{"id":145644,"date":"2021-10-18T15:00:51","date_gmt":"2021-10-18T08:00:51","guid":{"rendered":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/?p=145644"},"modified":"2021-10-18T13:57:21","modified_gmt":"2021-10-18T06:57:21","slug":"quo-vadis-hak-privasi-dari-mental-kerumunan-polisi-sampai-bebas-geledah-modal-asumsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/quo-vadis-hak-privasi-dari-mental-kerumunan-polisi-sampai-bebas-geledah-modal-asumsi\/","title":{"rendered":"Quo Vadis Hak Privasi: Dari Mental Kerumunan Polisi Sampai Bebas Geledah Modal Asumsi"},"content":{"rendered":"<p>Hastag &#8220;polisi sesuai prosedur&#8221; ramai dibicarakan di Twitter, tapi dengan alasan yang ironis. Ketika tagar ini didengungkan, besar harapan untuk memperbaiki citra kepolisian Indonesia. Bisik-bisik tagar ini untuk menaklukkan tagar #percumalaporpolisi yang sebelumnya menguasai media sosial. Dan memang, tagar #polisisesuaiprosedur ini sukses menaklukkan tagar bernada negatif sebelumnya.<\/p>\n<p>Namun, bukan makin memperbaiki citra, tagar karya kepolisian ini malah makin memperburuk nama polisi. Aksi smackdown polisi vs demonstran menjadi simbol ironi dari tagar yang baru beberapa hari lahir. Dan ironi ini disempurnakan dengan sikap subversif \u201coknum\u201d polisi yang merebut hak privasi seseorang.<\/p>\n<p>Hal yang saya maksud jelas perkara perampasan handphone yang viral di Twitter. Dari <a href=\"https:\/\/twitter.com\/xnact\/status\/1449231831832821760?t=JnKSy2UGPQJmHYYX49mYmg&amp;s=19\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">cuplikan video<\/a> yang berasal dari salah satu acara TV, terlihat sekelompok polisi memaksa seorang pelanggar rambu lalu lintas. Alasannya adalah mengetahui identitas si pelanggar dan mengetahui \u201cadanya perencanaan kejahatan\u201d.<\/p>\n<p>Tanpa ada surat perintah, serta dibalut permainan kata dari \u201capa itu hak privasi\u201d serta \u201cwewenang polisi\u201d. Sang \u201coknum\u201d tadi menekankan bahwa alasan mereka meminta HP tadi adalah bagian dari wewenang polisi untuk mencegah pelanggaran hukum. Bahkan sampai mengajak adu data menggunakan pendekatan, \u201csiapa tahu ada perencanaan pembunuhan di HP itu.\u201d<\/p>\n<p>Saya sebenarnya punya banyak pertanyaan dan sanggahan atas perilaku (sekali lagi) \u201coknum\u201d polisi ini. Beberapa akun Twitter dan website hukum menunjukkan pro dan kontra terhadap perilaku polisi ini. Intinya, memang ada hak untuk melakukan penggeledahan setelah ada surat perintah dari pengadilan. Serta ada hak ganti rugi dari masyarakat yang mengalami penggeledahan.<\/p>\n<p>Hal yang membuat saya gemas lebih pada mentalitas \u201coknum\u201d polisi tadi. Terlepas dari potensi pelanggaran hak privasi, gestur yang ditunjukkan memang bernuansa arogan. Bahkan pertanyaan dan sanggahan dari warga tadi ditanggapi dengan sikap menyepelekan serta pemaksaan yang tidak perlu.<\/p>\n<p>Mental kerumunan kuat terasa dalam peristiwa ini. Bagaimana \u201coknum\u201d polisi tadi menekan warga karena dalam posisi yang memiliki kuasa. Posisi yang lahir dari identitas sosial yang sebenarnya melenceng dari fungsi seorang polisi.<\/p>\n<p>Fungsi menjaga keamanan ini diejawantahkan menjadi pelanggaran keamanan itu sendiri. Ketika seseorang digeledah tanpa surat perintah, bukankah ini sudah mengancam keamanan orang tadi? Dan yang mengancam malah pihak yang seharusnya memastikan keamanan masyarakat terjaga.<\/p>\n<p>Nuansa penuh adu kekuasaan ini makin terasa ketika sang \u201coknum\u201d polisi tadi memamerkan hak untuk merampas privasi seseorang, bahkan dengan tuduhan tidak masuk akal dan tanpa landasan. Membahas kemungkinan seperti rencana pembunuhan tanpa ada pengusutan yang jelas sudah mencederai asas praduga tidak bersalah.<\/p>\n<p>Namun, mental kerumunan dan identitas sosial mengambil peran di peristiwa ini. Lantaran polisi memiliki \u201ckekuatan\u201d yang berasal dari kesepakatan bersama, maka si \u201coknum\u201d tadi merasa berhak melanggar batasan-batasan fungsional mereka. Dan dengan berlindung di balik benteng institusi, \u201coknum\u201d tadi menunjukkan sikap berkuasa atas warga tersebut.<\/p>\n<p>Mental kerumunan ini sudah banyak ditunjukkan oleh para \u201coknum\u201d polisi. Paling baru ya perundungan seorang warganet yang membandingkan polisi dengan satpam BCA. Bukannya melakukan komunikasi yang membangun, banyak \u201coknum\u201d polisi yang menyerang warganet tadi secara personal.<\/p>\n<p>Ini adalah perilaku berbahaya. Dan jelas telah melanggar fungsi polisi sebagai garda depan keamanan masyarakat. Kalau dibilang abuse of power, ya jelas itu yang terjadi. Karena hak dan posisi sosial yang disepakati oleh masyarakat, para \u201coknum\u201d brengsek ini bisa bebas melakukan apa yang berasal dari \u201casumsi\u201d mereka. Padahal, ada hukum yang tegas mengatur peran polisi ini.<\/p>\n<p>Namun, mental kerumunan dan posisi sosial malah yang muncul. \u201cOknum\u201d polisi, baik yang merampas HP atau merundung warganet, bebas melanggar hak serta meneror warga. Hanya atas dasar mereka polisi yang harus dihargai posisinya dalam masyarakat.<\/p>\n<p>Tanpa sadar, masyarakat kita kembali ke era feodal. Di mana hak dan kewajiban seseorang ditentukan oleh kasta yang tersemat dalam diri mereka. Ketika sekelompok orang memiliki kasta lebih tinggi, ia berhak mengatur hak dan kewajiban kelompok dengan kasta yang lebih rendah. Meskipun ada hukum yang menjadi kesepakatan bersama, pada akhirnya posisi sosial dan kasta yang berkuasa.<\/p>\n<p>Wajar jika warganet (dan masyarakat pada umumnya) terjebak polemik karena ini. Sebagian menyetujui karena memandang polisi berhak merebut hak seseorang atas dasar keamanan. Sisanya menginginkan \u201coknum\u201d polisi untuk tetap mengedepankan pelaksanaan hukum yang benar dan tidak menabrak aturan yang ada.<\/p>\n<p>Namun, apakah ini hanyalah kerja \u201coknum\u201d polisi? Atau secara luas memang sudah ada pergeseran makna dari \u201cpenjaga keamanan\u201d menjadi \u201cwarga kasta kesatria\u201d? Atau memang kita sedang menuju distopia, di mana kita semua terjebak dalam tatanan police state? Apakah kita akan menuju era di mana privasi adalah kejahatan dan otoritas berhak mengetahui dan mengatur hidup kita sampai hal paling dasar?<\/p>\n<h5><i>Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara\u00a0<\/i><a href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/kirim-tulisan\/\"><i>ini<\/i><\/a><i>\u00a0ya.<\/i><\/h5>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polisi kita kok gini amat, ya? \ud83d\ude41<\/p>\n","protected":false},"author":793,"featured_media":145649,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_lmt_disableupdate":"","_lmt_disable":"","jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"source_name":"","source_url":"","via_name":"","via_url":"","override_template":"0","override":[{"template":"1","single_blog_custom":"","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"top","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","show_post_reading_time":"0","post_reading_time_wpm":"300","show_zoom_button":"0","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"1","show_popup_post":"1","number_popup_post":"1","show_author_box":"0","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"override_image_size":"0","image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post":"0","trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post":"0","sponsored_post_label":"Sponsored by","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo_enable":"0","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":""},"jnews_primary_category":{"id":""},"jnews_override_counter":[],"jnews_post_split":[],"footnotes":""},"categories":[13087],"tags":[13787,13098,2504],"class_list":["post-145644","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pojok-tubir","tag-hak-privasi","tag-pilihan-redaksi","tag-polisi"],"modified_by":"Audian Laili","amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/145644","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/users\/793"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=145644"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/145644\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media\/145649"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=145644"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=145644"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=145644"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}