Menghitung Penghasilan dan Kekayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Dari sejak kemunculannya, rubrik Nafkah selalu saja membahas soal penghasilan atau kekayaan seseorang. Dari mulai gaji Spongebob Squarepants, sampai penghasilan Via Vallen. Dari kekayaan Raffi Ahmad sampai kekayaan Usman bin Affan. Semuanya selalu membahas sosok.

Nah, di edisi kali ini, Mojok institute akan mencoba mengulas kekayaan bukan sosok, melainkan kelembagaan. Lantas, lembaga apakah yang akan kita bahas hari ini? Tentu saja Indonesia. Lho, memangnya Indonesia ini lembaga, ya? Halah, anggap saja begitu. Mau disebut komunitas, organisasi, Majlis Taklim, atau apapun itu juga boleh. Terserah sampeyan.

Selama ini, agaknya hampir semua orang tahu bahwa Indonesia adalah negara yang kaya-raya. Punya banyak aset, punya banyak sumber daya, dan kerap disebut-sebut sebagai salah satu negara dengan potensi ekonomi paling maju sedunia. Katanya sih begitu.

Saking besarnya potensi ekonomi Indonesia, sampai-sampai rakyatnya selalu bertindak berani dalam setiap hal yang berhubungan dengan ekonomi. Misal, walaupun belum punya pekerjaan, tapi para pemuda Indonesia bahkan sudah berani rabi dan bahkan berani punya anak banyak. Apa nggak hebat? Ini jelas efek dari potensi ekonomi.

Nah, dengan potensi ekonomi yang (katanya) besar ini, lantas, berapakah sebenarnya penghasilan dan kekayaan negara kita ini?

Tentu susah untuk menghitung penghasilan dan kekayaan suatu negara, sebab yang namanya penghasilan dan kekayaan itu komponennya banyak sekali. Namun begitu, kita tetap bisa menghitung pernghasilan dan kekayaan negara kita dari data pemasukan dan nilai aset negara yang kita punya.

Soal penghasilan, negara kita punya penghasilan yang sangat besar. Indonesia punya tiga sumber penghasilan negara, yaitu pajak, non pajak, dan hibah. Untuk pajak, per tahun lalu, Indonesia bisa mendapatkan Rp1.498,9 triliun. Lalu dari penerimaan bukan pajak, mencapai Rp250 triliun. Dan yang terakhir, dari hibah, sebanyak Rp1,4 triliun. Jika ditotal, jumlahnya adalah Rp1.750,3 triliun.

Nah, kalau soal kekayaan, kita bisa mengukur dari jumlah asetnya. Aset negara yang dimaksud di sini adalah seluruh harta yang dimiliki oleh negara, dari mulai tanah, bangunan, uang, sampai termasuk mobil dinas dan segala macamnya.

Per tahun 2017, jumlah nilai aset Indonesia adalah Rp5.456 triliun.

Subhanalloh, betapa kayanya negara kita ya. Itu aset sebanyak itu kalau dibelikan cilok, bisa dapat 10.912.000.000 tusuk.

Tapi yang jangan senang dulu, soalnya, jumlah hutang Indonesia juga tidak sedikit. Per 2017 lalu, jumlah hutang Indonesia mencapai Rp 4.636,455 triliun.

Yah, selain kaya akan cilok, eh, aset, kita ternyata juga kaya akan hutang.

aset negara

Exit mobile version