Polri Tangani 106 Narapidana Asimilasi Corona yang Kembali Melakukan Tindak Kejahatan

MOJOK.COKepolisian mencatat ada banyak narapidana asimilasi corona yang baru dibebaskan beberapa waktu yang lalu yang kini kembali melakukan tindak kejahatan. 

Corona membuat kondisi keuangan hancur-lebur. Ekonomi tercabik-cabik. Pabrik-pabrik tutup. Toko-toko kukut. Para pekerja banyak yang di-PHK atau dirumahkan sementara. Ibarat kata, bahkan tuyul pun susah buat cari duit.

Dalam kondisi yang sedemikian sulit, banyak orang yang kemudian nekat melakukan tindak kejahatan. Lha gimana, pekerjaan tak ada, ekonomi sulit, sedangkan anak istri butuh duit buat makan.

Tak tanggung-tanggung, bahkan para mantan narapidana yang baru bebas setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM di tengah wabah virus corona beberapa waktu yang lalu kembali berpartisipasi dalam berbagai event kejahatan di masa corona.

Seperti diketahui, beberapa bulan yang lalu, Kemenkumham memang membebaskan banyak sekali narapidana dari lembaga pemasyarakatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran corona di lapas.

Berdasarkan data dari Kepolisian, sampai saat ini ini, tercatat sudah ada 106 narapidana asimilasi yang ditangkap lagi karena kembali melakukan tindak pidana.

“Sampai dengan hari ini terdapat 106 napi asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana, tersebar di 19 Polda,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube Tribrata TV.

Jumlah napi asimilasi yang kembali ditangkap ini tersebar di berbagai daerah, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.

Sedangkan tiga daerah dengan jumlah napi asimilasi terbanyak yang kembali ditangkap adalah Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.

“Terdapat 13 napi asimilasi di Jawa Tengah dan Sumatera Utara yang kembali melakukan pidana, 11 napi asimilasi di Jawa Barat. Tiga daerah itu menunjukkan angka tertinggi pengulangan tindak pidana oleh napi asimilasi.”

Sesuai dengan dugaan, jenis kejahatan yang dilakukan oleh para napi asimilasi ini tak jauh-jauh dari kejahatan bermotif ekonomi, di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan utamanya curanmor dan juga tindak kejahatan narkoba.

Beberapa kejahatan lain juga termasuk kasus pencabulan dan juga penganiayaan.

Ah, dari dulu, begitulah Lapas, selalu bikin kangen dan mampu memaksa orang-orang yang sudah keluar dari sana untuk kembali.

napi asimilasi

Exit mobile version