ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Hari Buruh 2025: Serikat Pekerja Minta Hentikan Eksploitasi pada Gen Z hingga Syarat Lamaran Kerja yang Aneh

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
30 April 2025
0
A A
11 Tuntutan Serikat Pekerja di Hari Buruh. MOJOK.CO

Serikat pekerja minta hentikan eksploitasi pada Gen Z di Hari Buruh 2025. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Pada perayaan Hari Buruh atau May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Kamis (1/5/2025) mendatang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat sudah mencatat 11 poin tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.

Mirah mengklaim acara tersebut akan didatangi langsung oleh Presiden Repbulik Indonesia Prabowo Subianto.

“Rencananya akan hadir, Presiden RI Prabowa Subianto hadir bersama di tengah-tengah para buruh di Monumen Nasional. Ada kurang lebih sekitar 200 ribu orang buruh atau pekerja  diperkirakan hadir,” ucapnya melalui keterangan tertulis dikutip pada Rabu (30/4/2025).

Dalam seremonial nanti, para buruh akan menyampaikan nilai perjuangan mereka. Mirah menegaskan pekerja bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Oleh karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi dan di jamin secara adil,” ujar Mirah.

“Kami tidak akan diam ketika hak-hak buruh dirampas. Suara kami adalah kekuatan. Dan kami akan terus menyuarakan kebenaran demi kesejahteraan rakyat pekerja Indonesia,” lanjutnya.

Adapun 11 poin tuntutan yang akan ASPIRASI sampaikan sebagai berikut:

#1 Wujudkan UU Ketenagakerjaan yang baru

ASPIRASI berharap pemerintah dan DPR RI dapat membuat Undang-Undang yang baru yang isinya layak bagi para pekerja atau buruh. Menurut Mirah, Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan masih condong ke investor dan para pengusaha ketimbangkan mementingkan kesejahteraan buruh atau pekerja.

Selain itu, beberapa pasal dianggap kurang relevan dengan perkembangan industri saat ini. Di mana dunia industri sudah berubah dari konvensional menjadi otomatiasi, digitalisasi, robotisasi, hingga pekerja ekonomi gig yang belum terlindungi.

“Serikat pekerja atau buruh harus dilibatkan dalam pembahasan UU ketenagakerjaan yang baru supaya tidak terjadi penolakan seperti pembuatan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang lalu,” ucapnya guna memperingati Hari Buruh 2025.

#2 Hentikan PHK dan ciptakan lapangan kerja

ASPIRASI mencatat sepanjang tahun 2020 hingga sekarang, sudah puluhan ribu pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Misalnya, karyawan yang sebelumnya bekerja di Sritex, Sanken, hingga Yamaha Music. Di sisi lain, para mantan pekerja yang terkena PHK juga kesulitan mencari pekerjaan lain karena minimnya lapangan kerja.

#3 Menjamin kebebasan berserikat pada Hari Buruh 2025

Mirah menyebut sekitar 80 persen pemberi kerja anti terhadap keberadaan serikat pekerja, padahal sudah diatur dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh. Di mana mereka berhak memperjuangkan, melindungi, dan membela kepentingannya. 

“Kami meminta tidak ada lagi pemberangusan serikat pekerja atau serikat buruh, ketua mendirikan serikat pekerja di pemberi kerja, dan diberikan ruang dan waktu yang cukup untuk melakukan perundingan baik itu terkait upah, perjanjian kerja bersama (PKB) dan lain sebagainya,” ujar Mirah guna memperingati Hari Buruh 2025.

#4 Wujudkan hubungan industrial berbasis Pancasila

Mirah menjelaskan pemberi kerja seharusnya menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Tidak ada serikat pekerjanya yang belum memiliki PKB.

#5 Menemukan solusi pasca adanya AI di Hari Buruh 2025

Mirah berujar pemerintah perlu mencari solusi atas pergeseran industri karena kemunculan kecerdasan buatan (AI). AI, kata dia, mengancam pekerjaan yang seharusnya bisa dilakukan oleh buruh sehingga mereka kerap terkena PHK.

“Rata-rata angkatan kerja kita lulusan SD dan  SMP,” ujar Mirah. Tak jauh berbeda dengan poin tuntutan pertama, ia ingin pemerintah mencarikan solusi akibat dampak dari pergeseran industri. “Pemerintah harus melakukan skilling, upskilling dan reskilling,” lanjutnya.

#6 Hilangkan syarat lamaran kerja yang memberatkan

Syarat lamaran kerja yang dianggap memberatkan itu seperti batas syarat usia, berpenampilan menarik dengan tinggi badan tertentu, atau syarat lain yang tidak masuk akal, bahkan tidak berhubungan dengan pekerjaan yang dituju.

“Ada persyartan yang kami anggap aneh di mana banyak pekerja/buruh yang terkena PHK di usia rata-rata 35 hingga 40 tahun dan masih produktif, tapi tidak bisa lagi masuk dunia kerja karena lowongan kerja yang mengsyaratkan usia 19 -21 tahun,” ujar Mirah guna memperingati Hari Buruh 2025.

#7 Memberi kesempatan kelompok difabel di Hari Buruh 2025

Pemerintah dan pemberi kerja punya peran penting dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi kelompok difabel. Sebagaimana yang tercantum dalam UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di mana satu persen dari jumlah seluruh pekerja di satu perusahaan harus menerima mereka.

#8 Kesejahteraan untuk pekerja kesehatan 

Dokter, perawat, bidan, dan petugas posyandu kerap mengeluhkan upah mereka yang masih jauh dari UMP. Misalnya, kata Mirah, ada seorang bidan honorer hanya mendapatkan Rp300 ribu. 

Belum lagi, aturan jam kerja yang tidak jelas dan ada yang tiba-tiba kena mutasi tanpa alasan jelas. Pekerja kesehatan juga sering mendapat perilaku yang tidak adil, tekanan yang besar, bahkan jarang terjadi dialog.

# 9 Transisi yang adil menuju ekonomi rendah karbon

Pada perayaan Hari Buruh 2025, Mirah mengimbah agar pemerintah memperhatikan semua pihak, baik dari pekerja maupun buruh yang terkena dampak dari transisi tersebut. Di mana, pemerintah memperketat kebijakan yang menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.

# 10 Berikan hak normatif untuk driver online

Setidaknya, pemberi kerja lewat platform online berkewajiban memberikan tarif 10 persen untuk driver online, kurir, maupun pekerja ekonomi gig. Pembagian tarif yang adil adalah satu dari sebagian kecil keluhan yang dirasakan.

“Berikan aturan yang adil bagi mereka soal upah, jam kerja, jaminan sosial perlindungan hukum yang maksimal, misalnya tidak terjadi putus mitra sehingga mereka masih bisa melakukan pembelaan,” ucap Mirah.

# 11 Hentikan eksploitasi pada gen z di Hari Buruh 2025

Terakhir, ASPIRASI juga menyorot praktik pemberi kerja yang memanfaatkan generasi Z atau anak magang baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun budaya. Praktik itu meliputi lingkungan kerja yang tidak sehat, serta memberikan tekanan kepada gen Z untuk mengikuti tren yang sebenarnya tidak sesuai dengan nilai-nilai mereka. 

“Dengan semangat energi, kecerdasan yang mereka miliki harus di lindungi dan dijaga. Jangan sampai para pengusaha memanfaatkan potensi yang mereka miliki dengan tidak memberikan upah layak, kerja layak dan pemerintah tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai,” tutur Mirah.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Syarat Usia Melamar Kerja Sebaiknya Dihapus Saja, Cuman Bikin Pencari Kerja Usia Tua Putus Asa atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 6 Mei 2025 oleh

Tags: Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI)Gen ZHari Buruh 2025magangPHKsyarat batas usia
Iklan
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Artikel Terkait

alumnus IPB kerja di Australia. MOJOK.CO
Ragam

Australia Menyelamatkan Alumnus IPB dari Cap Pengangguran, Kini Bisa Kerja dengan Gaji yang Layak

7 Mei 2025
Kena PHK meski lulusan sarjana Malang. MOJOK.CO
Ragam

Ijazah S1 Kampus Malang Terasa Sia-sia karena PHK di Usia Tua, Ribuan Lamaran Kerja Juga Ditolak

15 April 2025
Lebaran 2025 Lebaran Paling Aneh 10 Tahun Terakhir MOJOK.CO
Esai

Mudik Lebaran 2025 Terasa Aneh dan Berbeda: Penumpang Bus Sepi Hingga Pedagang Asongan Menghilang

4 April 2025
Merantau dari Surabaya ke Jogja. MOJOK.CO
Ragam

Jogja Masih Menjadi Pilihan Para Perantau Surabaya, Karena Punya Sesuatu yang Tak Dimiliki Kota Pahlawan

18 Februari 2025
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Guru Biologi di Bandung Barat terancam dipecat karena kasih ujian siswa gambar alat reproduksi MOJOK.CO

Guru Biologi Terancam Dipecat karena Tugasi Siswa Gambar Alat Kelamin, Materi Biologi Dianggap Pornografi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Perayaan Waisak di Candi Borobudur. MOJOK.CO

Pengunjung Candi Borobudur Capai 100 Ribu Orang Selama Libur Waisak, Ekonomi Daerah Meningkat

18 Mei 2025
Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP

Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP

20 Mei 2025
Pengalaman konyol pertama kali nginep di sebuah hotel di Malang MOJOK.CO

Kekonyolan saat Pertama Kali Nginep Hotel, Syok Mandi Air Hangat hingga Bingung Cara Checkout dan Buka Pintu Kamar

22 Mei 2025
SMA dan SMK swasta gratis untuk siswa miskin di Jawa Tengah MOJOK.CO

SMA dan SMK Swasta Gratis untuk Siswa Miskin di Jawa Tengah

20 Mei 2025
Mahasiswa UNY Sulit Menjelaskan ke Tetangga soal Kampusnya karena Kurang Populer, Mengaku Kuliah di UGM.MOJOK.CO

Mahasiswa UNY Sulit Menjelaskan ke Tetangga soal Kampusnya karena Kurang Populer, Mengaku Kuliah di UGM Biar Mudah Dipahami

19 Mei 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.