ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas Sosial

92 Warga Kudus Menerima Bantuan RSLH, Harapan Tempat Tinggal Nyaman yang Akhirnya Terwujud

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
24 April 2025
0
A A
92 Warga Kudus Menerima Bantuan RSLH, Harapan Tempat Tinggal Nyaman yang Akhirnya Terwujud.MOJOK.CO

92 Warga Kudus Menerima Bantuan RSLH, Harapan Tempat Tinggal Nyaman yang Akhirnya Terwujud (Mojok.co/Ahmad Effendi)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Joko Riyanto (55) tak mampu menahan rasa harunya. Warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kudus ini nyaris menitikan air mata saat menghadiri acara serah terima bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) pada Kamis (24/4/2025) siang.

Pria yang berprofesi sebagai tukang angkut sampah ini merupakan salah satu penerima manfaat dari program yang dicanangkan oleh PT Djarum dan Polytron itu. Dalam acara tersebut, Joko bersama 91 penerima manfaat lainnya menghadiri acara seremonial di Pendopo Kabupaten Kudus.

“Saya ini penghasilan bulanannya tak tentu, Mas. Paling banyak sejuta per bulan. Sementara rumah saya hampir ambruk, kalau hujan bocor sana-sini,” ujarnya saat Mojok temui seusai acara seremonial.

“Saya benar-benar berterima kasih kepada pihak-pihak yang memberi bantuan. Soalnya saya sudah tua, tidak ada muluk-muluk harapan, Mas. Cuma berharap tempat tinggal nyaman, dan sekarang alhamdulillah terwujud,” sambungnya.

RSLH Kudus.MOJOK.CO
Joko Riyanto menerima bantuan RSLH dalam acara seremonial serah terima bantuan di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (24/4/2025). (Mojok.co/Ahmad Effendi)

Kado manis 74 tahun PT Djarum bagi masyarakat Kudus

Sebagai informasi, 92 bantuan RSLH ini merupakan tahap 1 dari target 300 rumah yang akan direnovasi oleh PT Djarum sepanjang 2025. Setiap rumah direnovasi dengan anggaran Rp55 juta.

Pada tahap I ini, terdapat empat kecamatan di Kabupaten Kudus yang masyarakatnya menjadi penerima manfaat. Antara lain 25 rumah di Kecamatan Bae, 14 rumah di Kecamatan Gebog, 22 rumah di Kecamatan Jati, dan 31 rumah di Kecamatan Kaliwungu.

General Manager Community Development PT Djarum Achmad Budiharto menyebut, serah terima RSLH kepada 92 warga Kudus merupakan bakti PT Djarum yang selama 74 tahun terakhir telah bersinergi bersama masyarakat membangun Kota Kudus.

“Tanggal 21 April kemarin, PT Djarum tepat berusia 74 tahun. Semoga Peresmian RSLH ini menjadi kado manis dari perusahaan bagi masyarakat sekitar yang telah bersinergi dengan baik selama bertahun-tahun dalam membangun kota tercinta ini,” ujar Achmad Budiharto dalam sambutannya.

“Kami berharap, upaya pengentasan kemiskinan ekstrem ini dapat terus dijalankan dengan dukungan dari pemerintah daerah. Sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup warga yang masih berada di bawah garis kemiskinan,” imbuhnya.

RSLH Kudus.MOJOK.CO
General Manager Community Development PT Djarum Achmad Budiharto memberikan sambutan dalam acara seremonial serah terima bantuan RSLH di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (24/4/2025).

Seperti dijelaskan Achmad Budiharto, program kolaboratif ini dijalankan dengan dukungan dari Bappeda Kabupaten Kudus serta Dinas PKPLH Kabupaten Kudus. Hunian yang direnovasi sendiri mengacu pada tiga aspek dasar, yakni aman, nyaman dan sehat untuk ditinggali.

Meningkatkan kualitas hidup warga

Sementara itu, Chief Executive Officer Polytron Hariono, menegaskan bahwa partisipasi dalam program renovasi rumah tidak layak huni ini merupakan perwujudan dari nilai inti perusahaan. Yakni tanggung jawab sosial yang peka dan peduli terhadap masyarakat serta lingkungan.

Dengan tiga pabrik yang beroperasi di sekitar area Kudus, yaitu Krapyak, Sidorekso, dan Sayung, Polytron merasa memiliki keterhubungan dengan masyarakat sekitar untuk berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya.

Program itu juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan 50 tahun Polytron di Indonesia yang tidak hanya berfokus pada inovasi teknologi, tetapi juga kebermanfaatan sosial.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris sendiri mendukung penuh upaya PT Djarum dan Polytron yang berkomitmen mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui program RSLH. Diharapkan, dengan hunian yang baik akan mendorong produktivitas sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.

“Upaya PT Djarum dan Polytron merenovasi bahkan membangun ulang rumah warga tidak mampu merupakan bentuk nyata peran pihak swasta dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap, program ini konsisten dilakukan sehingga manfaatnya semakin dirasakan dan kualitas hidup masyarakat Kudus meningkat,” pungkasnya. ***

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Kudus: Kota Sekecil Itu Berjibaku agar Tak Jadi “Kota Sampah” di Jawa

Terakhir diperbarui pada 24 April 2025 oleh

Tags: bantuan rslhkabupaten kuduskuduspt djarumrslhrumah layak hunirumah sederhana layak huni
Iklan
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Tongseng enthog Pak Badi Kudus, kuliner enak dari Kudus.
Kuliner

Tongseng Enthog Pak Badi Kudus, Kuliner Warisan Bapak untuk Anak yang Suka Touring

13 Mei 2025
Perempuan Muda Kudus Penyambung Aspirasi Akar Rumput melalui Konten TikTok.MOJOK.CO
Sosok

Bellinda Birton, Pemimpin Muda Penyambung Aspirasi Masyarakat Kudus Lewat Konten TikTok

28 April 2025
Kudus, RSLH.MOJOK.CO
Ragam

Impian Rumah Layak Pemulung Tunanetra di Kudus yang Kini Menjadi Kenyataan

25 April 2025
Pemain MilkLife Shakers di JSSL Singapore. MOJOK.CO
Olah Raga

Tangis Pesepak Bola Putri Asal Kudus di Turnamen JSSL Singapore, Harumkan Nama Bangsa di Ajang Internasional

22 April 2025
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
4 hal yang bisa dilakukan jika gagal UTBK-SNBT, nggak usah buru-buru jadi mahasiswa baru MOJOK.CO

4 Pilihan jika Gagal UTBK-SNBT, Tak Perlu Buru-buru Jadi Mahasiswa Baru

Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Gagal UTBK.MOJOK.CO

Siswa “Terpintar” SMA Sombong Bakal Lolos Mudah ke PTN, Berakhir Kuliah di Kampus Tak Terkenal setelah Dua Tahun Gagal UTBK

23 Mei 2025
Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP

Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP

20 Mei 2025
Pengalaman malu-maluin pertama kali naik kereta api (KA) eksekutif dari Stasiun Tugu Jogja MOJOK.CO

Pertama Kali Naik Kereta Api Eksekutif: Sok Kaya Berujung Norak dan Malu-maluin, Kena Tegur karena Gondol Selimut KAI

20 Mei 2025
Ujian Sejarah dan Sastra dari Dosen Pramoedya Ananta Toer MOJOK.CO

Ujian Lisan Sejarah Nasional dan Sastra dari Dosen Pramoedya Ananta Toer untuk Mahasiswa Tingkat 1 dan 2. Yang Master dan Doktor Nggak Usah Jawab

21 Mei 2025
SMA dan SMK swasta gratis untuk siswa miskin di Jawa Tengah MOJOK.CO

SMA dan SMK Swasta Gratis untuk Siswa Miskin di Jawa Tengah

20 Mei 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.