Deklarasi #2019GantiPresiden yang Tak Diizinkan Polisi, Ini Kata Sandiaga

Gerakan #2019GantiPresiden

MOJOK.CODeklarasi #2019GantiPresiden memang terus memunculkan pro-kontra di tengah masyarakat. Ada yang mendukung dengan sepenuh hati, ada pula yang menolak gila-gilaan.

Hari ini (25/8) sejumlah ormas menggelar demo di depan pintu masuk Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Peserta aksi tersebut terdiri dari FKPPI, PPM, PMII, Tim Relawan Cinta Damai, Aliansi Masyarakat Babel Cinta Damai, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Aksi tersebut dilakukan karena mereka menolak diselenggarakannya diskusi Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) soal 2019 ganti presiden yang akan menghadirkan Ratna Sarumpaet, Rocky Gerung, dan Marwan Batubara. Massa menilai kegiatan tersebut penuh dengan kepentingan kelompok tertentu.

Polisi memang tidak memberikan izin untuk berlangsungnya acara tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim, kegiatan tersebut memang belum ada izin dari pihak kepolisian.

Ia menambahkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Babel selama ini cukup kondusif. Dikhawatirkan, jika acara tersebut berlangsung akan menimbulkan gesekan di masyarakat. Apalagi diskusi yang bertema #2019GantiPresiden itu juga mendapatkan penolakan dari sejumlah kelompok.

Dengan kejadian itu, anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade heran dengan penolakan tersebut dan meminta pada aparat kepolisian untuk bersikap netral. Pasalnya, deklarasi #2019GantiPresiden adalah aksi konstitusional, bukan makar. Sehingga menjadi aneh jika diskusi semacam itu saja dilarang.

Penolakan izin acara deklarasi ini, tidak hanya terjadi di Babel. Namun juga di Surabaya, Jawa Timur. Deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Surabaya, rencananya akan digelar pada Minggu besok (26/8). Namun Polda Jatim menegaskan rencana tersebut batal dilaksanakan karena tidak mendapatkan izin kepolisian.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, izin tersebut ditolak karena dikhawatirkan akan menganggu ketertiban masyarakat. Sehingga STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan)-nya ditolak.

Dengan penolakan tersebut, Sandiaga Uno, Bakal Calon Wakil Presiden 2019, mengungkapkan seharusnya kebebasan masyarakat untuk berpendapat, berkumpul dan berserikat dalam koridor hukum sudah dijamin oleh undang-undang. Sehingga, ia mengharapkan acara deklarasi #2019GantiPresiden dapat diberikan ruang.

Meski menuai banyak kecaman hingga tidak mengantongi izin polisi, namun deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya katanya akan tetap digelar. Panitia kegiatan ngotot untuk menggelar deklarasi tersebut besok (26/8).

Terkait pelarangan polisi, salah satu panitia Tjetjep M Yasien, salah satu panitia, menegaskan kegiatan yang akan diselenggarakan telah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Dalam hal ini pihaknya tidak perlu izin, namun hanya sebatas memberi surat pemberitahuan kepada polisi.

Ia menambahkan sudah menjadi tugas polisi untuk mengamankan dan melindungi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan aspirasi dari masyarakat. Selain itu, ia juga yakin polisi tidak akan membubarkan kegiatan tersebut jika memang berpegang pada Undang-undang.

Sedangkan terkait penolakan dari beberapa pihak, menurutnya hal tersebut cukup wajar terjadi. Pasalnya, segala sesuatu memang selalu ada yang mendukung maupun tidak. (A/L)

Exit mobile version