Dear Mas Anang, Kami Sih Yes Sama RUU Permusikan Kalau Isinya Kayak gini

RUU Permusikan MOJOK.CO

MOJOK.CO – Mojok Institute melakukan sensus kepada Netizen Twitter, Facebook, dan Instagram untuk mengetahui usulan netizen kalau jadi tim perancang RUU Permusikan bareng mas Anang.

Berniat supaya dilihat produktif di akhir masa jabatan, yang terhormat bapak anggota dewan lagi-lagi malah bikin pergerakan yang kontroversional.

Alih-alih mensahkan RUU PKS yang super duper penting itu, mereka malah bikin RUU baru yang ngatur masalah permusikan. Ish ish ishhh yang harusnya diatur malah nggak diberesin, eh yang nggak perlu diatur malah dibikin-bikin aturannya.

Katanya DPR mewakili rakyat, tahu yang terbaik buat rakyat, tapi kebutuhan rakyat aja kayaknya mereka nggak ngerti. Lha wong RUU Permusikan ini jelas ditolak dan dianggap bermasalah kok.

Selain karena berisi banyak pasal karet, RUU Permusikan ini juga bermasalah karena berpotensi memarjinalisasi musisi independent, hanya berpihak pada industri besar, maksa-maksa dan mendiskriminasi. Jadi ya wajar aja kalau yang tanda tangan Petisi Tolak RUU Permusikan sudah lebih dari 260 ribu orang.

Suka aneh saya tuh. Seharusnya anggota dewan yang terhormat itu, kalau mau bikin RUU itu mbok ya di survei dulu. Apa yang diinginkan dan dibutuhkan sama rakyat. Kalau RUU Permusikan itu banyak yang nolak, artinya rakyat itu nggak butuh–atau butuh tapi bukan dengan aturan-aturan yang kalian ajukan.

Sebagai Institusi yang peduli dengan kemajuan musik tanah air, Mojok Institute mau deh ngebantu para anggota dewan, khususnya Mas Anang terkait RUU Permusikan ini.

Melalui rubrik sensus minggu ini, Mojok Institute dibantu oleh Jamaah Mojokiyah di Sosial media siap untuk merumuskan RUU Permusikan yang lebih baik, dan sudah pasti yes di masyarakat. Kalau kami yes, Mas Anang yes juga, kan?

HASIL SENSUS

Berikut adalah usulan-usulan netizen terkait RUU Permusikan yang berhasil kami dapatkan:

RUU Permusikan Boleh Ada Standarisasi Asal Isinya…

Salah satu poin yang sangat dikritisi dalam RUU Permusikan ini adalah kewajiban musisi untuk melakukan standarisasi.

Nah, karena dikhawatirkan standarisasi yang dibuat DPR terlalu sulit, kami menyiapkan standar baru yang harus dipenuhi oleh musisi–yang dipastikan semua musisi bisa melakukannya.

Syarat musisi untuk bermusik

  1. Musisi memiliki niat untuk bermusik. (kalau nggak niat ya buat apa bosque~).
  2. Musisi tidak menyanyi di dalam hati. (karena nggak akan kedengaran)
  3. Musisi tidak menyanyi di kamar mandi. (karena nggak akan bisa ditonton, eh)
  4. Musisi tidak menyanyi saat adzan berkumandang. (agar saling menghormati)
  5. Musisi tidak lupa menggosok gigi sebelum bernyanyi. (agar supaya tidak hhe hhe)
  6. Musisi yang nggak pernah bikin lagi dulu tetap dianggap sebagai musisi, sebagaimana anggota DPR yang nggak punya rekam jejak politik tetap bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPR.
  7. Musisi nggak perlu bisa baca not balok, yang penting itu bisa baca dan tulis biasa aja supaya membantu pemerintah mengurangi angka buta huruf nasional.

Teknis

  1. Musisi tidak menyanyikan “ouooooooo” di setiap kekosongan lirik.
  2. Saat sertifikasi, musisi menyanyikan pwisie Fadli Zon sebagai bentuk apresiasi kepada Wakil ketua DPR. Menyanyikan puisi Fadli Zon dilakukan untuk memberikan rasa berguna pada diri Blio karena sudah produktif bikin puisi. Jadinya, alasan blio untuk minta dimaklumi kinerja DPR yang buruk itu terlegitimasi karena selama menjabat sibuk berkarya bikin puisi yang bisa dinyanyikan seluruh musisi.

Musisi Harus Totalitas

RUU Permusikan seharusnya juga mengatur totalitas dari para musisi agar tetap menghasilkan musik-musik berkualitas yang sesuai dengan identitas diri mereka.

Sebagai contoh, kalau seorang musisi memilih jalan ninja sebagai musisi indie, dia harus totalitas dengan menyukai kopi, senja, dan air mata. Ekspertise dalam bidang kesendirian dan kesedihan bisa jadi poin tambahan.

Kalau musisi memilih jalan punk, dia harus totalitas dengan memakai rambut warna-warni seperti Fadli Zon dalam iklan Daiya.

Kalau memilih jalan rock, dia harus totalitas dengan selalu menggunakan jeans yang robek-robek dan bersuara ngorock setiap tidur.

Dan lain-lain.

Jangan Ada Music Shaming dan Vokalis Shaming

Aturan yang sebenarnya paling penting dari RUU Permusikan adalah menghilangkan budaya shaming pada musik dan vokalisnya.

Jangan ada lagi ucapan-ucapan bahwa musik indie lebih bagus daripada musik pop, musik k-pop lebih bagus dari dangdut, dll.

Kita harus mengingat bahwasanya semua music pada dasarnya sama-sama haram bagus dan punya penggemarnya sendiri. Jangan sampai ke-snob-an kita pada musik membuat esensi musik sebagai sesuatu yang universal jadi rusak. Nggak tahu universalnya kayak gimana, yg penting universal aja dulu wqwq~

Dan jangan lupa untuk tidak vokalis shaming dengan menjelek-jelekan vokalis seperti Andhika Kangen Band alias babang tamvann karena semua makhluk bagaimana pun juga adalah ciptaan tuhan.

Lagian, U U yang suka pada ngejek Babang Tamvan memangnya suda berkontribusi apa terhadap musik Indonesia hah???

RUU Permusikan Jangan Diatur

Aturan terakhir, yang menjadi kunci dari RUU Permusikan ini adalah… RUU Permusikan sebaiknya dihapus saja karena ngapain ngatur-ngatur musik padahal ngatur kinerja diri sendiri aja nggak becus, wqwq~

***

Jawaban terbaik

Seperti biasa~ ini adalah tiga jawaban terbaik yang berhak mendapatkan hadiah dari kami~

Rahman Hadziq‏ Membebaskan smua org berjoget saat mendengar musik dangdut atau lagu india dan mempidanakan cahcah yg nyinyirin mereka, sungguh saat ini manusia2 butuh kebebasan berjoget setara dg kebebasan berpendapat dan pers, #gimanagimana
Sabda Agung‏ Usul menambahkan pasal untuk memenjarakan teman yg memberikan rekomendasi lagu galau agar orang lain makin terpuruk dalam kegaulauan sehabis putus cinta, mamam tuh ~
Israwati Fajriah Larangan bunyiin musik pas azan? dan jng ada musik”an terutama dangdutan dekat rumah yang ada anak bayinya dan anak sekolahnya. Ganggu bgt soalnya????

Usulan terakhir dari netizen untuk Mas Anang dan anggota DPR lainnya, daripada ngatur-ngatur musik, mending kalian ngatur RUU tentang tidak boleh mencalonkan diri lagi sebagai DPR kalau kinerjanya selama lima tahun kemarin jelek dan gitu-gitu aja. Kalau bikin aturan yang kayak gini, saya yakin semua orang di Indonesia bakal langsung bilang “Yes” dan bikin Mas Anang melaju ke periode berikutnya~

Exit mobile version