{"id":213802,"date":"2023-04-20T13:44:55","date_gmt":"2023-04-20T06:44:55","guid":{"rendered":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/?p=213802"},"modified":"2023-04-20T13:44:55","modified_gmt":"2023-04-20T06:44:55","slug":"ruu-kesehatan-yang-begitu-tergesa-gesa-apa-itu-proses","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/ruu-kesehatan-yang-begitu-tergesa-gesa-apa-itu-proses\/","title":{"rendered":"RUU Kesehatan yang Begitu Tergesa-Gesa: Apa Itu Proses? Apa Itu Asas Keterbukaan?"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dunia kesehatan negara kita kini tengah diramaikan RUU Kesehatan yang tergesa-gesa. Kemenkes telah sukses menggiring opini kedaruratan kekurangan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan kita menjadi upaya pembentukan RUU Kesehatan. Pokoknya, (katanya) demi transformasi kesehatan yang langgeng dan mumpuni.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dilihat dari mana pun, kecepatan prosedur yang dilalui RUU Kesehatan ini sungguh mencurigakan. Mengapa begitu cepat? Apa alasannya?<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Awal kegaduhan terjadi saat lima organisasi profesi kesehatan kompak menolak RUU ini pada 3 November 2022 lalu di aula Kantor IDI Kudus. Mulai dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia, PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), dan IBI (Ikatan Bidan Indonesia).\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Begitu pula tanggapan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris pada 28 November 2022 lalu ketika perwakilan organisasi kesehatan berdemo di depan gedung DPR, bahwa sampai hari tersebut, belum ada draf resmi dari RUU Kesehatan, beliau secara pribadi belum pernah membaca draft yang katanya telah beredar, dan memang tahapannya belum sampai sana. Saat itu, Wakil Ketua Baleg, M. Nurdin mengaku bahwa tahap yang berlangsung masih dalam penyusunan naskah akademik. Kelak, lewat naskah akademik, RUU akan disusun.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cProses menuju draf RUU masih lama.\u201d Terang Nurdin.<\/span><\/p>\n<h2><strong>Komisi IX tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Kesehatan<\/strong><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sebagai tambahan, pihak DPR Komisi IX dari Fraksi Demokrat, Lucy Kurniasari pada 19 Januari 2023 lalu telah menyatakan bahwa Komisi IX tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan RUU Kesehatan, sebaliknya RUU tersebut hanya dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR saja. Bu Lucy juga menambahkan bahwa apa yang dilakukan Baleg ini persis seperti pembahasan RUU Cipta Kerja.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Simsalabim, tiba-tiba draf RUU ini begitu saja sudah ada di web DPR RI sejak 7 Februari 2023 lalu, Anda bisa melihatnya di<\/span><a href=\"https:\/\/www.dpr.go.id\/uu\/detail\/id\/319\"> <span style=\"font-weight: 400;\">sini<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\">. Siapa sebetulnya yang menyusun? Rapat dengar dengan siapa lagi? Lha jelas-jelas organisasi profesi menolak. Kesimpulan sementara, semua masih menjadi misteri.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Hal tersebut diamini oleh pengamat kebijakan publik, Chazali H. Situmorang pada 8 April 2023 kemarin. Katanya, dalam proses RDP (Rapat Dengar Pendapat), Baleg tidak punya draft atau konsep lengkap berupa naskah akademik, tetapi berupa pemberian pertanyaan dan mendiskusikannya. Bersamaan dengan itu, Pihak DPR tidak mengakui mengeluarkan draf tersebut, begitu pula dengan Kemenkes. Lah, terus siapa yang mengeluarkan draf itu?\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Apakah draf itu berasal dari alien asal Mars yang mendukung kemajuan kesehatan Indonesia?<\/span><\/p>\n<h2><strong>Mirip-mirip UU Cipta Kerja<\/strong><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Oke, kita reuni sejenak dengan RUU Cipta Kerja yang prosesnya juga secepat kilat di tahun 2020 lalu. Pada tanggal 20 Oktober 2019, istilah omnibus law pertama kali terdengar dari pidato pertama Presiden Jokowi. Desember 2019 Satgas RUU Cipta Kerja sudah dibentuk, dan Februari 2020, Presiden Jokowi mengirimkan draf RUU Cipta Kerja kepada DPR. April 2020, Baleg DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) dan menggelar rapat perdana. Simsalabim, pada Senin, 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna DPR.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Yak, kalau UU Cipta Kerja sudah disahkan kurang dari satu tahun, bisa jadi RUU Kesehatan ini akan disahkan dalam enam bulan ke depan, mengingat publik sudah mendengar desas desus ini sejak November lalu. Konkret!<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Mungkin, pihak Kemenkes melihat peluang dari penyusunan hingga pengesahan RUU Cipta Kerja yang sukses kemarin. Kalau RUU Cipta Kerja sukses, mengapa RUU Kesehatan tidak? Toh, mayoritas masyarakat rupanya setuju kalau upaya ini berkaitan dengan pengentasan dunia kesehatan kita yang serba kekurangan ini.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Apa itu asas keterbukaan dalam penyusunan undang-undang? Kalau terbuka malah bikin terhambat, buat apa?<\/span><\/p>\n<h2><strong>Draf resmi diserahkan<\/strong><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pada 10 Maret 2023 lalu, DPR secara resmi telah menyerahkan draf RUU Kesehatan kepada pemerintah, sebagai inisiatif DPR. Tahapan ini, secara resmi memulai proses partisipasi publik yang mana DPR dan pemerintah akan membuka masukan dan aspirasi seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai forum.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dalam hal ini, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahasnya bersama DPR, bersama menteri lainnya, yaitu Menristekdikti, Menpan-RB, Mendagri, Menkeu, dan Menkumham.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Saya coba cek di Instagram Kemenkes, terdapat beberapa konten yang mengarah pada pengumpulan Daftar Inventarisasi Masalah ini, pertama dengan judul Public Hearing RUU Kesehatan, yang terjadwal pada tanggal 16 dan 17 Maret 2023, kedua dengan judul Agenda Sosialisasi RUU Kesehatan pada tanggal 27 Maret sampai 31 Maret 2023. Ya, mungkin agenda sisanya memang sengaja Kemenkes tidak publikasikan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Mantap, tanggal 5 April 2023 kemarin, Kemenkes menyerahkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) kepada Komisi IX DPR, dengan 6.011 masukan, ditambah klaim bahwa 75% masukan masyarakat terakomodir. Kegiatan pengumpulan masukan yang digelar dari 13 Maret sampai 31 Maret 2023 lalu, terdiri atas 115 kegiatan partisipasi publik, dengan 1200 stakeholder diundang, dan 72 ribu peserta yang terdiri dari 5 ribu luring dan, 67 ribu daring.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pada penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah kepada DPR tadi, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa Komisi IX DPR dan pemerintah telah menyepakati mekanisme rapat pembahasan tingkat 1 RUU Kesehatan, penyetujuan DIM, dan pembentukan Panja. Pembentukan Panja berasal dari pemerintah sebanyak 84 orang, dan dari Komisi IX DPR sebanyak 27 orang. Sekilas, jumlah dari pemerintah jauh lebih banyak.\u00a0<\/span><\/p>\n<h2><strong>Memangnya Undang-Undang sekarang nggak cukup?<\/strong><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Lewat semua yang serba cepat ini, Kemenkes menggadang-gadang bahwa enam transformasi kesehatan. Enam transformsi tersebut terdiri dari Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan, semua akan mulus dengan RUU ini.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Beragam tudingan-tudingan yang diarahkan ke Kemenkes seperti tidak adanya perlindungan terhadap dokter dan tenaga kesehatan dalam RUU Kesehatan, dan tudingan dokter asing yang membanjiri Indonesia akibat RUU Kesehatan, dengan lantang mereka labeli \u201choax\u201d lewat Instagramnya.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kemenkes juga membuat konten-konten yang menjawab masalah kesehatan yang terjadi sekarang. Seperti solusi kemandirian dan ketahanan kesehatan nasional, solusi terbatasnya akses kesehatan dasar, solusi inovasi teknologi kesehatan, sampai solusi peningkatan kapasitas rumah sakit.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tidak lupa mereka kasih satu tagline di akhir postingan \u201cAyo Dukung RUU Kesehatan\u201d.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sebentar, memangnya Kemenkes perlu banget bikin RUU Kesehatan kalau solusinya cuma itu-itu saja? Emang Undang-Undang sekarang nggak cukup buat mengatasi semua masalah itu?\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tentu, saya sebagai penonton setia feed Instagram Kemenkes menjadi curiga. Agenda apa sih yang mau mereka lakukan sebenarnya?\u00a0<\/span><\/p>\n<h2><strong>Harusnya semua pihak digandeng<\/strong><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sementara itu, pada minggu kedua April ini, media sosial saya tengah ramai dengan pembahasan mengenai RUU Kesehatan ini. Satu minggu ke belakang, saya sudah tergabung dalam beberapa grup WhatsApp. Penolakan yang ada terutama karena sembilan Undang-Undang terkait kesehatan yang sudah sah sebelumnya kelak akan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku jika RUU Kesehatan disahkan.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pihak IDI juga menyoroti beberapa aturan yang berbahaya, menyangkut hak imunitas dokter, aturan mengenai dokter asing, surat rekomendasi, pemberlakuan STR seumur hidup, marginalisasi profesi, masalah anggaran kesehatan, sampai monopoli peran Kemenkes. Tentu hal tersebut didukung oleh penyusunan RUU Kesehatan yang tidak melibatkan organisasi profesi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Saya sih heran, bukankah kalau mau melakukan Transformasi Kesehatan tadi, seharusnya pihak Kemenkes berusaha sebaik-baiknya menggandeng semua pihak? Tapi mengapa peran organisasi profesi yang sudah berpuluh-puluh tahun berkarya itu mereka coba singkirkan? Terbesit kemungkinan-kemungkinan perihal siapa yang diuntungkan mengenai pengesahan RUU ini.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kini, mayoritas dokter tengah sigap dan kompak untuk menghentikan pembahasan RUU ini. Pokoknya jangan sampai naik ke pembahasan tingkat 1, apalagi ke pembahasan tingkat 2.\u00a0<\/span><\/p>\n<h2><strong>Kepentingan siapa yang diperjuangkan?<\/strong><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Saya sih, di tengah semua polemik ini, cuma ingat pernyataan Bambang Pacul, Pimpinan Komisi III DPR beberapa pekan lalu ketika membahas RUU Perampasan Aset yang disulut Mahfud MD.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cRepublik di sini itu gampang Pak. Lobinya jangan di sini Pak. Korea-korea ini semua nurut sama Bosnya masing-masing.\u201d<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Nah, pekerjaan IDI adalah menemukan siapa bos sebenarnya dari polemik RUU Kesehatan ini. IDI harus lebih getol lagi mencari siapa pihak lain yang diuntungkan dari pengesahan RUU Kesehatan ini. Apakah murni rakyat Indonesia, atau ada lagi?\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Memang, jawabannya harus sulit dan tidak bisa ditebak. Yah, namanya juga Negara Wakanda.<\/span><\/p>\n<p>Penulis: Prima Ardiansah Surya<br \/>\nEditor: Rizky Prasetya<\/p>\n<p><strong>BACA JUGA <a href=\"https:\/\/mojok.co\/pojokan\/a-z-omnibus-law-panduan-memahami-omnibus-law\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">A-Z Omnibus Law: Panduan Memahami Omnibus Law Secara Sederhana<\/a><\/strong><\/p>\n<p><span id=\"Terminal_Mojok_merupakan_platform_User_Generated_Content_UGC_untuk_mewadahi_jamaah_mojokiyah_menulis_tentang_apa_pun_Submit_esaimu_secara_mandiri_lewat_carainiya\"><strong><em>Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara\u00a0<a href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/kirim-tulisan\/\">ini<\/a>\u00a0ya.<\/em><\/strong><\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Keburu-buru amat sih RUU Kesehatan ini, kayak ada yang ngejar aja.<\/p>\n","protected":false},"author":887,"featured_media":213804,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_lmt_disableupdate":"no","_lmt_disable":"","jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"source_name":"","source_url":"","via_name":"","via_url":"","override_template":"0","override":[{"template":"1","single_blog_custom":"","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"float","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"0","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"0","show_post_reading_time":"0","post_reading_time_wpm":"300","show_zoom_button":"1","zoom_button_out_step":"3","zoom_button_in_step":"4","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"0","show_popup_post":"1","number_popup_post":"3","show_author_box":"1","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"override_image_size":"0","image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-715","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post":"0","trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post":"0","sponsored_post_label":"Sponsored by","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo_enable":"0","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":"","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":{"id":"","hide":""},"jnews_override_counter":{"override_view_counter":"0","view_counter_number":"0","override_share_counter":"0","share_counter_number":"0","override_like_counter":"0","like_counter_number":"0","override_dislike_counter":"0","dislike_counter_number":"0"},"jnews_post_split":[],"footnotes":""},"categories":[13087],"tags":[760,1314,19016,9046],"class_list":["post-213802","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pojok-tubir","tag-dokter","tag-penolakan","tag-ruu-kesehatan","tag-uu-cipta-kerja"],"modified_by":"Rizky Prasetya","amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/213802","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/users\/887"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=213802"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/213802\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media\/213804"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=213802"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=213802"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=213802"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}