Memahami Praktik Pesugihan secara Sederhana - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Susul

Memahami Praktik Pesugihan secara Sederhana

Dimas Prabu Yudianto oleh Dimas Prabu Yudianto
11 Oktober 2020
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Untuk memahami praktik pesugihan lewat cara yang mudah dimengerti Prabu Yudianto perlu mendatangi dua praktisi ilmu gaib di Yogyakarta.

“Seperti orang yang berutang.”

Begitu kira-kira kredo soal pesugihan. Sebuah fenomena yang sebenarnya tidak begitu rumit untuk dipahami. Pesugihan baru jadi rumit dan out of touch ketika banyak argumen yang menempatkannya tidak pada posisinya.

Wajar sih, sebab sampai hari ini pesugihan masih sulit diterima sebagai bagian dari kultur endemik masyarakat kita. Apalagi banyak yang memandang pesugihan sebagai ilmu hitam, karena dianggap sebagai ilmu hitam pesugihan pun dipandang sebagai perilaku menyimpang.

Nah, karena citra negatif tersebut, dalam liputan ini saya harus meminta Anda untuk meletakkan pesugihan dari sudut pandang yang netral dulu. Poinnya, simpan dulu segenap argumen dan standar moral Anda terhadap praktik pesugihan.

Baca Juga:

Diabetes di Mata Dukun Meksiko: Pengingat Menyambut Idul Adha 2022

Ketika Warga Surabaya Mulai Tak Percaya Polisi dan Dukun

Rumah Joglo dan Guci Tumbal yang Tak Terjawab

Gimana? Sepakat ya? Oke, gas.

Pertama, untuk memahami pesugihan, saya perlu bertemu dengan Mas Miftah. Bukan sebagai pelaku praktik pesugihan, namun sosok yang punya kedekatan personal dengan hal-hal yang berkaitan dengan pesugihan.

Kebetulan, Mas Miftah memiliki kemampuan “khusus”. Kemampuan khusus itu belakangan ini dia manfaatkan untuk menemukan dan mengembalikan uang yang hilang secara aneh. Bukan hilang karena jatuh ya, melainkan hilang karena ada kaitannya dengan praktik gaib yang dilakukan pihak lain.

Orang kedua yang saya temui dikenal sebagai Raden Darmokusumo atau Den Darmo. Blio juga bukan praktisi pesugihan, namun seperti Mas Miftah, blio punya kemampuan spesial perkara hal gaib.

Secara khusus, Den Darmo sejatinya dikenal sebagai orang yang mampu mencarikan pendamping. Bukan pendamping hidup yang terikat pernikahan. Yang dimaksud pendamping adalah pendamping gaib. Mungkin Anda mengenal istilah pendamping ini sebagai “khodam” atau “cekelan”.

Nah, dari kedua master ini, saya mencoba mencari tahu budaya yang mungkin sudah setua usia peradaban Nusantara.

“Pesugihan adalah laku yang dilakukan manusia untuk meminta tolong pada (makhluk) gaib. Pertolongan yang dimaksud adalah pertolongan perihal rezeki,” ujar Mas Miftah.

Pesugihan tidak seperti Anda bermain saham atau menambang bitcoin. Menurut Miftah, pesugihan lebih mirip orang yang meminjam sesuatu pada teman atau bank. Benar-benar seperti orang yang berutang.

Ini ilustrasi peralatan pesugihan. Ada kendil air, arca, dan kemenyan. Maklum, Mas Miftah dan Raden Darmokusumo enggan diambil gambarnya.

Pesugihan sering disalahartikan dengan praktik penglaris yang sering ditemui pada usaha seperti warung makan. Nah, Mas Miftah dan Den Darmo kemudian meluruskan hal ini. Bahwa sebenarnya ada perbedaan krusial di antara pesugihan dengan penglaris.

Penglaris adalah laku meminta tolong pada hal gaib untuk membantu usaha yang sedang dijalani, bisa dianggap seperti seseorang yang meminta tolong influencer untuk mempromosikan usahanya. Atau membantu untuk melarisi dagangan.

Artinya, pelakunya sudah memiliki usaha secara riil dulu. Baru hal gaib ini sifatnya “membantu” memaksimalkan penjualan. Nah, orang seperti Den Darmo dapat membantu mempertemukan sang pedagang dengan influencer gaib ini. Hm, jangan-jangan Den Darmo ini manajer dari agensi pergaiban?

Nah, beda dengan penglaris, pesugihan tak memerlukan usaha fisik itu. Dalam pesugihan, rezeki yang diharapkan bisa diperoleh tanpa melakukan usaha “normal” seperti berdagang. Uang yang dimohonkan dalam akan datang secara ajaib. Inilah garis perbedaan utama antara pesugihan dengan penglaris.

Dalam pesugihan, ada standart operation procedur (SOP) yang harus dilakukan. Ada proses yang cukup panjang dan berdarah-darah pula di sana. Oleh karena itu, istilah orang “kaya mendadak” atau “kaya secara instan” sebenarnya tidak tepat disematkan pada pelaku praktik pesugihan.

SOP yang dikenal dengan istilah laku ini masing-masing berbeda tergantung jenis pesugihannya.

Mas Miftah menekankan, laku yang harus dilakukan dalam praktik pesugihan ditentukan oleh cara yang diminta makhluk gaib mana yang dimintai tolong.

Namun, membicarakan laku apa saja yang biasa dilakukan, Mas Miftah menolak untuk menerangkannya. Menurutnya, membicarakan laku praktik pesugihan ini tidak bijak.

“Jika Anda ingin tahu, silakan datangi lokasi pesugihan dan praktikkan sendiri,” ujar Mas Miftah.

Hayolo, berani?

Tantangan ini diberikan Mas Miftah ke saya karena memang tak elok membicarakan urusan teknis praktik pesugihan. Katanya, hal itu terkesan membongkar “resep”.

Meski begitu, Mas Miftah masih berkenan memberikan informasi tentang SOP pesugihan secara umum. Yah, lumayan lah, ketimbang nggak dapat info apa-apa.

Nah, tadi sudah disampaikan bahwa jenis pesugihan itu kan beragam, dan karena beragam maka SOP-nya pun juga beragam. Seperti saat kita pinjam uang ke bank, ada bank A, B, dan C. Dari sana, kita bisa tahu setiap bank pun punya detail syarat yang berbeda-beda. Begitu pula dengan praktik pesugihan.

Dalam praktik pesugihan, SOP yang pertama perlu dilakukan adalah mendatangi lokasi pesugihan. Ya jelas lah. Seperti wajarnya orang yang mau berutang, Anda harus mendatangi lokasi tempat berutang.

Soalnya, kedatangan seseorang ke tempat pesugihan adalah bentuk awal dari ketulusan permintaan tolong ini. Masak sudah mau minta tolong tapi ongkang-ongkang kaki di rumah nunggu ditolongin?

Langkah kedua adalah menyiapkan syarat.

Nah, syarat yang dimaksud adalah persiapan segenap perlengkapan dan laku yang diperlukan dalam praktik pesugihan. Ibaratnya materi dan metode dalam penelitian, atau bahan baku dan resep saat memasak. Untuk mengetahui syarat ini, pelaku perlu menemui juru kunci atau dukun lokasi pesugihan.

Perlu diluruskan, umumnya juru kunci atau dukun hanya menjabarkan SOP pesugihan dan menghantarkan ke lokasi pesugihan. Mereka tidak melakukan praktik atas nama pelaku pesugihan. Mereka juga tidak memungut biaya dari praktik.

Paling banter mereka hanya menjual beberapa perlengkapan syarat praktik. Mas Miftah memandang bahwa dukun yang menarik biaya pesugihan itu sebagai dukun culas. Bahkan bisa dibilang itu dukun palsu.

Hal ini juga diamini oleh Den Darmo. Fenomena dukun palsu ini juga sangat memprihatinkan. Banyak orang yang sedang terpuruk harus pada akhirnya terjebak dengan dukun-dukun palsu ini.

Den Darmo bahkan menyarankan agar para pemula jangan terbuai janji manis “dukun”. Jadilah praktisi pesugihan yang kritis. Cari informasi sebanyak-banyaknya dan datangi sendiri lokasinya.

Setelah mengetahui dan menyiapkan syarat, pelaku akan melakukan tirakat. Tirakat yang dimaksud adalah segala bentuk kegiatan untuk mendapatkan pesugihan. Bisa dengan meditasi atau semedi, bisa juga dengan merapalkan doa tertentu.

Tirakat ini dilakukan sendiri di lokasi pesugihan. Sedangkan juru kunci atau dukun kadang hanya menemani, atau diminta saja untuk pulang ke rumah agar tidak mengganggu.

Setelah pesugihan terlaksana, maka pelaku harus melakukan syarat terakhir untuk memutus karma pesugihan. Sederhananya, seperti membayar utang agar tidak ditagih.

Syarat terakhir ini juga beragam sesuai SOP dari pesugihannya. Ada yang sesederhana melakukan doa dan semedi, ada yang harus membayar mahar.

Misalnya pesugihan dengan medium tuyul. Tuyul memiliki jangka waktu tertentu untuk bekerja. Setelah jangka waktu tersebut selesai, maka tuyul akan meminta mahar atau fee dari kerja yang dilakukan.

Sebagai contoh, ada tuyul yang memiliki fee 5 juta rupiah. Maka si pelaku harus memastikan uang yang diperoleh tuyul lebih dari 5 juta supaya tidak rugi. Sayangnya, perkara memastikan ini tidak bisa dijelaskan lebih lanjut, mylov. Baik dari Mas Miftah maupun Den Darmo.

Nah, seringkali pelaku pesugihan (pura-pura) lupa pada syarat terakhir. Ada yang mangkir dari syarat terakhir ini sehingga karma belum terputus. Dan situasi inilah yang berbahaya.

Persis seperti kita mangkir bayar cicilan utang ke bank atau kredit motor, risiko kita akan diburu debt collector. Masalahnya, tidak seperti perjanjian dalam utang dengan bank, mangkir dari pesugihan benar-benar bisa menimbulkan bencana.

Dari kebakaran, jatuh miskin, sampai kematian sanak saudara. Nah, kejadian-kejadian-kejadian akibat mangkir “bayar utang” ini sering dipandang sebagai tumbal.

Lalu, bagaimana kita bersikap kepada praktik pesugihan?

Mas Miftah menekankan bahwa praktik ini bukan praktik kemarin sore. Pesugihan telah dilakukan jauh sekali sejak sebelum. Maka, Mas Miftah berharap agar pihak yang tidak mempercayai pesugihan untuk tetap memberi tempat terhadap orang yang mempercayai fenomena ini.

Den Darmo juga berpendapat serupa. Praktik pesugihan adalah pengharapan terakhir bagi pelakunya. Blio juga berharap adanya sikap menghargai kepercayaan orang yang masih melakukan laku praktik semacam ini.

Sebenarnya, masih banyak yang ingin kami bahas bahkan di luar praktek pesugihan. Sayang sekali, kilau lampu strobo dari polisi sudah nampak dan siap membubarkan lokasi tempat kami bertemu.

Sedangkan diskusi dengan Den Darmo juga harus terputus karena blio ingin tidur. Namanya juga anak, saya jelas tidak boleh mengganggu waktu istirahat bapak sendiri.

BACA JUGA Pesugihan Demit, Siluman Politik, dan Kekhalifahan yang Melingsir dan tulisan Dimas Prabu Yudianto lainnya

Tags: dukungaibLupuspenglarispesugihanprintilantuyul
Dimas Prabu Yudianto

Dimas Prabu Yudianto

Seorang pria penyintas quarter-life crisis. Menjadikan overthinking sebagai jalan ninjanya. Penggemar JRX meskipun kadang malu mengakui.

Artikel Terkait

Diabetes di Mata Dukun Meksiko: Pengingat Menyambut Idul Adha 2022 MOJOK.CO

Diabetes di Mata Dukun Meksiko: Pengingat Menyambut Idul Adha 2022

8 Juli 2022
Warga Surabaya Mulai Tak Percaya Polisi dan Dukun MOJOK.CO

Ketika Warga Surabaya Mulai Tak Percaya Polisi dan Dukun

1 Juni 2022
Rumah Joglo dan Guci Tumbal yang Tak Terjawab MOJOK.CO

Rumah Joglo dan Guci Tumbal yang Tak Terjawab

23 Desember 2021
Psikologi Bukan Ilmu Dukun, Jangan Seenaknya Minta Dibaca-baca

Psikologi Bukan Ilmu Dukun, Jangan Seenaknya Minta Dibaca-baca

19 Desember 2021
Anjing Bapak MOJOK.CO

Anjing Bapak

16 Desember 2021
Rumah Kafan MOJOK.CO

Rumah Kafan

25 November 2021
Pos Selanjutnya
Jika Anak Saya Minta Izin Ikut Demo Tolak Omnibus Law

Jika Anak Saya Minta Izin Ikut Demo Tolak Omnibus Law

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak

8 Agustus 2022
Memahami Praktik Pesugihan secara Sederhana

Memahami Praktik Pesugihan secara Sederhana

11 Oktober 2020
Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Perguruan Tinggi Favorit MOJOK.CO

Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Masuk Perguruan Tinggi Favorit

5 Agustus 2022
pola pengasuhan anak mojok.co

Psikolog UGM Jelaskan Tipe Pola Asuh yang Bisa Berdampak pada Hasil Akademik Anak

5 Agustus 2022
Lampu merah terlama di Jogja. (Ilustrasi Ega Fansuri/Mojok.co)

Menghitung Lampu Merah Terlama di Jogja, Apakah Simpang Empat Pingit Tetap Juara?

9 Agustus 2022
Musimin, petani di lereng Gunung Merapi yang menolak ekspor kopi ke Jepang.

Mengenal Musimin, Petani Lereng Merapi yang Menolak Pesanan Kopi dari Jepang 

5 Agustus 2022
Asrama mahasiswa Sumatra Selatan, Pondok Mesudji dalam sengketa di pengadilan. Mahasiswa menilai ada campur tangan mafia tanah.

Mahasiswa Sumsel di Asrama Pondok Mesudji Jogja Terancam Pergi karena Mafia Tanah

11 Agustus 2022

Terbaru

tarif ojol mojok.co

Ekonom Indef: Kenaikan Tarif Ojol Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Lagi

12 Agustus 2022
Ibu Ruswo: Pembakar Api Revolusi Dari Dapur Umum

Ibu Ruswo: Pembakar Api Revolusi dari Dapur Umum

12 Agustus 2022
meterai elektronik mojok.co

Beredar Meterai Elektronik Palsu, Waspadai Modusnya

12 Agustus 2022
kip kuliah ugm mojok.co

UGM Buka Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Bagi 1.850 Mahasiswa Baru, Ini Syaratnya

12 Agustus 2022
mitos dan fakta menyusui mojok.co

Ini Mitos dan Fakta Seputar Ibu Menyusui yang Perlu Diketahui

12 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In