara_mandiri_lewat_carainiya\"><em>Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara\u00a0<a href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/kirim-tulisan\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">ini<\/a>\u00a0ya.<\/em><\/span><\/h5>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Syarat mendirikan PT kini begitu mudah. Rispek betul sama hal ini. Tapi, bukan berarti tak ada celah yang bikin gundah.<\/p>\n","protected":false},"author":1080,"featured_media":218599,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_lmt_disableupdate":"no","_lmt_disable":"","jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"source_name":"","source_url":"","via_name":"","via_url":"","override_template":"0","override":[{"template":"1","single_blog_custom":"","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"float","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"0","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"0","show_post_reading_time":"0","post_reading_time_wpm":"300","show_zoom_button":"1","zoom_button_out_step":"3","zoom_button_in_step":"4","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"0","show_popup_post":"1","number_popup_post":"3","show_author_box":"1","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"override_image_size":"0","image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-715","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post":"0","trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post":"0","sponsored_post_label":"Sponsored by","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo_enable":"0","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":"","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":{"id":"","hide":""},"jnews_override_counter":{"override_view_counter":"0","view_counter_number":"0","override_share_counter":"0","share_counter_number":"0","override_like_counter":"0","like_counter_number":"0","override_dislike_counter":"0","dislike_counter_number":"0"},"jnews_post_split":[],"footnotes":""},"categories":[16864],"tags":[19376,10289,19375],"class_list":["post-218423","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-profesi","tag-celah-birokrasi","tag-perusahaan","tag-syarat-mendirikan-pt"],"modified_by":"Rizky Prasetya","amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/218423","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1080"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=218423"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/218423\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media\/218599"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=218423"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=218423"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=218423"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}