{"id":13124,"date":"2019-09-13T11:00:31","date_gmt":"2019-09-13T04:00:31","guid":{"rendered":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/?p=13124"},"modified":"2019-09-13T13:08:17","modified_gmt":"2019-09-13T06:08:17","slug":"kena-penipuan-dan-sudah-lapor-ke-kominfo-kok-nggak-ada-tindak-lanjutnya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/kena-penipuan-dan-sudah-lapor-ke-kominfo-kok-nggak-ada-tindak-lanjutnya\/","title":{"rendered":"Kena Penipuan dan Sudah Lapor ke Kominfo: Kok Nggak Ada Tindak Lanjutnya?"},"content":{"rendered":"<p>Beberapa dari kalian pasti pernah kena penipuan kan? Pastilah. Penipuan yang terjadi ya beragam juga mulai dari penipuan undian berhadiah, pulsa, sampai transaksi <em>online shop<\/em>. Duh! Sedih banget. Saya sebagai seorang yang pernah kena tipu transaksi <a href=\"https:\/\/tirto.id\/barang-barang-yang-populer-di-online-shop-b9tE\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\"><em>online shop<\/em><\/a> merasa kesal sekali kalau sudah terlanjur kena tipu.<\/p>\n<p>Sebagai orang yang gemar sekali berbelanja <em>online<\/em>, tentu saya sudah beberapa kali bahkan sering sekali mencari-cari berbagai produk di berbagai <em>marketplace<\/em> yang bertebaran di situs-situs internet. Kebanyakan orang bilang kalau berbelanja <em>online<\/em> lewat <em>marketplace<\/em> sudah pasti aman dan terjamin kualitas barang hingga rekeningnya karena menggunakan rekening bersama. Saya setuju sih.<\/p>\n<p>Namanya manusia apalagi seorang wanita, saya sangat mudah tergiur dengan berbagai macam barang yang lucu-lucu hingga memaksa jari-jari ini untuk mengklik tombol beli dan terjadilah transaksi pembayaran yang menguras kantong akibat lapar mata ini. Tapi hati puas memang mendapat barang yang sudah diincar.<\/p>\n<p>Biasanya ketika menemukan barang-barang yang menarik perhatian, tanpa berpikir panjang kebanyakan orang akan langsung membeli entah itu melalui situs manapun. Kali ini saya terjebak di media sosial <em>instagram<\/em> sampai akhirnya tertipu setelah melihat akun jual beli jasa titip yang menjual berbagai sepatu dengan harga terjangkau. Ya, saya tergiur saat itu.<\/p>\n<p>Seperti biasa, ketika sudah tergiur yang dilakukan selanjutnya adalah menghubungi si <em>seller<\/em>. Saya menghubungi si <em>seller<\/em> dengan niat hati ingin membeli sepasang sepatu yang menarik hati dan harganya sangat terjangkau. Ini dia salah satu trik si penipu yaitu dengan memasang harga semurah-murahnya sehingga konsumen akan tertarik membeli. Termasuk saya. Haha.<\/p>\n<p>Rabu 28 Agustus 2019, setelah <em>deal<\/em> dengan berbagai pertanyaan dan basa-basi bersama si <em>seller<\/em> alias penipu, saya mentransfer sejumlah uang karena telah setuju untuk membeli sepasang sepatu tersebut. Dengan berbagai alasan cerdas tapi licik, si <em>seller<\/em> meminta saya untuk menstransfer sejumlah uang lagi dalam waktu beberapa hari. Hmm, singkat cerita saya kena tipu Rp. 1.630.000,- hampir dua jutaan <em>kan<\/em>. Gila!. Itu termasuk kelalaian saya juga sih.<\/p>\n<p>Jumat 30 Agustus 2019, setelah kebingungan apa yang harus saya lakukan dan menelepon beberapa teman untuk saya jadikan tempat curhat dan dimintai solusi akhirnya seorang teman menyarankan dan membantu saya untuk melaporkan kejadian penipuan ini lewat situs di internet terlebih dahulu. Berangkatlah saya ke situs resmi milik Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yaitu cekrekening.id.<\/p>\n<p>Situs cekrekening.id ini memang sangat membantu masyarakat dan juga saya ketika ingin mengecek berbagai rekening yang dipakai untuk melakukan transaksi. Saya terkejut ketika mendapati rekening yang saya gunakan untuk melakukan pembayaran <em>online shop<\/em> merupakan rekening yang sudah dilaporkan atas tindak penipuan transaksi <em>online<\/em>. Kenapa saya baru tahu ada situs cek rekening sekarang sih.<\/p>\n<p>Tanpa menunggu lama saya melaporkan rekening si penipu dengan mengisi formulir <em>online<\/em> yang disediakan. Isi formulirnya antara lain adalah nomor rekening si penipu, bank yang digunakan si penipu, kronologi kejadian yang harus saya isi dengan sangat detail, identitas pribadi saya, dan bukti-bukti yang saya miliki (bukti transfer dan bukti <em>chat<\/em> dengan si penipu).<\/p>\n<p>Dengan yakin akan dibantu oleh <a href=\"https:\/\/mojok.co\/red\/rame\/kilas\/setelah-kepala-bekraf-gantian-kominfo-bagikan-info-sesat\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">Kominfo<\/a>, saya <em>submit<\/em> laporan saya dan menunggu email masuk dari cekrekening.id. Beberapa menit kemudian saya menerima <em>email<\/em> dari cekrekening.id bahwa laporan saya sudah diterima dan akan diproses untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti. Harap-harap cemas apa yang harus saya lakukan selanjutnya, saya menunggu tindak lanjut dari cekrekening.id.<\/p>\n<p>Beberapa hari berlalu setelah kejadian penipuan transaksi <em>online<\/em> yang saya alami saya masih menunggu tindak lanjut apa yang akan saya dapat dari cekrekening.id alias Kominfo. Sambil menunggu tindak lanjut itu, saya pergi ke kantor polisi untuk meminta surat permohonan blokir rekening si penipu di bank.<\/p>\n<p>Saya selalu mengecek secara berkala apakah ada <em>email<\/em> masuk dari Kominfo mengenai tindak lanjut laporan saya. Ternyata tidak ada!. Saya sedikit kecewa sih sebenarnya kenapa tidak ada kejelasan mengenai laporan saya. Akhirnya saya mengirim <em>email<\/em> lagi ke cekrekening.id dan mendapat balasan untuk menghubungi kontak yang tertera untuk <em>follow up<\/em> laporan saya.<\/p>\n<p>Hal yang sama terjadi lagi, saya sudah kontak nomor yang tertera untuk <em>follow up<\/em> laporan saya melalui <em>whatsapp<\/em>. Tebak apa yang terjadi? Sampai detik ini tidak ada balasan yang saya terima terkait laporan saya. Wah, cukup disayangkan ya sebenarnya apa gunanya diberikan nomor untuk dihubungi ketika sudah dihubungi saja diabaikan. Teruntuk Kominfo, laporan masyarakat itu bukan seperti koran yang hanya dibaca saja tapi mohon benar-benar ditindaklanjuti.\u00a0(*)<\/p>\n<p>BACA JUGA <a class=\"bump-view\" href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/masih-ada-larangan-ojol-membawa-penumpang-ke-pemukiman-oleh-ojek-pangkalan-rezeki-nggak-akan-tertukar-bang\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" data-bump-view=\"tp\">Masih Ada Larangan Ojol Membawa Penumpang ke Pemukiman Oleh Ojek Pangkalan: Rezeki Nggak Akan Tertukar, Bang.<\/a>\u00a0atau tulisan\u00a0<a href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/author\/Ayu-Octavi-Anjani\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">Ayu Octavi Anjani<\/a>\u00a0lainnya.<\/p>\n<p>Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara\u00a0<a href=\"https:\/\/mojok.co\/terminal\/kirim-tulisan\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">ini<\/a>\u00a0ya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Penipuan yang terjadi ya beragam juga mulai dari penipuan undian berhadiah, pulsa, sampai transaksi online shop. Duh! Sedih banget.<\/p>\n","protected":false},"author":286,"featured_media":13290,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_lmt_disableupdate":"","_lmt_disable":"","jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_counter":[],"jnews_post_split":[],"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[1999,3326,3249,2016,3327],"class_list":["post-13124","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","tag-kemkominfo","tag-kominfo","tag-marketplace","tag-penipuan","tag-tindak-lanjut"],"modified_by":"Zahroh Ayu","amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13124","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/users\/286"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13124"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13124\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media\/13290"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13124"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13124"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/mojok.co\/terminal\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13124"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}