Menghitung Kekayaan TGB a.k.a Tuan Guru Bajang

Ada banyak orang yang mendukung Jokowi dua periode, namun dari sekian banyak tokoh yang mendukung, hanya ada satu yang dukungannya kemudian menjadi polemik dan kontroversi besar, dialah Gubernur NTB TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB). Maklum, dia adalah kader Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai ketua DPD yang sejauh ini berani menyatakan mendukung Jokowi secara blak-blakan.

Sosok yang lahir di Pancor, 31 Mei 1972 lalu ini mendadak terkerek namanya dalam dunia percaturan politik Indonesia. Ia disebut-sebut sebagai calon potensial yang layak untuk mendampingi Jokowi, sebab selain cakap dalam kepemimpinan, ia juga seorang ulama yang paham ilmu agama.

Di edisi nafkah kali ini, memanfaatkan kehebohan tentang TGB yang memang sedang ramai-ramainya, Mojok Institute berinisiatif untuk membahas kekayaan TGB.

Sebagai seorang pejabat publik, laporan tentang jumlah harta kekayaan yang dia punya memang cukup mudah untuk dilacak.

Pada bidang harta tidak bergerak, Gubernur Nusa Tenggara Barat selama dua periode ini punya 10 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp7.336.044.000.

Harta tidak bergerak lainnya yang dimiliki oleh TGB adalah berupa lahan pertanian yang nilainya sebesar Rp200.000.000.

Pada deretan kekayaan berupa harta bergerak, untuk urusan transportasi, TGB mempunyai dua unit mobil yang nilainya sebesar Rp350.000.000.

Harta bergerak lainnya berupa aset yang tak disebutkan jenisnya dengan nilai Rp294.000.000.

Nah, kemudian ada surat-surat berharga yang nilainya mencapai Rp989.969.228

Lalu ada Giro dan Setara Kas Lainnya dengan nilai Rp4.830.433.079

Berdasarkan data total Laporan Hasil kekayaan Pejabat Negara yang dikeluarkan oleh KPK, jumlah kekayaan TGB adalah sebesar Rp11.431.212.601 dan USD 129.774.

Sebuah angka yang tentu saja lumayan besar untuk ukuran tokoh yang masih cukup muda.

tuan guru bajang

Exit mobile version