Dianggap Tidak Sesuai Syariat Islam, Karya Seni Nisan Raksasa di Probolinggo Dibongkar

MOJOK.CO – Sebuah instalasi seni berbentuk nisan raksasa di Probolinggo harus dirobohkan karena dianggap bisa menyesatkan.

Sempat viral di media sosial, sebuah instalasi seni berbentuk patung nisan raksasa di Probolinggo akhirnya harus dirobohkan. Dua nisan ini berada di pekarangan persawahan Dusun Ganting, Desa Pateman, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Ukuran patung nisan ini memang luar biasa. Tingginya saja mencapai 15 meter dengan lebar sekitar 5 meter. Bahkan nisan raksasa ini ada dua buah dan disusun seolah-olah menyerupai kuburan yang begitu besar. Ukuran yang tidak biasa ini sempat jadi tempat wisata gratis untuk warga sekitar. Bahkan orang-orang dari daerah luar Probolinggo kedapatan berfoto-foto di area instalasi seni ini.

Hanya saja, karena ukurannya yang besar dan bentuknya menyerupai kuburan, hal ini membuat beberapa warga sekitar menganggap instalasi seni buatan Slamet alias Nur Bintaos ini sangat meresahkan.

Seperti yang diberitakan detik.com, Bintaos sebagai pembuat patung raksasa ini mengaku tidak punya kepentingan apa-apa dalam membangun nisan raksasa ini. Hal ini dibangun murni karena untuk kepentingan pribadi saja.

“Kalau ada yang bilang meresahkan atau menyesatkan, itu tidak benar. Saya toh sudah kasih tulisan imbauan di gapura depan agar masyarakat tidak sesat,” kata Bintaos ketika mendengar desakan kelompok warga yang ingin patungnya dirobohkan.

Meski sudah capek-capek membangun nisan raksasa dan dijadikan tempat wisata gratis orang-orang sekitar, Bintaos tidak akan ngotot mempertahankan karya seninya tersebut. Daripada jadi persoalan Bintaos mempersilakan kepada pihak-pihak yang ingin membongkarnya.

Bintaos lebih memilih legawa saja nisan raksasa yang dibangunnya dibongkar, meski tidak akan mendapatkan ganti rugi apapun. Padahal, Bintaos diketetahui harus merogoh koceknya sendiri sebanyak 150 juta untuk membangun instalasi seni tersebut.

“Ya tidak apa-apa dibongkar, yang penting Probolinggo tetap aman dan damai. Toh, semua pihak sudah sepakat dan saya sudah tanda tangan,” kata seniman yang pernah juga membangun patung Dewi Sri di daerah yang sama dan sudah dibongkar ini.

Setelah dikaji oleh Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bapkorpakem) Probolinggo, patung yang dibuat Bintaos ini sangat meresahkan. “Jadi nisan ukuran raksasa di Dusun Ganting itu tidak sesuai syariat Islam. Maka tetap harus dibongkar,” kata Nadda Lubis, Kepala Kejaksaan Kabupaten Probolinggo.

Meski cukup banyak pihak-pihak yang mengamini pernyataan dari Kajari Kabupaten Probolinggo ini, ada juga beberapa warga sekitar yang merasa bahwa keberadaan nisan raksasa ini bisa membuat daerah mereka jadi dikenal oleh orang luar, sehingga bisa berkunjung untuk berwisata ke Desa Pateman.

Meski begitu pada Kamis (26/7) bangunan nisan raksasa ini harus benar-benar dibongkar dengan bantuan ekskavator. “Syukur alhamdulillah sudah rata dengan tanah batu nisan raksasa. Sangat meresahkan masyarakat karena sudah lepas dari ajaran Islam,” kata Suhadi, salah satu warga yang mendukung pembongkaran.

Tidak hanya berhenti di sana, Bintaos pun diwanti-wanti oleh Bakorpakem untuk tidak membangun patung yang aneh-aneh lagi. “Kita akan ambil langkah pidana jika dia membuat bangunan raksasa lagi nantinya,” kata Nadda Lubis.

Makanya Pak Bintaos, lain kali kalau mau bikin instalasi karya seni yang aneh-aneh itu, mending bikinnya di dalam rumah atau kalau perlu di dalam kamar mandi sekalian saja. Jangan di area umum meski itu di atas tanah sampeyan sendiri. (K/A)

Exit mobile version