{"id":203473,"date":"2023-01-19T13:57:55","date_gmt":"2023-01-19T06:57:55","guid":{"rendered":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/?p=203473"},"modified":"2023-01-19T13:57:55","modified_gmt":"2023-01-19T06:57:55","slug":"masa-jabatan-kepala-desa-9-tahun-nggak-kapok-punya-pimpinan-nggak-becus","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/masa-jabatan-kepala-desa-9-tahun-nggak-kapok-punya-pimpinan-nggak-becus\/","title":{"rendered":"Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun? Nggak Kapok Punya Pimpinan Nggak Becus?"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400;\">Baru-baru ini saya membaca berita di media online bahwa ada usulan penambahan masa jabatan kepala desa dari yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Bagi Anda yang belum tau nih, berdasarkan Pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa: Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Atau dengan bahasa yang lebih mudah, masa jabatan kepala desa adalah enam tahun dan dapat dipilih kembali selama 3 periode. Sekarang ada usulan dari kepala desa yang ingin durasi jabatannya di tambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Semua berawal ketika ratusan kepala desa dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan DPR yang menuntut perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Setidaknya ada dua alasan mengapa mereka ingin masa jabatan kepala desa diperpanjang yaitu waktu 6 tahun dianggap kurang untuk membangun desa dan mereka menganggap dana untuk pemilihan kepala desa lebih baik digunakan untuk membangun desa.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Usulan ini tampaknya akan menjadi kenyataan, sebab dari pihak DPR hingga Kementerian Desa sudah memberikan lampu hijau untuk merevisi UU tersebut.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tapi, nggak salah tuh menambah masa jabatan kepala desa?<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Saya sih sangat nggak setuju ya. Jangankan nambah jadi 9 tahun, nambah jadi 7 atau 8 tahun saja saya masih nggak setuju! Kenapa?<\/span><\/p>\n<h4><b>Terlalu berlebihan!<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Mereka mengatakan bahwa waktu 6 tahun sangat kurang untuk memperbaiki dan membangun desa. Lah, kocak. Halo, 6 tahun itu waktu yang nggak sedikit dan lebih dari cukup untuk memperbaiki desa menjadi lebih baik. Wong sebenarnya banyak masalah yang bisa dikelarin dalam waktu singkat, asalkan sebagai kepala desa, kerjanya benar-benar serius, bukan ongkang angking kaki saja di kantor desa. Insyaallah desa yang jenengan pimpin menjadi lebih maju.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Wong banyak lho masalah yang sebenarnya kelar hanya dalam waktu singkat, asalkan otaknya benar-benar difokuskan mencari solusi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Maaf-maaf juga nih ya, bukannya saya menggampangkan kerja kepala desa, tapi dengan wilayah desa yang tidak terlalu luas seharusnya tidak membutuhkan waktu lama untuk membereskan permasalahan yang ada di dalamnya. Beda halnya dengan bupati, gubernur, atau presiden yang jangkauan wilayahnya lebih luas.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kalau diibaratkan, lebih susah mengurus banyak anak daripada sedikit anak. Kepala desa yang mengurus warga desa yang jumlahnya tidak terlalu banyak, apa harus sampai 9 tahun? Saya rasa tidak, dan para pakar pun juga mengatakan hal yang sama.<\/span><\/p>\n<h4><b>Rawan korupsi!<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Andaikata masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan bisa dipilih kembali sampai 3 periode, itu artinya kepala desa bisa menjabat selama 27 tahun lamanya. Godaan untuk melakukan korupsi dan penyalahgunaan wewenang sangat besar kalau orang menjabat selama itu.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Jangankan 27 tahun, wong ada kok yang baru menjabat belum sampai setahun sudah <a href=\"https:\/\/nasional.kompas.com\/read\/2022\/10\/18\/17543511\/firli-bahuri-prihatin-sudah-686-kepala-desa-dan-perangkatnya-terjerat\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">diringkus oleh KPK<\/a>. Apalagi ini yang hampir seperempat abad! Sangat-sangat rawan untuk melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Suap-suap, bagi-bagi jabatan, dan ABS.<\/span><\/p>\n<p>Ya kalau yang diperpanjang itu emang kinerjanya sundul langit, bagusnya kebangetan, dan emang bikin permasalahan warga kelar. Lha kalau nggak becus, bukannya malah bikin warga stres?<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Atas alasan apa pun saya tetap tidak setuju jika masa jabatan kepala desa diperpanjang jadi 9 tahun. Jujur bagi saya mendingan masa jabatan presiden yang diperpanjang satu tahun daripada harus menambah masa jabatan kepala desa selama dua tahun, Presiden itu yang diurusi lebih banyak daripada kepala desa, kok malah kepala desa yang minta lebih banyak masa jabatannya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Walaupun pesimis, saya masih berharap supaya tidak ada revisi mengenai masa jabatan kades karena memang tidak ada urgensinya. Kecuali ya kalau\u2026 paham sendiri lah ya.<\/span><\/p>\n<p>Penulis: Firdaus Deni Febriansyah<br \/>\nEditor: Rizky Prasetya<\/p>\n<p><strong>BACA JUGA <a href=\"https:\/\/mojok.co\/susul\/cara-menjadi-kepala-desa-yang-baik-dan-benar\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Cara Menjadi Kepala Desa yang Baik dan Benar<\/a><br \/>\n<\/strong><\/p>\n<h5><span id=\"Terminal_Mojok_merupakan_platform_User_Generated_Content_UGC_untuk_mewadahi_jamaah_mojokiyah_menulis_tentang_apa_pun_Submit_esaimu_secara_mandiri_lewat_carainiya\"><strong><em>Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara\u00a0<a href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/kirim-tulisan\/\">ini<\/a>\u00a0ya.<\/em><\/strong><\/span><\/h5>\n<h5><span id=\"Anda_penulis_Terminal_Mojok_Silakan_bergabung_dengan_Forum_Mojokdi_sini\"><strong><em>Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok\u00a0<a href=\"https:\/\/mojok.co\/forum\/daftar\/\">di sini<\/a>.<\/em><\/strong><\/span><\/h5>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Nggak cukup apa nggak becus?<\/p>\n","protected":false},"author":1080,"featured_media":203481,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_lmt_disableupdate":"no","_lmt_disable":"","jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"source_name":"","source_url":"","via_name":"","via_url":"","override_template":"0","override":[{"template":"2","single_blog_custom":"","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"float","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"0","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"0","show_post_reading_time":"0","post_reading_time_wpm":"300","show_zoom_button":"1","zoom_button_out_step":"3","zoom_button_in_step":"4","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"0","show_popup_post":"1","number_popup_post":"3","show_author_box":"1","show_post_related":"1","show_inline_post_related":"0"}],"override_image_size":"0","image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-715","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post":"0","trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post":"0","sponsored_post_label":"Sponsored by","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo_enable":"0","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":"","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":{"id":"","hide":""},"jnews_override_counter":{"override_view_counter":"0","view_counter_number":"0","override_share_counter":"0","share_counter_number":"0","override_like_counter":"0","like_counter_number":"0","override_dislike_counter":"0","dislike_counter_number":"0"},"jnews_post_split":[],"footnotes":""},"categories":[13087],"tags":[1115,18179,18180],"class_list":["post-203473","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pojok-tubir","tag-korupsi","tag-masa-jabatan-kepala-desa","tag-perpanjangan"],"modified_by":"Rizky Prasetya","amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203473","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1080"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=203473"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203473\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media\/203481"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=203473"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=203473"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=203473"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}